News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Menjanjikan, Beli Dulu Bayar Belakangan, Hukum Transaksi Pakai PayLater dalam Islam Bagaimana? Tak Disangka, kata Ustaz Erwandi Tarmizi Ternyata...

Ustaz Erwandi Tarmizi menyampaikan ada dua pendapat Pay Later, pertama dari Ulama Syafi'i yang membolehkan. Kedua pendapat MUI Jatim mengharamkan karena riba
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB
Meski Menjanjikan, Beli Dulu Bayar Belakangan, Hukum Transaksi Pakai PayLater dalam Islam Bagaimana? Tak Disangka, kata Ustaz Erwandi Tarmizi Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Erwandi Tarmizi menjelaskan tentang hukum membayar transaksi belakangan dengan menggunakan Pay Later dalam pandangan Islam.

Menurut Ustaz Erwandi Tarmizi, sebagian orang mengatakan Pay Later bentuknya adalah jualah, dan jualah hukumnya halal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini didasari pendapat para Ulama Syafi'i yang mengatakan bahwa 'Carikan aku pinjaman, maka setiap 100 kuberikan engkau 10 sebagai fee untukmu'.

Hukum Pay Later Dalam Islam, Dibolehkan atau Tidak?

Ilustrasi Menggunakan Transaksi Pay Later untuk belanja dari marketplace. Source: istockphoto

Seperti itu juga yang terjadi pada kasus transaksi dengan Pay Later ini. Dimana pihak platform mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga, kemudian dia mendapatkan pertambahan.

Karena dilandasi para Ulama Syafi'i yang mengatakan akad jualah itu halal, kemudian mereka anggap Pay Later ini hukumnya adalah halal.

Pendapat kedua merupakan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur,  bahwa ini sesungguhnya adalah pinjaman qad. Dimana ada pemberi pihak pinjaman yaitu pihak ketiga, yang dinamakan dengan finance.

Kemudian ada penjual yang dinamakan merchant, di marketplace, dan adanya peminjam, yaitu konsumen. 

Ketika konsumen membeli kepada marketplace, yang membayar bukan konsumen, melainkan pihak ketiga, finance.

Lalu pada saat waktu jatuh tempo, maka konsumen dikenakan biaya kelebihan 1% sebagai biaya penanganan transaksi dan fee untuk mereka.

Apabila proses pembayaran terlambat, maka dikenakan denda sekian persen. 

"Maka sesungguhnya yang terjadi, bukanlah juala, bukan mencarikan pinjaman. Tetapi yang dicarikan pinjaman riba yang tidak halal bagi hal tersebut," ungkap Ustaz Erwandi Tarmizi.

"Maka pendapat yang sudah ditetapkan MUI Jatim, ini yang saya setujui, maka hakikatnya riba. Berikan aku masa tangguh, niscaya aku tambah utang pinjamanku kepadamu" jelasnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT