News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Gak Nyicil Gak Punya Rumah? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan tentang Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Ternyata itu...

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hukum kredit rumah dengan sistem KPR dalam Islam itu dibolehkan asalkan dalam kondisi darurat. Kemudian sebaiknya dikonversikan ke bank syariah
Jumat, 24 November 2023 - 16:03 WIB
Kalau Gak Nyicil Gak Punya Rumah? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan tentang Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Ternyata itu...
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang kredit rumah pakai sistem KPR dalam Islam.

Memiliki rumah dengan sistem KPR di satu sisi memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah secara perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah tinggal. 

Bagi pasangan suami istri, memiliki rumah merupakan elemen penting dalam urusan rumah tangga sebagai tempat berteduh.

Tak sedikit pula developer rumah yang menawarkan sistem KPR kepada generasi millenials dan gen z dengan konsep dan fasilitas yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan modern saat ini.

Lantas bagaimanakah sebenarnya hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam Islam? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Dilansir Jumat (25/11/23) YouTube Adi Hidayat Official, salah satu jamaah bertanya soal hukum riba dari cicilan rumah dengan sistem KPR.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi. Berdosakah bila saya melanjutkan sampai cicilan selesai, atau saya harus meninggalkan atau menjualnya?," tanya salah satu jamaah.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, Islam adalah agama yang bijak, sehingga dalam kasus KPR ini, perlu ditimbang dahulu dari dua sisi, yakni kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan untuk sistem KPR rumah itu sendiri, mana yang bisa didahulukan, antara menjaga jiwa atau menjaga harta.

Kredit Rumah Pakai Sistem KPR dalam Islam

Ilustrasi Nyicil rumah pakai sistem KPR menurut hukum Islam. Source: istockphoto

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jika Anda berhenti ditengah jalan dan tidak melanjutkan KPR rumah tersebut, apakah masuk dalam kategori darurat atau tidak.

Sebab jika kredit rumah diputus secara mendadak, maka akan mengganggu kebutuhan primer yang sedang berlangsung, yakni rumah tinggal untuk keluarga.

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," papar Ustaz Adi Hidayat.

Menurutnya, kontruksi tindakan semacam ini tidak disampaikan oleh beberapa penceramah terkait dengan bahasan sistem kredit rumah atau KPR bagi pasangan suami istri.

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, gak ada jembatan," tutur Ustaz Adi Hidayat.

"Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," tegasnya menambahkan. 

Hal ini merupakan sebuah fakta yang kerap kali dilontarkan oleh beberapa penceramah, soal hukum haram dan riba dari kredit rumah dengan sistem KPR.

Namun dibalik penyampaian itu, tidak ada pencerahan dan solusi kepada para jamaah yang bersangkutan untuk kehidupan selanjutnya, sehingga menjadikan hal yang membingungkan untuk kemaslahatan.

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus di rinci," tegas Ustaz Adi Hidayat menyampaikan.

Dari permasalahan yang timbul atas hukum sistem kredit rumah dengan KPR, Ustaz Adi Hidayat merumuskan 4 hal sebagai alternatif bagi para jamaah yang sudah terlanjur terjerat KPR.

Berikut beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi darurat yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat terkait membeli rumah dengan sistem KPR: 

1. Jika memungkingkan hal tersebut bisa ditinggalkan, oper cicilan atau ubah dari bank konvensional dalam bentuk syariah. 

Soal kredit rumah ini kemudian akan dinilai oleh bank syariah biasanya dengan akad jual beli. Kemudian akan dihitung berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan baru.

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," papar Ustaz Adi Hidayat. 

2. Jika ada jamaah yang sudah terjebak dengan sistem riba, kemudian dia mau bertaubat dan meninggalkannya, maka dosa sebelumnya akan diampuni oleh Allah SWT. 

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

3. Jika memungkinkan bisa dilakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah.

Menurutnya, jika memang hal tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung atau tidak maka bisa mengajukan konversi ke bank syariah.

Jangan sampai saat rumah sudah dijual, lantas tidak ada pihak yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara untuk mencari tempat tinggal.

4. Ketika kemudian ada kondisi darurat yang sedang berlangsung, maka berlaku kaidah dalam Islam.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam konteks darurat membolehkan sementara waktu membeli rumah dengan sistem kredit KPR sampai dengan tuntas.  

Kemudian Anda bisa meminta untuk akad yang diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan biaya yang termasuk riba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan konsekuensi seperti membayar sesuai dengan tempo atau tenggat waktu, dan jangan sampai telat untuk membayarnya.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepakat Naikkan Harga HET MinyaKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Sepakat Naikkan Harga HET MinyaKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Pemerintah mengonfirmasi telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal isu reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih menyusul berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi.
Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Tekanan terhadap Rupiah pada perdagangan Kamis (4/6/2026) ditutup melemah 82 poin ke level Rp18.049 per Dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.966.
Tengah Jadi Runner Up Terbaik, Ini Skenario Paling Masuk Akal Demi Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF

Tengah Jadi Runner Up Terbaik, Ini Skenario Paling Masuk Akal Demi Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal Piala AFF

Kemenangan 3-0 Timnas Indonesia U-19 melawan Timor Leste, di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026) tak mampu mempertahankan posisi tim asuhan Nova Arianto di puncak klasemen. 
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
John Herdman: Oman Jadi Ujian Pantas Bagi Timnas Indonesia 

John Herdman: Oman Jadi Ujian Pantas Bagi Timnas Indonesia 

Untuk FIFA Matchday edisi Juni 2026 ini, Timnas Indonesia akan menjamu Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Trending

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC bermasalah bisa terjadi kapan saja, mulai dari tidak dingin hingga bocor. Simak penyebab umum kerusakan AC dan solusi layanan perbaikan 24 jam yang bisa diakses kapan saja.
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

Menurut Jonatan, pertandingan berjalan sangat ketat karena Alwi datang dengan modal kepercayaan diri tinggi usai mencatat hasil impresif dalam beberapa turnamen terakhir.
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Ada Kabar Buruk, Marselino Ferdinan Alami Cedera Hamstring Sehari Sebelum Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Ada Kabar Buruk, Marselino Ferdinan Alami Cedera Hamstring Sehari Sebelum Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Timnas Indonesia mendapat kabar kurang baik jelang laga FIFA Matchday melawan Oman. Marselino Ferdinan mengalami cedera hamstring dan masih menunggu hasil tes kebugaran
Soal Korupsi Tata Kelola Program MBG Oleh Dadan Hindayana Cs, Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Soal Korupsi Tata Kelola Program MBG Oleh Dadan Hindayana Cs, Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang

Kejaksaan Agung masih mendalami soal kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Pegiatn HAM dan AJI Sorot Tajam Rencana Pendirian Ratusan BTP

Pegiatn HAM dan AJI Sorot Tajam Rencana Pendirian Ratusan BTP

Rencana pemerintah membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) turut menuai kritik dari kalangan jurnalis maupun pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT