News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal Belikan Mainan Boneka untuk Anak Kita Meski Lucu dan Menggemaskan, Ustaz Adi Hidayat Bilang Pastikan Dulu Hukumnya, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hukum membelikan boneka untuk anak. Berbeda dengan hukum patung dan gambar bernyawa yang tidak dibolehkan, memberikan boneka anak
Jumat, 22 Desember 2023 - 16:23 WIB
Jangan Asal Belikan Mainan Boneka untuk Anak Kita Meski Lucu dan Menggemaskan, Ustaz Adi Hidayat Bilang Pastikan Dulu Hukumnya, Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Salah satu mainan anak yang umum disukai anak-anak adalah boneka, terlebih jika bentuknya lucu dan menggemaskan.

Berbagai jenis karakter boneka hasil adaptasi dari film kartun dan juga animasi menjadi pilihan yang bisa orang tua berikan pada anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mickey Mouse, Barbie, Hello Kitty, dan Teddy Bear adalah beberapa jenis karakter boneka yang paling terkenal dan disukai anak sebagai hadiah ulang tahun.

Namun meski demikian, perlu ditinjau kembali bagaimana hukumnya dalam Islam soal membelikan mainan boneka untuk anak.

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membelikan mainan boneka untuk anak berikut ini.

Dilansir dari YouTube resminya, Jumat (22/12/23) berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait dengan mainan boneka untuk anak.

Hal ini tentunya berkaitan dengan keyakinan kita sebagai muslim, apakah dibolehkan membelikan mainan boneka untuk anak sebagai hadiah atau tidakl.

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat membuka dengan menjelaskan soal hukum gambar dan patung dalam Islam.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa para ulama menegaskan hukum patung dan gambar yang dibuat untuk menyerupai mahluk ciptaan Allah maka akan ada ancaman serius bagi mereka.

"Siapa orang yang paling zalim dibandingkan orang yang berusaha membuat ciptaan, ingin menyaingi ciptaan Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat menegaskan.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim yang hendaknya menghindari membuat gambar atau patung berupa makhluk yang bernyawa dengan tujuan agar dikagumi hasil karyanya.

Ilustrasi Membelikan mainan boneka untuk anak, hukumnya dibolehkan dalam Islam. Source: istockphoto

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan jalan tengah yaitu membuat patung atau gambar sesuatu yang tidak bernyawa.

"Kalau mau dibikin, bikinlah yang tidak bernyawa," terang Ustaz Adi Hidayat. 

"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan soal hukum boneka dalam Islam, apakah dibolehkan atau tidak untuk memberikannya pada anak?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, di dalam hukum patung tadi, ternyata ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaanya untuk mainan anak. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT