News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Kesannya Sepele Ternyata Habib Novel Alaydrus Bilang Hukumnya…

Setiap Umat Islam melaksanakan shalat, berwudhu terlebih dahulu untuk bersuci. Namun, bagaimana hukumnya apabila wudhu dalam keadaan telanjang? ternyata...
Jumat, 12 Januari 2024 - 16:34 WIB
Habib Novel Alaydrus jelaskan hukumnya berwudhu keadaan telanjang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Ketika umat Islam akan melaksanakan shalat hendaknya mensucikan diri terlebih dahulu dengan berwudhu. 

Sebab, wudhu menjadi syarat sah shalat serta salah satu cara menyucikan diri dengan menggunakan air yang mengalir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak orang yang akan melaksanakan shalat setelah mandi terlebih dahulu. Namun, ketika dalam keadaan telanjang atau tanpa busana setelah mandi, apakah diperbolehkan untuk mengambil air wudhu?


Ilustrasi berwudhu. (Ist)

Dalam salah satu ceramahnya, seorang pendakwah, Habib Novel Alaydrus menjawab pertanyaan jamaah mengenai berwudhu dalam keadaan telanjang.

Seorang jemaah bertanya kepada Habib Novel Alaydrus mengenai berwudhu dalam keadaan tanpa busana atau telanjang diperbolehkan atau tidak. 

Hal ini kerap dilakukan sebagian orang setelah mandi di kamar mandi dan belum sempat mengenakan pakaian kemudian berwudhu, sah atau tidak wudhunya? 

"Kalau ditanyakan sah atau tidak wudhu-nya, memang tidak ada satupun yang membatalkan wudhu karena tanpa busana, tidak ada," ungkapnya dalam video pada Youtube Habib Novel Alaydrus.

Habib Novel Alaydrus mengatakan membuang gas dapat membatalkan wudhu, namun akankah tanpa busana dapat membatalkan wudhu?

Menurutnya, tidak ada syarat sah wudhu harus mengenakan busana, karena tidak masuk kategori syarat sahnya wudhu, dan tidak membatalkan wudhu.

"Maka orang yang wudhu dalam keadaan telanjang tanpa busana, wudhunya adalah sah, tapi timbul masalah," ujarnya.

"Masa kita mau menghadap Allah SWT, ini ibadah paling utama untuk menghadap Allah, bersuci. Nah kalau bersucinya aja telanjang, kira-kira nanti menghadapnya gimana? artinya bersucinya tidak sopan," terangnya.


Pendakwah, Habib Novel Alaydrus. (Tangkapan layar Youtube Habib Novel Alaydrus)

Lebih lanjut, Habib Novel Alaydrus menjawab soal jika ada pertanyaan lagi tentang, menunggu pakaian sehingga malas lagi berwudhu, malas shalat dan sebagainya.

"Sederhana saja karena itu permasalahan adab, kita minimal ambil handuk lah, tutup yang paling vital itu, kemudian berwudhu lah," ucap Habib.

Itu tadi dari sisi adab, apalagi jika betul-betul sempurna mengganti dengan mengenakan pakaian. Dan secara niat ibadah karena bentuknya ibadah.

"Kalau dia niat bersungguh-sungguh menghargai Allah ta'ala, maka ibadahnya semakin bermakna," tuturnya.

Kemudian, Habib Novel Alaydrus membacakan QS. Al-Hajj Ayat 32.

ذٰلِكَ وَمَنۡ يُّعَظِّمۡ شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنۡ تَقۡوَى الۡقُلُوۡبِ

Terjemahan: 

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.

"Artinya meskipun wudhunya sah tapi wudhunya kurang sopan, biar sopan maka ia berbusana, kalau belum sempat berbusana, minimal yang vital ditutup dengan handuk atau apapun," terangkan Habib Novel Alaydrus.

Habib menyebut bahwa Sayyidina Utsman bin Affan kalau mandi tetap mengenakan busana, sementara kalau orang jaman dulu memakai 'kembenan'. 

Orang jawa dulu kalau mandi tidak serta merta telanjang, malah mengenakan pakai kain jarik, masih pake pakaian se-dada. Karena rasa malu yang luar biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangankan mau wudhu, belum masuk kamar mandi aja sudah telanjang duluan, meski tidak ada orang, ada makhluk Allah yang lain, jangan lupa Jin itu juga punya mata, kalau jin jatuh cinta sama Anda gimana," tuturnya.

"Makanya ada adab-adab yang harus dipenuhi, adab ini jalan menuju kesempurnaan ibadah, insya allah sedikit barokah bermanfaat," tutupnya. (ind/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT