News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lho, Kok Seorang Pria Tidak Boleh Sembarangan Menikahi Wanita Janda? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Kalau…

Menikah, suatu ibadah yang membahagiakan bagi umat Islam. Bila seorang pria mencintai wanita Janda tak boleh asal menikahinya, Ustaz Khalid Basalamah bilang...
Minggu, 14 Januari 2024 - 15:43 WIB
Seorang Pria Tidak Boleh Sembarangan Menikahi Wanita Janda
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Menikah merupakan suatu ibadah yang membahagiakan bagi umat Islam. Dimana dua hati saling mencintai yang dipersatukan oleh ikatan suci antara pria dan wanita.

Jodoh memang tidak ada yang dapat menebak, sebagai manusia tidak pernah mengetahui dengan siapa kita menikah kelak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai Hamba-Nya hanya dapat berusaha dan menyerahkan segalanya kepada Allah SWT. Sebab, seluruh rezeki, jodoh, hingga kematian semua sudah ada yang mengatur. 

Bila seorang pria bertemu dengan wanita yang sangat dicintainya, pasti akan mengusahakan apapun demi keseriusan cintanya.

Bagaimana bila pria mencintai seorang janda? Perlu diingat, seorang pria tidak boleh asal menikahi wanita janda lantaran terdapat hukum dalam Islam. 

Mengapa pria tidak boleh asal menikahi janda? Simak penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai berikut.


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Menurut Ustaz Khalid Basalamah pada video di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, menerangkan bahwa seorang pria tidak boleh asal menikahi wanita janda.

Hal ini lantaran menikahi seorang janda tentu terdapat hukum dalam Islam yang berlaku. Untuk itu seorang pria wajib mengetahui hukum Islam ini.

Dalam ceramahnya tersebut, seorang jamaah menanyakan kepada Ustaz Khalid Basalamah, bolehkah seorang pria menikahi janda tanpa seizin orang tua atau tidak dengan walinya.

"Apakah boleh janda menikah tanpa izin orang tuanya atau tanpa ada walinya?," tanya salah satu jamaah.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan tersebut bahwa meskipun seorang janda, tidak boleh menikah tanpa ada izin atau tanpa ada wali, maka hukumnya haram.

"Harom, tidak boleh. Jangan pernah buka pintu itu," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan jika, banyak pendapat di masyarakat bahwa janda boleh menikahkan dirinya sendiri. Hal ini merupakan pendapat yang sangat lemah dari Imam Abu Hanifah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imam Abu Hanifah dalam salah satu pendapatnya mengatakan, janda boleh menikahkan dirinya sendiri. Ini pendapat yang lemah, karena dalam pendapat yang lain Imam Abu Hanifah mengatakan tidak boleh. 

"Kembali pada hadist Nabi hadist  yang berbunyi perempuan atau wanita manapun yang menikah tanpa izin walinya, nikahnya batal, batal, batal. Janda atau gadis. Tidak boleh, karena wali itu adalah backingnya," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT