Menurut Ustaz Khalid Basalamah pada video di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, menerangkan bahwa seorang pria tidak boleh asal menikahi wanita janda.
Hal ini lantaran menikahi seorang janda tentu terdapat hukum dalam Islam yang berlaku. Untuk itu seorang pria wajib mengetahui hukum Islam ini.
Dalam ceramahnya tersebut, seorang jamaah menanyakan kepada Ustaz Khalid Basalamah, bolehkah seorang pria menikahi janda tanpa seizin orang tua atau tidak dengan walinya.
"Apakah boleh janda menikah tanpa izin orang tuanya atau tanpa ada walinya?," tanya salah satu jamaah.
Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan tersebut bahwa meskipun seorang janda, tidak boleh menikah tanpa ada izin atau tanpa ada wali, maka hukumnya haram.
"Harom, tidak boleh. Jangan pernah buka pintu itu," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan jika, banyak pendapat di masyarakat bahwa janda boleh menikahkan dirinya sendiri. Hal ini merupakan pendapat yang sangat lemah dari Imam Abu Hanifah.
Load more