GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memahami Gugatan Afrika Selatan soal Genosida Gaza Terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Afrika Selatan melayangkan perkara genosida Gaza oleh Israel, kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember 2023. Langkah Afrika Selatan ini dilatarbelakangi kekesalan pada Barat dan banyaknya resolusi PBB, perundingan internasional, dan gerakan massa di seluruh dunia, tapi tak membuat Israel berubah di Gaza.
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:26 WIB
Ilustrasi: Ribuan warga memperingati 100 hari aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina
Sumber :
  • ANTARA

 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA




Niat melakukan genosida

Israel juga menyangkal tudingan memiliki "niat melakukan genosida". Sebaliknya, mereka berdalih sudah berusaha keras meminimalkan jatuhnya korban sipil.

"Memiliki niat" untuk melakukan genosida adalah aspek yang diburu oleh Afrika Selatan, karena Konvensi Genosida menyatakan "keterlibatan, upaya, atau hasutan" untuk melakukan genosida" adalah juga praktik genosida.

Langkah Afrika Selatan dalam memperkarakan Israel di Mahkamah Internasional adalah bentuk kekesalan dunia terhadap Israel.

Sudah banyak resolusi PBB, perundingan internasional, dan gerakan massa di seluruh dunia, tapi tak membuat Israel berubah di Gaza.

Sebaliknya, bombardemen di Gaza kian sengit dan tak membedakan antara mana sipil dan mana bukan, sampai rumah sakit pun digempur habis-habisan.

Korban jiwa pun makin banyak. Data terakhir menunjukkan sudah 24.500 jiwa tewas di Gaza, yang 70 persen di antaranya perempuan dan anak-anak.

Afrika Selatan berusaha mencari pintu lain dalam menghentikan Israel, dengan menggugat negara itu di Mahkamah Internasional.

Namun, meminjam analisis Profesor David Kaye dari Universitas California dalam laman The Atlantic pada 19 Januari, bagian tersulit dalam kasus genosida adalah bukan membuktikan adanya aksi kekerasan, melainkan adanya niat menghancurkan sebuah kelompok bangsa, ras, agama atau etnik, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Niat melakukan genosida merupakan inti Konvensi Genosida yang membedakan konvensi itu dari perjanjian-perjanjian hukum internasional lainnya.

Afrika Selatan fokus mengeksploitasi bagian ini, guna meyakinkan Mahkamah Internasional agar mengadili Israel.

Saat menyampaikan pendapat lisan pada 11 Januari, Afrika Selatan mengajukan sejumlah pernyataan para pejabat Israel, mulai Netanyahu, sampai Menteri Pertahanan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, yang semuanya merupakan penyusun kebijakan perang di Gaza.

Afrika Selatan juga mengajukan bukti pernyataan sejumlah pejabat Israel lain, termasuk Presiden Isaac Herzog yang menyamaratakan semua penghuni Gaza dengan Hamas, dan beberapa rekaman video tentara Israel di Gaza yang berisi hasutan melawan Palestina.


Sulit, tapi menohok Israel

Salah satu yang dikutip Afrika Selatan adalah pernyataan Ben Gvir bahwa "saat kita sebut Hamas harus dihancurkan, maka itu juga artinya menghancurkan mereka yang memuja dan mendukungnya. Mereka semua teroris dan untuk itu harus dihancurkan."

Bahkan Afrika Selatan mencantumkan kalimat Menteri Purbakala Israel Amichai Eliyahu yang meminta bom nuklir digunakan di Gaza karena bagi dia tak ada warga sipil Haza yang tak terlibat Hamas.

Afrika Selatan berusaha menunjukkan bahwa pernyataan para pejabat Israel itu adalah bukti memang ada niat dari Israel untuk melakukan genosida di Gaza.

Sejumlah kalangan di Israel sendiri, termasuk Profesor Lieblich, khawatir pernyataan sembrono dari para pejabatnya itu bisa membuat para hakim Mahkamah Internasional memutuskan gugatan Afrika Selatan, layak masuk persidangan.

Lieblich yakin seandainya pejabat-pejabat Israel tak berbicara sembarangan, maka tak akan ada dasar untuk memperkarakan Israel di Mahkamah Internasional.

Israel tak bisa mengesampingkan gugatan Afrika Selatan itu, apalagi kebanyakan dari 15 hakim Mahkamah Internasional, berasal dari negara-negara yang tak menyokong tindakan Israel di Palestina.

Kelima belas negara asal para hakim Mahkamah Internasional saat ini adalah Australia, Brazil, China, Prancis, Jerman, India, Jamaika, Jepang, Lebanon, Maroko, Rusia, Slovakia, Somalia, Uganda, dan Amerika Serikat. Ini ditambah dua hakim ad hoc dari Afrika Selatan dan Israel, sebagai pihak-pihak yang berperkara langsung.

Februari nanti, hakim-hakim itu akan memutuskan apakah gugatan Afrika Selatan itu layak diteruskan ke persidangan.

Namun, kalaupun masuk persidangan, butuh waktu bertahun-tahun untuk sampai menghasilkan vonis kasus genosida, yang jika itu terjadi dan kemudian mesti disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, sudah pasti diveto oleh Amerika Serikat.

Menurut sejumlah pakar hukum internasional, sangat sulit memenangkan sebuah perkara genosida, karena upaya membuktikan ada niat melakukan genosida merupakan tugas yang amat sulit dan rumit.

Sejauh ini, Mahkamah Internasional baru berhasil mengeluarkan putusan genosida dalam kasus pembantaian Srebrenica di Bosnia yang terjadi pada Juli 1995. Putusan itu pun keluar setelah para terdakwa pembantaian tersebut sudah lebih dulu divonis bersalah di pengadilan nasional.

Namun, langkah hukum Afrika Selatan sudah menjadi pukulan telak bagi Israel. Langkah itu sudah mencederai reputasi internasional Israel dan juga mendobrak dominasi Barat dalam menafsirkan tatanan global, termasuk ruang hukumnya.

Afrika Selatan sendiri tak mau berhenti. Mereka kini bersiap menggugat pemerintah AS dan Inggris, dengan tuduhan terlibat dalam kejahatan perang Israel di Palestina.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai tambang dibogor ditutup KDM, Bupati siapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang.
Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT