News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Menangis Sesenggukan, Tolong Jangan Asal Berikan Benda Ini Pada Anak, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…

Bagi orang tua yang ingin memberikan boneka kepada sang anak tersedia dalam berbagai pilihan karakter, Ustaz Adi Hidayat bilang hukum belikan boneka pada anak
Selasa, 30 Januari 2024 - 20:02 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Memberikan Boneka pada anak menurut Islam
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Boneka menjadi salah satu jenis mainan yang sangat disukai oleh anak karena bentuknya yang lucu dan menggemaskan.

Tak sedikit anak-anak yang menyukai boneka dengan berbagai karakter, terutama anak perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi orang tua yang ingin memberikan boneka kepada sang anak tersedia dalam berbagai pilihan karakter, seperti hewan maupun adaptasi dari film anak.

Boneka juga kerap diberikan kepada anak sebagai tanda kasih ketika merayakan hari spesial, salah satunya seperti hari ulang tahun. 

Meski begitu, memberikan anak sebuah boneka juga perlu ditinjau kembali bagaimana hukumnya dalam Islam.

Dalam satu ceramahnya, seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ternyata membelikan mainan boneka pada anak ada hukumnya dalam Islam.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hal tersebut? Simak informasinya berikut ini. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, segala hal yang kita lakukan sangat berkaitan dengan keyakinan sebagai seorang muslim.

Termasuk dengan membelikan anak sebuah boneka, apakah hukumnya dalam Islam boleh diberikan sebagai hadiah atau tidak.

Pada awalnya, Ustaz Adi Hidayat membuka kajian dengan membahas soal hukum terkait gambar dan patung dalam Islam.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Para ulama tegas mengatakan hukum patung dan gambar yang dibuat untuk menyerupai makhluk ciptaan Allah maka akan jadi ancaman serius bagi mereka.

"Siapa orang yang paling zalim dibandingkan orang yang berusaha membuat ciptaan, ingin menyaingi ciptaan Allah," tegas Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.

Sebagai umat muslim, akan lebih baik bila tidak membuat gambar atau patung berupa makhluk yang bernyawa dengan tujuan agar dikagumi hasil karyanya.

Bukan hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan solusi untuk membuat patung atau gambar sesuatu yang tidak bernyawa.

"Kalau mau dibikin, bikinlah yang tidak bernyawa," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.

Mengenai hukum memberikan boneka dalam Islam, apakah dibolehkan atau tidak bila diberikan untuk anak?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT