News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukumlah Pezina dan Jangan Beri Rasa Belas Kasihan, Tafsir An Nur Ayat 2

Zina jelas dilarang agama dan hukum. Dalam surat An Nur ayat 2 jelas pezina baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum. Berikut lafadz, arti dan tafsirnya.
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:48 WIB
Hukumlah Pezina dan Jangan Beri Rasa Belas Kasihan, Tafsir An Nur Ayat 2
Sumber :
  • freepik/standret

Jakarta, tvOnenews.com - Zina jelas dilarang agama dan hukum.

Dalam surat An Nur ayat 2 jelas pezina baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nur ayat 2.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Az-zāniyatu waz-zānī fajlidū kulla wāḥidim minhumā mi'ata jaldah(tan), wa lā ta'khużkum bihimā ra'fatun fī dīnillāhi in kuntum tu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhir(i), walyasyhad ‘ażābahumā ṭā'ifatum minal-mu'minīn(a).

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.

Tafsir Ringkas Kemenag

Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. 

Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perzinaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. 

Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. 

Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.

Tafsir Tahlili

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang Islam yang berzina baik perempuan maupun laki-laki yang sudah akil balig, merdeka, dan tidak muḥṣan hukumnya didera seratus kali dera, sebagai hukuman atas perbuatannya itu. 

Yang dimaksud dengan muḥṣan ialah perempuan atau laki-laki yang pernah menikah dan bersebadan. 

Tidak muḥṣan berarti belum pernah menikah dan bersebadan, artinya gadis dan perjaka. 

Mereka bila berzina hukumannya adalah dicambuk seratus kali. 

Pencambukan itu harus dilakukan tanpa belas kasihan yaitu tanpa henti dengan syarat tidak mengakibatkan luka atau patah tulang. 

Bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidak dibenarkan bahkan dilarang menaruh belas kasihan kepada pelanggar hukum itu yang tidak menjalankan ketentuan yang telah digariskan di dalam agama Allah. 

Nabi Muhammad SAW harus dijadikan contoh atau teladan dalam menegakkan hukum. 

Beliau pernah berkata:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ اَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا  (رواه الشيخان) 

Dari ‘Aisyah berkata Rasulullah bersabda, “Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya.”  (Riwayat asy-Syaikhān) 

Hukuman cambuk itu hendaklah dilaksanakan oleh yang berwajib dan dilakukan di tempat umum dan terhormat, seperti di masjid, sehingga dapat disaksikan oleh orang banyak, dengan maksud supaya orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman dera itu mendapat pelajaran, sehingga mereka benar-benar dapat menahan dirinya dari perbuatan zina. 

Adapun pezina-pezina muhsan baik perempuan maupun laki-laki hukumannya ialah dilempar dengan batu sampai mati, yang menurut istilah dalam Islam dinamakan “rajam”. 

Hukuman rajam ini juga dilaksanakan oleh orang yang berwenang dan dilakukan di tempat umum yang dapat disaksikan oleh orang banyak. Hukum rajam ini didasarkan atas sunnah Nabi saw yang mutawatir.

Diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ali, Jabir bin Abdillah, Abu Said Al-Khudri, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Buraidah al-Aslamy, bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Mā’iz telah dijatuhi hukuman rajam berdasarkan pengakuannya sendiri bahwa ia berzina. 

Begitu pula dua orang perempuan dari Bani Lahm dan Bani Hamid telah dijatuhi hukuman rajam, berdasarkan pengakuan keduanya bahwa mereka telah berzina. 

Hukuman itu dilakukan di hadapan umum. 

Begitulah hukuman perbuatan zina di dunia. 

Adapun di akhirat nanti, pezina itu akan masuk neraka jika tidak bertaubat, sebagaimana sabda Nabi saw.

اِيَّاكُمْ وَالزِّنَى فَاِنَّ فِيْهِ اَرْبَعَ خِصَالٍ يُذْهِبُ الْبَهَاءَ عَنِ الْوَجْهِ وَيَقْطَعُ الرِّزْقَ  وَيُسْخِطُ الرَّحْمٰنَ وَيُوْجِبُ الْخُلُوْدَ فِى النَّارِ. (رواه الطبرانى فى الاوسط عن ابن عباس)

“Jauhilah zina karena di dalam zina ada empat perkara. Menghilangkan kewibawaan wajah, memutus rezeki, membikin murka Allah, dan menyebabkan kekal di neraka.” (Riwayat aṭ-Ṭabrānī dalam Mu’jam al-Ausaṭ, dari Ibnu ‘Abbas)

Kenyataannya adalah bahwa budaya pergaulan bebas laki-laki dan perempuan telah menimbulkan penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan, yaitu HIV/AIDS, hilangnya sistem kekebalan tubuh pada manusia pada akhirnya yang bersangkutan akan mati secara perlahan. 

Juga telah memunculkan banyaknya bayi lahir di luar nikah, sehingga mengacaukan keturunan dan pada gilirannya mengacaukan tatanan hukum dan sosial.

Perbuatan zina telah disepakati sebagai dosa besar yang berada  pada posisi ketiga sesudah musyrik dan membunuh, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis Nabi saw:

قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللّٰهِ اَيُّ الذَّنْبِ اَعْظَمُ عِنْدَ اللّٰهِ؟ قَالَ اَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ, قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ وَاَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ اَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ، قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ وَاَنْ تَزْنِيَ بِحَلِيْلَةِ جَارِكَ

Berkata Abdullah bin Mas’ud, “Wahai Rasulullah! Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah menjawab, “Engkau jadikan bagi Allah sekutu padahal Dialah yang menciptakanmu,” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kemudian dosa apalagi?”, jawab Rasulullah, “Engkau membunuh anakmu karena takut akan makan bersamamu.” Berkata Ibnu Mas’ūd, “Kemudian dosa apalagi?” Rasulullah menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” 

Senada dengan hadis ini, firman Allah:

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ 

Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, serta tidak berzina. (al-Furqān/25: 68)

Hukuman di dunia itu baru dilaksanakan bila tindakan perzinaan itu benar-benar terjadi. 

Kepastian terjadi atau tidaknya perbuatan zina ditentukan oleh salah satu dari tiga hal berikut: bukti (bayyinah), hamil, dan pengakuan yang bersangkutan, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Huzaifah:

فَالرَّجَمُ فِى كِتَابِ اللّٰهِ حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى اِذَا اَحْصَنَ مِنَ الرِّجَالِ اَوْ مِنَ النِّسَاءِ اِذَا قَامَتِ اْلبَيِّنَةُ اَوِ الْحَمْلُ اَوِ اْلاِعْتِرَافُ. (رواه البخاري ومسلم)

Hukum rajam dalam Kitabullah jelas atas siapa yang berzina bila dia muhsan, baik laki-laki maupun perempuan, bila terdapat bukti, hamil atau pengakuan. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)

Yang dimaksud dengan “bukti” dalam hadis tersebut adalah kesaksian para saksi yang jumlahnya paling kurang empat orang laki-laki yang menyaksikan dengan jelas terjadinya perzinaan. 

Bila tidak ada atau tidak cukup saksi, diperlukan pengakuan yang bersangkutan, bila yang bersangkutan tidak mengaku, maka hukuman tidak bisa dijatuhkan.

Hukuman di akhirat, yaitu azab di dalam neraka sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan Huzaifah di atas, terjadi bila yang bersangkutan tidak taubat. 

Bila yang bersangkutan tobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, maka ia terlepas dari hukuman akhirat, sebagaimana hadis yang mengisahkan seorang sahabat yang bernama Hilal yang menuduh istrinya berzina tetapi si istri membantahnya. Nabi mengatakan bahwa hukuman di akhirat lebih dahsyat dari hukuman di dunia, yaitu rajam, jauh lebih ringan. 

Tetapi perempuan itu malah mengingkari bahwa ia telah berzina.

Dari peristiwa itu dipahami bahwa bila orang yang berzina telah bertobat dan bersedia menjalankan hukuman di dunia, ia terlepas dari hukuman di akhirat. 

Itulah tafsir surat An Nur ayat 2 yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kementerian Agama (kemenag)

Semoga artikel ini bermanfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

3 Zodiak yang Paling Beruntung Dalam Keuangan Pada 11 Februari 2026, Rezeki Mengalir Deras!

Pada 11 Februari 2026, energi astrologi membawa keberuntungan finansial bagi tiga zodiak. Simak zodiak apa saja yang diprediksi dapat kemudahn keuagan besok.
Orang Terdekat Bongkar Akal-Akalan Teddy Pardiyana, Manfaatkan Bintang untuk Peras Keluarga Sule

Orang Terdekat Bongkar Akal-Akalan Teddy Pardiyana, Manfaatkan Bintang untuk Peras Keluarga Sule

Orang terdekat bongkar akal-akalan Teddy Pardiyana yang diduga memanfaatkan Bintang untuk menarik simpati publik dan menekan keluarga Sule soal hak waris.
Liverpool Terpuruk di Papan Tengah Klasemen Liga Inggris, Arne Slot Akhirnya Jujur soal Performa The Reds

Liverpool Terpuruk di Papan Tengah Klasemen Liga Inggris, Arne Slot Akhirnya Jujur soal Performa The Reds

Pelatih Liverpool Arne Slot mengungkap masalah serius skuadnya pada musim 2025/26. Dia mengatakan musim ini Liverpool masih belum menunjukkan penampilan terbaik
Bak Mesin Tempur, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Puncak Proliga 2026: Banjir Poin Berkat Megawati Hangestri

Bak Mesin Tempur, Jakarta Pertamina Enduro Kuasai Puncak Proliga 2026: Banjir Poin Berkat Megawati Hangestri

Megawati Hangestri bukan hanya sekadar pencetak angka terbanyak. Kontribusinya ikut mengangkat Jakarta Pertamina Enduro ke puncak klasemen Proliga 2026
Tak Cukup dengan Klarifikasi, Mohan Hazian Juga Diminta Lakukan Langkah Konkret Kepada Para Korban Pelecehan Seksual

Tak Cukup dengan Klarifikasi, Mohan Hazian Juga Diminta Lakukan Langkah Konkret Kepada Para Korban Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret pemilik brand fashion lokal streetwear ternama, Mohan Hazian menyampaikan pengakuan mengejutkan
Siapa Sebas Ditmer? Bek Muda PSV Keturunan Jakarta yang Mulai Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Siapa Sebas Ditmer? Bek Muda PSV Keturunan Jakarta yang Mulai Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal bek muda PSV Eindhoven, Sebas Ditmer, yang punya keturunan Jakarta mulai disorot di Eropa. Punya peluang membela Timnas Indonesia di masa depan?

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT