LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa

Imbauan Menag, Ceramah Shalat Tarawih Tidak Bahas Politik dan Tak Gunakan Pengeras Suara Luar, Ini Isi Lengkap Aturannya

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali keluarkan imbauan penggunaan pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah/2024.

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali keluarkan imbauan penggunaan pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah/2024. Isi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M ini mengacu edaran Menag tahun 2022 soal penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam. Sementara, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). 

Edaran yang dikeluarkan Menag ditujukan untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. 

Berikut SE Menag nomor 05 tahun 2022 soal pengeras suara saat Ramadan:

Baca Juga :

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.
Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat.
Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Pemerintah Swiss menegaskan komitmennya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk melalui pemajuan literasi keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama mengaku senang tim Garuda mendapatkan pengawalan ketat jelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Jokowi sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, tetapi ada kekurangan.
Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya