News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Fisiknya Lucu, Kecil, Menggemaskan Tolong Tak Perlu Pelihara Hewan Ini di Rumah, Buya Yahya Tegas Bilang Begini, Katanya Itu Termasuk...

Meski fisiknya kecil dan menggemaskan, ada hewan-hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam. Hewan apa saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:00 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum memelihara hamster
Sumber :
  • Kolase foto Pixabay dan tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Memelihara hewan menjadi hobi yang menyenangkan untuk sebagian orang. Namun, ternyata tidak semua hewan boleh dipelihara dalam Islam.

Termasuk ada hewan kecil, lucu dan sering dipelihara orang di rumah, tapi ternyata hukumnya tidak diperbolehkan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hewan apa yang tidak diperbolehkan untuk dipelihara di rumah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.


Buya Yahya menjelaskan hukum memelihara hamster. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang tayang pada 16 September 2018, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jamaah.

Jamaah tersebut bertanya tentang hukum memelihara hamster 'Apa hukum memelihara hamster?'.

Hamster merupakan binatang sejenis hewan pengerat yang dapat dijumpai hampir di seluruh negara.

Hewan kecil berukuran kecil tersebut banyak dipelihara karena dianggap lucu dan menggemaskan, terlebih saat makan dan aktif bermain. 

Biasanya dalam kandang hamster disediakan mainan-mainan yang akan menambah tingkah menggemaskannya.

Sebagian orang memelihara hewan tersebut sebagai hobi dan kesenangan semata.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Haram atau masih diperbolehkan?

"Hamster itu termasuk jenis tikus, berati masuk pada bab memelihara tikus," terang Buya Yahya.

Sebelum menjawab, Buya Yahya menerangkan bahwa dalam hadits Nabi SAW disebutkan ada lima golongan binatang yang diperbolehkan untuk dibunuh.

"Nabi menyebutkan, ada lima golongan binatang yang nggak apa-apa kalau mau dibunuh," ujarnya.

Lima hewan yang boleh dibunuh di antaranya burung gagak, kalajengking, burung elang, tikus dan anjing yang membahayakan.

"Yang pertama burung gagak, yang kedua kalajengking, elang yang memakan binatang yang suka nyuci ayam, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," kata Buya Yahya.

Hewan-hewan tersebut tidak dilarang atau boleh untuk dibunuh, dan menjadi wajib dibunuh jika sudah membahayakan.

"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh. Kemudian menjadi wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan," tutur Buya Yahya.

Maka, karena disebutkan bahwa hewan-hewan tersebut bisa membahayakan, sebaiknya tidak untuk dipelihara.

"Kalau membahayakan harus dibunuh, ya jangan dipelihara," ujar Buya Yahya. 

"Karena kalau disebut kayak gini pada akhirnya membahayakan," sambungnya.

Buya Yahya menyebut memelihara hewan-hewan tersebut tidak ada manfaat dan kegunaannya.

"Misal kalajengking, ada orang koleksi kalajengking. Pertama, tidak ada manfaat, tidak ada gunanya, untuk apa koleksi kalajengking," ujarnya.

Disebutkan pula bahwa para ulama tidak menghimbau untuk memelihara hewan-hewan tersebut.

Sebagian ulama mengatakan selagi diizinkan dibunuh, berarti ada sesuatu yang membahayakan dan haram untuk memeliharanya. 

Jadi, sebaiknya untuk menghindari memelihara hewan-hewan tersebut.

Daripada memelihara hewan-hewan yang membahayakan, Buya Yahya menyarankan untuk memelihara hewan yang bermanfaat, seperti ayam, kambing, dan lainnya.

"Nggak perlu lah pelihara yang seperti itu. Pelihara yang bermanfaat, seperti ayam, bisa beranak-pinak dan disembelih. Kambing bisa untuk qurban," ujar Buya Yahya. 

"Jadi nggak usah melihara hamster, kalajengking, tikus," lanjutnya. 

Maka, hukum memelihara hamster dalam hadits Nabi SAW diperbolehkan untuk dibunuh dan kalau sudah mengganggu, maka harus dibunuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melihara bagaimana? tidak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi, sia-sia, mubadzir duit," pungkasnya.

(Gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT