News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh dan Sah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu...

Sering terjadi kebingungan cara wudhu menggunakan gayung. Apakah air yang tersentuh tangan saat diciduk menjadi tidak suci? Buya Yahya punya jawaban lengkapnya.
Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:30 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Sering kali seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah hal ini boleh dan sah? Buya Yahya mempunyai jawabannya.

Wudhu adalah salah satu syarat sah shalat. Oleh karenanya, ketika berwudhu harus dengan cara yang benar, termasuk saat memakai gayung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menggunakan gayung saat wudhu adalah salah satu hal yang sering dilakukan sebagian umat Islam sebelum melaksanakan ibadah shalat.

Buya Yahya

Sebab, menggunakan gayung memudahkan seseorang untuk menampung air untuk wudhu. Apalagi jika harus mengambil airnya dari bak.

Namun, apakah wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air adalah cara yang benar?

Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air.

Di dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan banyak kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung.

Ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.

Ada pula pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni yang sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.

Jika air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Selanjutnya, bagaimana jika air di dalam gayung tersentuh tangan untuk mengambil air berwudhu? Buya Yahya kemudian memberi contoh bahwa hal tersebut tergantung niat awal menyentuh air di dalam gayung.

Ilustrasi Berwudhu
(Ilustrasi Berwudhu)

Sehingga, ketika berwudhu dan mengambil air di dalam gayung menggunakan tangan, maka air tersebut tidak dianggap musta'mal. Sebab, ketika tangan menyentuh air bukan niat menyucikan tangan tetapi menciduk air.

"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal. Jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya menjelaskan.

Ia menjelaskan, air yang menjadi musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah. Maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah. 

Adapun air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu.

Hal yang sama pun terjadi ketika melakukan mandi besar. Air tidak akan menjadi musta'mal jika tidak diniatkan untuk menyucikan bagian tubuh.

"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar seluruh tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukan jemari lalu diangkat, itu mustamal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya menjelaskan.

Hal yang penting diperhatikan adalah, ketika menyentuh air menggunakan tangan, bukan dengan niat membasuh tangan tetapi niat mengambil air tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memulai perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menghadapi Singapura. Duel Grup A tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2026).
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.

Trending

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT