News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Sah dan Boleh Jika Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan soal hukum jika seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah boleh atau tidak?
Minggu, 24 Maret 2024 - 14:41 WIB
Memangnya sah dan boleh jika wudhu dengan cara tangan dimasukkan ke dalam Gayung? ini penjelasan Buya Yahya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Istock Photo

tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramahnya, Pendakwah kondang Buya Yahya menjelaskan soal hukum jika seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah boleh atau tidak?

Wudhu adalah syarat sah dari shalat dan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan menggunakan air. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berkaitan juga dengan seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat.


Pendakwah, Buya Yahya. 

Salah satu cara wudhu yang kerap dilakukan oleh banyak orang adalah menggunakan gayung.

Hari ini, kita memasuki hari ke-13 puasa, bulan ramadhan penuh berkah dan penuh ampunan bagi umat Islam, Buya Yahya menjelaskan soal hukum mengambil air di dalam gayung untuk wudhu.

Ramadhan merupakan waktu yang istimewa bagi umat Muslim seluruh dunia, di mana berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadah dan tentunya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menjalankan ibadah sebaik-baiknya dengan puasa, untuk mendapatkan berkah dan ampunan di bulan suci ramadhan ini. 

Lantas bagaimana hukum Wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air, apakah sah dan benar?

Sebagaimana dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lebih lengkap soal hukum wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air.

Dari kesempatan ceramahnya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan terdapat banyak kesalahpahaman terkait wudhu menggunakan gayung.

Menurutnya, ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh langsung menjadi tidak suci lagi.

Lainnya yakni pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal, maksudnya sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.

Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk menghilangan hadas, baik hadas kecil maupun besar. Lantaran air bekas wudhu dan mandi besar itu disebut sebagai air musta'mal,

Hal ini karena keduanya telah digunakan untuk menghilangkan hadas.

Adapun jika air menjadi musta'mal maka air itu pun tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Lantas bagaimana jika air di dalam gayung itu tersentuh tangan untuk mengambil air wudhu?

Menurut Buya itu tergantung niat awal menyentuh air dalam dalam gayung.

Jadi, ketika Anda berwudhu dan mengambil air di dalam gayung menggunakan tangan. Maka air tersebut tidak dianggap musta'mal.

Karena tangan tersentuh air bukan niat menyucikan tangan tapi menciduk air.

"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal. Jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya menjelaskan. 


Pendakwah, Buya Yahya. 

Pendakwah bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini menjelaskan bahwa air yang menjadi musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. 

Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah. Maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah. 

Sementara air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk wudhu.

Kemudian hal yang sama juga terjadi ketika Anda melakukan mandi besar. Air tidak akan menjadi musta'mal jika diniatkan untuk menyucikan bagian tubuh.

"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar sekujur tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukkan jemari lalu diangkat, itu musta'mal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya menjelaskan.

"Sama di saat Anda wudhu, waktu giliran membasuh tangan, niat membasuh tangan, baru anda masukkan  ke air, lalu diangkat. Ini menjadi musta'mal. Cuma kalau Anda niatnya mengambil air, itu ikhtirof namanya," tuturnya.

Kesimpulan yang harus diperhatikan adalah ketika menyentuh air menggunakan tangan, bukan dengan niat membasuh tangan tetapi niat mengambil air tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang penting niatnya bukan membasuh tangan di dalam gayung atau panci, yang penting niatnya mengambil. Niat mengambil untuk membasuh di wajah, yang niatnya mengambil bukan membasuh tangan, karena Anda niat membasuh tangan, itu musta'mal," ungkap Buya Yahya. (ind)


Wallahua'lam.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Kolaborasi Dukung Jakarta Kota Global

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta kembali menggelar acara silaturahmi dan halalbihalal bertajuk Merajut Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan' di Teras Lenteng
Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan

Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membongkar dua kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di bawah umur.
Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Bukit Dami Leces, Wisata Favorit Baru untuk Menikmati Sunset

Menariknya, untuk menikmati keindahan Bukit Dami wisatawan tidak dikenakan tiket masuk cukup membayar biaya parkir.
Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Pandangan Berkelas Dedi Mulyadi soal Karakter Pengusaha, Sebut Lebih Suka Sederhana: Tidak kayak di Sinetron

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyebut karakter pengusaha yang sukses tidak mengutamakan penampilan dan lebih cenderung selalu sederhana.
Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Ungkap Kasus TPPO, 29 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada
Kuasa Hukum Joko Widodo: Pak Jokowi akan Hadir di Persidangan dan Menunjukkan Ijazah

Kuasa Hukum Joko Widodo: Pak Jokowi akan Hadir di Persidangan dan Menunjukkan Ijazah

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Dalam

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT