News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Wanita Sudah Hamil Duluan, Apakah Hukumnya Sah untuk Dinikahi? Ustaz Khalid Basalamah Jawab Tegas Kalau…

Miris sekali, fenomena wanita hamil duluan sudah tidak asing terdengar di akhir zaman. Bahkan seorang pria harus menikahinya untuk menutupi aibnya di masyarakat
Minggu, 24 Maret 2024 - 23:18 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Menikahi Wanita yang Hamil Duluan
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Miris sekali, fenomena wanita hamil duluan sudah tidak asing terdengar di akhir zaman ini. Bahkan seorang pria harus menikahinya untuk menutupi aibnya di masyarakat.

Tentu wanita hamil duluan masih menjadi momok juga tabu bagi masyarakat, khususnya di Indonesia meski fenomena ini sudah sering terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini lantaran wanita yang hamil duluan sesungguhnya merupakan tanda kemaksiatan yang tersebar di muka bumi ini.

Fenomena ini menjadi pengingat bagi kita agar selalu melindungi diri, keluarga hingga keturunan dari perbuatan maksiat yang termasuk dalam dosa zina.

Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam bila seorang pria menikahi wanita yang hamil duluan?

Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum pernikahan bila wanita telah hamil duluan.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Islampedia88, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan dirinya pernah menanyakan pertanyaan ini kepada para ulama di Saudi.

"Saya pernah tanyakan sendiri ini kepada para syaikh di Saudi, dan saya sampai dibacakan kitab oleh beliau," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Islampedia88.


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dirinya perlu menanyakan hal ini sebab terkadang menjadi fenomena tersebut kerap terjadi di masyarakat.

"Di Indonesia ini dijadikan sebagai senjata, kalau ada seseorang suka perempuan lalu tidak disetujui orang tuanya maka hamil dulu," ujarnya.

"Sengaja buat kecelakaan itu supaya mereka dinikahkan," sambungnya.

Oleh karena itu, Ustaz Khalid Basalamah akhirnya mendapatkan penjelasan dari para ulama Saudi.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terdapat dua pendapat utama dari para ulama terkait masalah menikahi wanita yang hamil duluan.

Pandangan pertama menyebutkan bahwa pernikahan itu sah.

"Memang ada pendapat, sebagian madzhab mengatakan sah saja pernikahan itu, dan ini dipegang oleh beberapa ulama fiqih," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau tidak salah ini disebutkan madzhab Imam Maliki dan Syafi'i," lanjutnya..

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menambahkan jika memang benar itu ayah kandungnya maka sah menikahi sang wanita yang sudah hamil, namun tetap sang anak kelak tidak dinisbatkan kepada ayahnya.

"Kalau sudah menikah dan itu memang pemilik sperma maka sah saja nikahnya tetapi tetap disepakati anak dari hasil zina tidak dinisbatkan kepada pemilik sperma walau pernikahannya sah," jelasnya.

Sementara itu, pendapat kedua yang dipegang oleh Ustaz Khalid Basalamah.

"Ada pendapat lain, saya pribadi cenderung kepada pendapat kedua, pernikahannya tidak sah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Karena Nabi SAW melarang wanita yang sedang hamil dinikahi," lanjutnya.


Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)

Maka menurut pendapat kedua ini tak boleh menikahi wanita yang sedang hamil.

"Maka disini pendapat ulama mengatakan wanita yang hamil tidak boleh nikah sampai diletakkan, tidak boleh seseorang di antara kalian menimpakan benihnya di atas benih saudaranya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau sudah terlanjur perempuan itu hamil maka nggak boleh laki-laki lain datang menikahi kemudian menikahi benih baru," sambungnya.

Dari sinilah menurut Ustaz Khalid Basalamah ada hikmah dari masa Iddah selama 3 kali masa haid sebagai pembersihan rahim dari sperma yang tersisa di dalamnya dari mantan suaminya.

"Maka pendapat kedua menyatakan tidak boleh, ada janinnya," ucap Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka dibiarkan itu lahir, suci setelah masa nifas, baru nikah," terusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sudah terlanjur menikah, maka harus dilakukan pernikahan ulang dan bertaubat.

"Anda boleh memilih salah satunya, tapi saya pribadi lebih cenderung pada pendapat yang kedua," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT