Kronologi Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong, Viral dan Sudah Minta Maaf Namun Tetap Dilaporkan ke Polisi
- Tangkapan Layar/YouTube/Gilbert Lumoindong
Namun meski sudah minta maaf ternyata kasus Pendeta Gilbert Lumoindong belum tuntas.
Akibat ceramahnya yang dinilai menistakan agama Islam, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menerima kasus Pendeta Gilbert atas laporan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan laporan tersebut diterima, Selasa (16/4/2024).
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu (17/4/2024).
Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert ditangani langsung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg," jelasnya.
Respons MUI soal Ceramah Viral Pendeta Gilbert Lumoindong
Ketua MUI Bidang Dakwah dna Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, pengurus MUI mengambil kesimpulan kegaduhan juga makin meruncing akibat adanya khutbah yang dipenggal-penggal dalam edit-edit.
Sehingga, makna penyampaian dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua," ungkap KH Cholil Nafis, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, saat khutbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama lain, apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman.
"Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan," sambung KH Cholil Nafis. (lufhti/put)
Load more