Statusnya Sudah Janda dan Lama Tak Melakukan Hubungan Seksual, Bolehkah Pakai Alat Bantu Saja untuk Memuaskan Syahwat? Buya Yahya Tegas Bilang itu…
- Al Bahjah TV - Freepik
tvOnenews.com - Setiap orang pasti memiliki nafsu syahwat, hal ini wajar asal bisa dikendalikan agar seseorang tak terjerumus dalam dosa zina. Buya Yahya kemudian mendapat pertanyaan soal ini.
Lantas muncul pertanyaan, apakah boleh menggunakan alat pemuas seksual sebagai cara menyalurkan syahwat daripada berzina.
Buya Yahya menjelaskan apa hukumnya seorang janda menggunakan alat pemuas seksual untuk menyalurkan syahwat.
![]()
Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu untuk menyalurkan nafsu syahwat karena takut berzina dengan pria lain.
"Bagaimana kalau saya janda memakai alat untuk memenuhi kebutuhan nafsu batin saya, daripada saya zina dengan laki-laki. Apakah diperbolehkan Buya?” tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu seksual untuk menyalurkan nafsu syahwat.
Pendakwah asal Cirebon ini kemudian menjawab dan menegaskan bahwa zina termasuk dalam dosa besar dan sebuah kehinaan yang luar biasa.
"Wahai hamba Allah siapa pun anda, perzinahan zina adalah hina, hina, dan hina," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pezina yang ingin bertaubat tetap akan mendapatkan ampunan dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى apabila dirinya menyatakan sudah menyesal dan menjauhi zina.
"Pezina yang diampuni oleh Allah adalah yang menyesal, menyesal, sehingga dia akan mengejar yang halal, bukan yang haram," ujarnya.
Kemudian, terkait seorang janda yang melakukan aktivitas tertentu seperti menggunakan alat pemuas seksual masih dinilai kurang baik meski bertujuan menghindari zina.
"Bukan daripada zina, tidak ada zina, zina adalah kerendahan. Lantas bagaimana dengan seorang janda yang merasakan syahwatnya bergejolak? Jangan pilih itu," tegasnya.
Namun apabila seseorang khawatir terjerumus dalam dosa zina dan syahwatnya tidak bisa ditahan, maka langkah untuk menghindari yang berat dengan melakukan yang ringan diperbolehkan.
"Lalu namanya onani, mastrubasi maka kalimatnya adalah 'bukan'. Akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar, atau yang berat. Maka lakukanlah,” jelasnya.
Load more