GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuhan, Ini Penjelasan Jelas Khalid Basalamah

Maraknya kasus pembunuhan akhir-akhir ini, membangun berbagai opini di tengah masyarakat. Bagaimana pandangan islam untuk hukuman ke pelaku pembunuhan, qishas?.
Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:18 WIB
Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuh, Ini Penjelasan Singkat dan Jelas Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube


Sebagaimana diketahui, Allah SWT telah menganjurkan qishash di dalam Al-Qur’an pada QS. Al-Baqarah: 179 yang artinya:

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

وَ لَـكُمۡ فِى الۡقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِىۡ الۡاَلۡبَابِ لَعَلَّکُمۡ تَتَّقُوۡنَ‏ ١٧٩

 

"Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa".

 

Ditasfirkan: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatukeringan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih”.


Kendatinya, Ustaz Khalid juga mengatakan ketika keluarga atau wali dari korban pembunuhan memberi maaf. Maka qishas batal, tapi wajiblah pelaku membayar denda ke walinya korban atau disebut diat (diyat).

 

Melansir dar beberapa jurnal terkait Qishas yakni HUKUM QISHASH DIYAT:
Sebuah Alternatif Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Pembunuhan Berencana di Indonesia dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PENERAPAN HUKUM QISHASH UNTUK MENEGAKKAN KEADILAN dari Universitas Negeri Jakarta.

 

Inti dari adanya Qishas dalam islam, dengan tujuan dapat menghindari kemarahan dan dendam dari keluarga korban yang terbunuh, supaya dendam tersebut tidak berkelanjutan yang dapat menyebabkan saling bunuh antar keluarga.

 

Selain itu, hikmah dari adanya hukuman diyat untuk kepentingan dua belah pihak.

 

Dengan membayar denda secara damai kepada keluarga terbunuh, maka pembunuh akan merasakan kehidupan baru yang aman dan bertaubat ke jalan yang benar, serta dapat menyadari betapa berharganya kehidupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dengan adanya, penjelasan di atas, semoga kasus pembunuhan yang tengah hangat, seperti kasus Vina Cirebon yang juga diangkat jadi Film Vina segera teratasi dan menemukan titik terang. Dalam implementasi qishas, penulis tidak dapat menyimpulkan, apakah layak atau tidak diterapkan di Indonesia?, Wallahu A'lam Bishawab. (klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Update terbaru daftar top skor putri Proliga 2026 menghadirkan kejutan. Megawati Hangestri yang sebelumnya nyaman di jajaran elit kini harus turun ke posisi
Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Baru catatkan statistik mengkilap dengan cetak 6 gol dan 2 assist dari 7 laga, bagaimana kans Dean Zandbergen untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT