GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru dari Kasus Vina Cirebon Ada 8 Orang Pelaku, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 5 Ancaman Allah swt Ini Menanti di Akhirat Salah Satunya Masuk Neraka Jahanam

Kasus vina cirebon seluruh pihak juga masyarakat pun ikut menyoroti kasus tersebut. Bahkan, salah satu Pendakwah yaitu Ustaz Adi Hidayat juga, ada 5 ancaman
Kamis, 20 Juni 2024 - 03:49 WIB
Kabar Terbaru dari Kasus Vina Cirebon Ada 8 Orang Pelaku, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 5 Dosa Besar Ini Menanti di Akhirat Salah Satunya Masuk Neraka Jahanam
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/kolase tvone

Jakarta, tvOnenews.com-- Kabar terbaru untuk kasus Vina Cirebon yang diketahui, sudah ditetapkannya 8 orang tersangka jadi pemeran kasus pembunuhan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal, dengan 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.


Atas kasus Vina Cirebon ini, seluruh pihak juga masyarakat pun ikut menyoroti kasus tersebut.

Bahkan, salah satu Pendakwah yaitu Ustaz Adi Hidayat pun ikut beri tanggapan.

 

 

 

 

Dalam ceramahnya di Youtube beliau yaitu Adi Hidayat Official. Ustaz Adi menjelaskan, bagaimana marahnya Allah SWT terhadap pelaku pembunuhan kepada umat muslim.


Pembunuhan berencana atau tidak, Ustaz tidak mengklaimnya, tetapi ia menegaskan ada surah An-Nisa ayat ke-93 harus dipahami.

Terkait ancaman janji Allah SWT kepada pelaku pembunuhan, sebagai berikut:

 


وَمَنۡ يَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَالِدًا فِيۡهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيۡمًا‏ ٩٣


Artinya: "Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya".

 

"Janganlah kalian menghilangkan nyawa atau membunuh seseorang, kecuali pada sesuatu yang dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku, hukum dengan alasan yang dibenarkan," kata Ustaz Adi dikutip, Kamis (20/6/2024)

 
"Bahkan ada satu kasus dibahas dalam Al-Quran surah ke-4 An-nisa di ayat 93, jika korbannya adalah korban dari salah satu pembunuhan berencana, ia sosok yang beriman, seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT," sambungnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Maka terdapat 5 ancaman bagi pelaku pembunuhan berencana yang korbannya seorang muslim, atau bahkan orang beriman pada Allah SWT," terang Ustaz Adi Hidayat

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT