News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Anak di Lumajang Nikah Siri karena Diimingi Uang 300 Ribu, Ini Pesan Buya Yahya soal Bagaimana Cara Terhindar dari Cinta yang Salah?

Melihat kasus nikah siri di Lumajang, anak ini dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu. Buya Yahya singgung pola asuh khususnya anak perempuan.
Senin, 1 Juli 2024 - 10:34 WIB
Viral Anak di Lumajang Nikah Sirih karena Diimingi Uang 300 Ribu dan Hidup Bahagia, Ini Pesan Buya Yahya soal Bagaimana Cara Terhindar dari Cinta yang Salah?
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/tvone

Jakarta, tvOnenews.com-- Saat ini tengah dihebohkan dengan kasus anak perempuan nikah siri di Lumajang karena diimingi uang 300 ribu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 


Kasus ini terkuak, karena seorang ayah menyampaikan anak perempuannya telah nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua.

 

 

 


Melansir dari tvOnenews.com, anak perempuan ini masih di bawah umur yaitu 16 tahun bernama Mat Rokim nikah siri dengan Muhammad Erik pengurus Ponpes tersebut.

 

 

 

Anak ini dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu usai pernikahan siri tersebut.

 

 

 

 

"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar Mat Rokim, Jumat (28/6/2024).

 


Diketahui, dari awal itulah anaknya mengenal Muhammad Erik hingga pernikahan siri itu terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu.

 

 

 

Sehubungan dengan ini, mengingatkan pesan Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube Buya Yahya, soal peluk cium anak perempuan oleh ayah dan disisipkan bagaimana pola asuh agar terhindar dari cinta yang salah.

 

 


Kata Buya Yahya juga perlu, menanamkan rambu-rambu terkait lawan jenis, terutama hubungan percintaan.

 

 

Kata Buya Yahya perlu adanya bimbingan anak perempuan untuk memahami cinta benar atau salah untuk memilih bangun cinta halal atau pernikahan, bukan untuk pacaran.  

 


Bila dikaitkan dengan kasus di Lumajang tentukan, dianggap salah secara umum karena nikah siri tanpa sepengetahuan orang tuanya.

 


Apalagi menikah hanya karena diiming-imingi uang 300 ribu dan hidup bahagia oleh pengurus Ponpes.

 

 

Lebih lanjut, Buya menegaskan ini wajar tumbuh diusia baligh soal rasa suka ke lawan jenis, tetapi tegaskan apa yang boleh atau tidak bagi si anak perempuan.

 

 

"Kasih sayang itu harus tetap terwujud, tetapi menyikapi anak-anak kita sudah dewasa ada, dia sudah memiliki kesenangan dengan lawan jenis itu wajar," tegas Buya  

 


"Dengan itu cegah, jangan sampai dia rusak oleh orang lain, apalagi di dunia maya di social media," pesan Ustaz Buya.

 

 

 

Bahkan, upaya mendidik dan merawat anak perempuan dalam islam juga disampaikan Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam hadits Bukhari.

 

 

 

Hal ini sebagaimana, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

 

“Barangsiapa diuji dengan anak-anak perempuan, lantas ia berbuat baik kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” HR. Al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ini lafadz Imam Muslim. (klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT