News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Wajib Melafalkan Kalimat Ushalli saat Mau Kerjakan Shalat? Berikut Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah pernah memberikan penjelasan hukum melafadzkan ushalli atau niat sebelum melaksanakan shalat.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:41 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar youtube Ustaz Adi Hidayat

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah pernah memberikan penjelasan terkait hukum melafadzkan ushalli atau niat sebelum melaksanakan shalat.

Kita tahu jika hukum melafadzkan niat sebelum melaksanakan shalat menjadi salah satu  yang kerap muncul di kalangan umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tersebut bisa terjadi lantaran masih ada perbedaan pendapat diantara para ulama.


Ilustrasi (sumber: Istimewa/pixabay.com)

Pada salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan terkait perkara tersebut.

Hukum membaca niat shalat atau ushalli ini kerap menjadi persoalan yang diangkat dalam kajian-kajian.

Melansir dari YouTube Audio Dakwah, berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membaca ushalli saat akan melaksanakan shalat.

Dalam kesempatan tersebut, UAH mengatakan jika melafadzkan niat di bibir hanya bertujuan untuk menguatkan niat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa melafadzkan niat bukan termasuk niat, hanya membantu menguatkan saja.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube Ustaz Adi Hidayat)

"Melafadzkan niat, itu bukan niat, tapi hanya membantu menguatkan niat. Jadi bangi yang mengamalkan melafadzkan, ushalli dan sebagainya," ujarnya.

"Mohon maaf, jangan dipahami lafadz itu sebagai niat yang kalau tidak ushalli, tidak sah shalatnya," imbuh Ustaz Adi Hidayat.

Maka bagi orang yang melafalkan niat sebelum shalat perlu dipahami bahwa itu bukan bagian dari rukun shalat.

Bukan itu saja, UAH juga menerangkan tentang bagaimana bermakmum di belakang Imam yang tidak ushalli.

Karena hal tersebut juga menjadi pertanyaan lantaran adanya perbedaan pendapat soal hukum ushalli.

Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat agar jangan disimpulkan shalatnya itu tidak sah walaupun bermakmum di belakang Imam yang tidak usholli.

“Sebab shalat dibuka dengan kalimat Allahu Akbar niatnya di dalam hati. Nabi yang menyampaikan itu,” terang Ustaz Adi Hidayat.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube Ustaz Adi Hidayat)

Ustaz Adi Hidayat juga menerangkan jika Imam Asy-Syafii pernah menuliskan dalam kitabnya, begitu mengucapkan Allahu Akbar hatinya mengiringi dengan niat.

Selanjutnya lafadz niat ini tidak diatur dalam kalimat-kalimat yang khusus. Tapi selama ada kalimat untuk menguatkan Ustaz Adi Hidayat mempersilahkan.

“Misal menggunakan usholli seperti di Arab. Namun bila dicari apa ada contohnya dari Nabi ya tidak ada. Itu hanya untuk menguatkan,” katanya.

Selain itu, menurut Ustaz Adi Hidayat melafadzkan niat dengan menggunakan bahasa Indonesia juga tidak masalah.

“Bahkan kalau Anda menyampaikannya dengan bahasa Indonesia juga sah karena belum masuk rangkaian shalat,” imbuhnya.  

Saat sudah masuk ibadah shalat, semua rangkaian dari gerakan sampai bacaan itu sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Sebagaimana dalam hadits shollu kama roaitumuni usholli. Sebab shalat dimulai atau dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat berpesan agar jangan menyimpulkan bahwa orang yang tidak membaca niat atau ushalli itu shalatnya tidak sah.

(udn/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT