GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Isu Artis Sarwendah soal ASI dan Peluk Cium Betrand Peto, Buya Yahya Mengajak untuk Ingat Anjuran Agama Islam, Simak Penjelasannya

Nama Sarwendah disorot, Buya mengajak agar kita sebagai orang tua mengingat, bagaimana ajaran agama islam soal pemberian ASI? dan perilaku peluk dan cium anak?
Minggu, 14 Juli 2024 - 04:06 WIB
Ramai Isu Artis Sarwendah soal ASI dan Peluk Cium Anak Laki-laki ke Ibu, Buya Yahya Mengajak untuk Ingat Anjuran Agama Islam, Simak Penjelasannya
Sumber :
  • dok. Instagram Sarwendah

Jakarta, tvOnenews.com-- Akhir-akhir ini media sosial (Medsos) diramaikan dengan isu artis Sarwendah dan Betrand Peto.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para warganet atau netizen ini menyoroti, pemberian air susu ibu (ASI) dari Sarwendah ke anaknya yang berusia remaja. 

 

Juga soal bagaimana kedekatannya, si anak Betrand Peto ke ibunya Sarwendah, karena hobi peluk dan cium?. 

 

Melihat semua ini, tim tvOne mencoba merangkum ceramah dari Pendakwah Buya Yahya untuk menjawab ini dari pandangan islam

 

 

Dalam ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV, disampaikan oleh Buya agar kita sebagai orang tua mengingat, bagaimana ajaran agama islam soal pemberian ASI? dan Perilaku peluk dan cium anak laki-laki ke ibu?

 

 

Buya Yahya menyampaikan kalau dalam islam pemberian anak untuk ASI hanya sampai usia 2 tahun.

 

 

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya, Minggu (14/7/2024)

 

Sementara itu, ASI yang bertanggung jawab soal bukanlah hanya Ibu atau Istri, tapi juga Suami atau Bapaknya. Suami wajib memastikan kebutuhan ASI terpenuhi dengan baik. 

 

 

Apabila tidak bisa mendapatkan ASI, atau istri tidak bisa beri susu ke anak. Maka suami, perlu cari ibu lain yang bisa memberikan ASI, di mana bisa dikenakan tarif untuk membelinya. 

 

 

"Kemudian, siapa yang berhak menyusui, ini dulu. Yang wajib menyusui adalah bapaknya," katanya lagi menjelaskan 

 

"Ngurusi susuan (susunya) sang anak. Jika ibunya tidak bisa menyusui, artinya susunya orang tua harus mikir oleh sang bapaknya," pesannya

 

 

"Bahkan, jika ada seorang perempuan menolak tidak mau menyusui, sebagian bapak bilang boleh untuk istri tidak menyusui. Harus mencari susu lainnya pada yang bisa memberikan, menyewa atau sebagainya," tegas Buya Yahya 

 

 

 

Perlu diketahui, usia pemberian ASI kepada anak, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

 

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْر

 

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama. 

 

 

Sementara itu, untuk perilaku anak laki-laki yang hobi peluk dan cium dikatakan Buya Yahya itu wajar

 

 

Sama halnya dari orang tua ke anak, selama! batasan anak dan orang tua dalam kondisi normal karena bentuk kasih sayang.    

 

 

Buya menilai itu semua wajar, tentu umumnya seperti itu juga orang tua ke anak-anaknya. 

 

"Bapak dan anak, ibu dan anak yang tandanya kasih sayang, itu wajar karena ungkapan kasih sayang, tandanya berupa peluk dan cium," kata Buya Yahya, dikutip Minggu (14/7/2024)  

 

 

Dengan begitu, Buya sebut pornografi menjadi hal negatif dalam pikiran seseorang. Efeknya pun bisa dilihat dari umumnya kasus pelecehan yang ada.     

 

 

"Sehingga ada seorang anak, bila dengan ibunya ada rasa syahwat. Atau seorang bapak dengan anak perempuan itu syahwat. Hari ini ada (kasus)," ungkap Buya menjelaskan  

 

 

Demikian itu, diakibatkan karena tontonan (pornografi). Ini karena tontonan," pesan Buya Yahya 

 

 

Apabila dikaitkan dengan isu Sarwendah yang publik soroti sikap anaknya, Betrand Peto dianggap berlebihan. Mendengar pesan Buya Yahya mengingatkan orang tua untuk pengendalian pola asuh dengan cegah tontonan pornografi. (Klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang eksekusi atas barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Polemik manipulasi riset yang diduga dilakukan Prihantini di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 jadi sorotan
Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Megawati Hangestri jadi satu-satunya pemain asing di V-League yang pernah diservis dua setter terbaik milik tim nasional voli putri Korea usai gabung Hillstate.
Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Berikut cara mudah membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) digital lewat ponsel (HP) yang resmi diluncurkan Korlantas Polri. Hanya butuh sejumlah langkah verifikasi.
Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membeli PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) mendorong Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat memberi atensi penuh pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Blok Rokan, Riau.

Trending

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Polisi gerak cepat mengamankan diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L yang tewas dengan luka di kepala, di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menilai program Koperasi Merah Putih terlalu dipaksakan hingga menyulitkan pemerintah daerah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert di kelas berat ringan (light heavyweight).
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT