News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amalkan Shalat Sunnah Ini InsyaAllah Dapatkan Lebih, Kata Buya Yahya Dilakukan Sebelum Waktu Subuh Sering Disebut ...

Bukan hanya pahala diraih, tapi shalat sunnah ini diketahui mampu mendapatkan yang lebih, atau lebih istimewa dari dunia dan seisinya. Simak penjelasannya Buya.
Jumat, 19 Juli 2024 - 02:49 WIB
Amalkan Shalat Sunnah Ini Insyaallah Dapatkan Lebih, Kalau Kata Buya Yahya Dilakukan Sebelum Waktu Subuh Sering Disebut ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Beragam shalat sunnah yang Allah SWT sediakan untuk umat muslim agar bisa menyempurnakan ibadahnya. 

Salah satunya, amalan baik ini yang dilakukan waktu sebelum shalat subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya pahala diraih, tapi shalat sunnah ini diketahui mampu mendapatkan yang lebih, atau lebih istimewa dari dunia dan seisinya.

Menurut Buya Yahya dikutip dari YouTubenya Alh Bahjah Tv, kalau penamaan shalat sunnah dua rakaat qobliyah subuh ada dua pendapat.

Namun, memang benar adanya, tapi yang dikukuhkan oleh para ulama kalau istilah Qobliyah subuh sama dengan sunnah Fajar.

Sebagaimana disampaikan dalam hadits dijelaskan berbagai keutamaan melaksanakan shalat fajar. Hadits yang cukup masyhur adalah diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah berikut: 

 رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Artinya: Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya. (HR Muslim).

"Ulama-ulama mengatakan dan itu yang dikukuhkan di dalam mazhab kita Imam Syafi'i yang disebut dua rakaat Fajar itu adalah dua rakaat qobliyah subuh pendapat yang dikukuhkan," kata Buya Yahya dikutip Jumat (19/7/2024).

"Sama nanti bab shalat Dhuha pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i shalat isyroq adalah shalat Dhuha. Cuman ada pendapat yang kedua, dalam hal ini termasuk kayak Imam Ghazali punya pendapat yang berbeda seperti halnya shalat israf atau salat fajar dua rakaat Fajar ini, ada juga dua rakaat qobliyah subuh (jadi berbeda)," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Buya Yahya kalau keputusan ada diri masing-masing. Silahkan memilih mazhab yang Imam Syafi'i atau Imam Al Ghazali, karena berbeda penjelasan terkait shalat sunnah qobliyah subuh dengan fajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain dari ini pendapat yang kedua, kalau anda mengamalkan boleh. Meskipun pendapat ini lemah," imbuh Buya Yahya.

Melansir dari laman NU sebagai tambahan, kalau shalat fajar sebagai shalat qabliyyah subuh juga dikuatkan dengan berbagai kata “rak‘atai-l-fajr” (dua rakaat shalat fajar) yang terdapat dalam beberapa hadits, misalnya dalam dua hadits berikut ini:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT