News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahu Rasanya Difitnah, Pegi Setiawan Ajak Aep Ketemu dan Diskusi soal Kesaksian Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Buya Yahya Ingatkan Bisa Terjadi Kerusakan...

Atas kasus yang menjeratnya kala itu, Pegi Setiawan mengaku difitnah jadi korban. Hal inilah ia tekankan pada Aep, salah satu saksi kunci Kasus Vina Cirebon....
Minggu, 28 Juli 2024 - 05:03 WIB
Tahu Rasanya Difitnah, Pegi Setiawan Ajak Aep Ketemu dan Diskusi soal Kesaksian Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Buya Yahya Ingatkan Bisa Terjadi Kerusakan....
Sumber :
  • dok.kolase tvone

 

"Kesaksian saya palsu pak. Saya bohong. Karena saya disuruh Aep sama Pak Rudiana," ucap Dede dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut Dede bahwa dirinya dipaksa oleh Aep dan juga ayah Eky, Iptu Rudiana. Sebelum masuk ke ruangan untuk memberikan berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku diberi instruksi oleh Iptu Rudiana dan Aep. 

 

"Dibilang dulu, kamu bilang aja lagi nongkrong, ada orang nongkrong segerombolan melempar batu, bawa bambu sama pengejaran. Itu udah diomongin dulu," terang Dede soal kronologi yang diskenariokan kala itu.

 

"Aep sama Rudiana ngasih tahu saya, dua-duanya," ungkapnya. 

 

Sehubungan dengan ini, Buya Yahya soal fitnah dalam Al-Qur'an juga bisa dipahami sebagai menyekutukan Allah SWT.

 

"Kalau bicara soal fitnah, dipahami sebagai kita membicarakan sesuatu yang tak pernah terjadi. Ada orang yang tidak melakukan sesuatu, lalu kita katakan terjadi, itu memfitnah dia itu bahasa indonesianya bukan bahasa arab," kata Buya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv.

 

"Kalau dalam bahasa arab itu artinya buhtan, dipahami sebagai berbohong. Membuat sesuatu itu padahal tidak dalam bahasa kita fitnah tapi arabnya buhtan," sambungnya.

 

Sebab dinilai mampu melahirkan kerusakan dan peperangan. Dikala zaman Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, fitnah yang dialami Pegi Setiawan dalam islam juga termasuk golongan perilaku dosa

 

"Dalam alquran, fitnah sama dengan menyekutukan allah swt. Mula-mula kan kita diharamkan untuk melakukan peperangan di mekkah tapi karena kekafiran itu merusak. Dilakukanlah, peperangan di situ untuk melawan orang kafir, saat itu dikritik nabi muhammad SAW, bagaimana bisa melakukan peperangan di bulan suci dan tempat seperti ini?," cerita Buya menjelaskan.

 

"Kemudian juga jangan sampai pahami fitnah hanya fitnah semata, itu hanya arti bahasa kita. Tapi kalau bahasa arab atau dalam islam itu luas, bahkan juga disebutkan dosa," tegas Buya. (Klw).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT