GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelewatan! 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri di Bukittinggi dan Ada yang Disodomi, Ingatkan Fatwa MUI Bisa Kena Hukuman Mati

Mirisnya pada kasus 40 santri ini, dikatakan ada yang sampai disodomi. Ancamannya pun disebut tidak akan naik kelas sebut Kepala Polresta Yessi. Hal ini disorot
Senin, 29 Juli 2024 - 16:59 WIB
Kelewatan! 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri di Bukittinggi dan Ada yang Disodomi, Ingatkan Fatwa MU Bisa Kena Hukuman Mati, Simak Penjelasannya
Sumber :
  • dok.ilustrasi tvone-viva.co

Jakarta, tvOnenews.com-- Kabar duka datang dari Bukittinggi, Sumatera Barat yang dikabarkan ada 2 oknum guru telah mencabuli 40 Santri atau siswa.

Hal ini terungkap oleh Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Disampaikan pihak kepolisian berhasil mengungkap setelah penyelidikan ke Pondik Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Canduang itu sejak awal Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sekitar 40 santri menjad korban. Hal ini mengundang perhatian publik.

"Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama," ujar kepolisian.

 

Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP Nomor: 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022," kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat (26/7/2024).


Mirisnya pada kasus 40 santri ini, dikatakan ada yang sampai disodomi. Ancamannya disebut tidak akan naik kelas sebut Kepala Polresta Yessi.

"Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijat kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada yang sampai disodomi," ungkapnya.


Sehubungan dengan ini, mengingatkan pada firman-Nya Allah SWT soal larangan adanya perilaku pencabulan dan hubungan sejenis (lesbi, homoseksual atau LGBT semacamnya). Seperti,kasus cabuli 40 santri di Bukittinggi oleh 2 oknum guru.

 

( 33 : األعراف ) ت َعْلَمُونَلَى اهللِمَا الَاْلَْقِّوَأَنْتُشْرِكُوا بِاهللِمَا َلَْي ُن َزِّلْبِهِسُلْطَانًا وَأَنْت َقُولُوا عَقُلْإَِّنََّا حَرَّمَرَِّبَِّالْفَوَاحِشَمَا ظَهَرَمِن ْهَا وَمَا بَطَنَوَاْإلِْثَْوَالْب َغْيَبِغَريِْ:

 


Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku telah mengharamkan  perbuatan keji yang nampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan)
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengadaadakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al-A'raf).

 

Sementara, kata MUI surah terkait dosa yang didapatkan ialah dosa besa dan bisa dilaknat Allah SWT, sebagai berikut:


صَلَّى اهللُعَلَيْهِقَالَرَسُولُاهللِ: أَنَّهُسَِعَجَابِرًا ي َقُولُعَنْعَبْدِاهللِبْنَِمَُمَّدِبْنِعُقَيْلٍ

 
( رواه الرتمذي )

 

Dari 'Abdullah ibn Muhammad ibn 'Uqail, bahwasanya ia mendengar;
Jabir berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Sesungguhnya apa yang saya khawatirkan menimpa umatku adalah perbuatan umat Nabi Luth. (HR.At-Tirmidzi).

 

( رواه النسائي وأْحد ) ". لُوطٍ، لَعَنَاهللُمَنْعَمِلَعَمَلَق َوْمِلُوطٍعَمَلَق َوْمِلُوطٍ، لَعَنَاهللُمَنْعَمِلَعَمَلَق َوْمِلَعَنَاهللُمَنْعَمِلَ" : قَالَأَنَّرَسُولَاهللِصَلَّى اهللُعَلَيْهِوَسَلَّمَما رَضِيَاللَّهُعَنْه عَنِابْنِعَبَّاسٍ


Dari Ibn 'Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan umat Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan umat Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan umat Nabi Luth". (HR. An-Nasai dan Ahmad)


Sehubungan dengan kasus 40 santri dicabuli di atas, mengingatkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai berikut.


Dalam FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA, Nomor 57 Tahun 2014 Tentang LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN disampaikan kalau hukuman pada tersangka bisa sampai yang terberat yaitu hukuman mati.


Hal ini disampaikan dalam ketentuan hukum poin 6 sampai 10. "Pelaku sodomi dikenakan hukuman ta’zir yang tingkat. Lalu, hukumannya maksimal hukuman mati. Kemudian, Aktifitas homoseksual selain dengan cara sodomi (liwath) hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman ta’zir," bunyi ketentuan hukum poin 6 sampai 8 dikutip Senin (29/7/2024).


"Pelaku pencabulan sebagaimana dimaksud pada angka 8 dikenakan hukuman ta’zir.
Pada poin 10 dalam hal korban dari kejahatan (jarimah) homoseksual, sodomi, dan pencabulan adalah anak-anak, pelakunya dikenakan
pemberatan hukuman hingga hukuman mati," jelas MUI dalam fatwanya dalam point 9 sampai 10.  (Klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

Indonesia Pickleball Federation (IPF) secara resmi menggelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament. Ajang ini sendiri tercatat diikuti puluhan pasangan pencinta olahraga pickleball.
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT