GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah An Nisa Ayat 33, Pembagian Warisan Sesuai Islam, Jangan Serakah Ya

Dalam agama islam semua aktivitas manusia diatur dengan baik. Salah satunya, perihal pembagian harta ataupun warisan agar lebih berkah dan adil. Simak tafsirnya
Selasa, 30 Juli 2024 - 12:03 WIB
Tafsir Surah An Nisa Ayat 33, Pembagian Warisan Sesuai Islam, Jangan Serakah Ya
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com--Mengingat dalam agama islam semua aktivitas manusia diatur dengan baik.

Salah satunya, perihal pembagian harta ataupun warisan agar lebih berkah dan adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan dalam Surah An-Nisa ayat 33, sebagai berikut bunyinya:

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ ۗ وَالَّذِيْنَ عَقَدَتْ اَيْمَانُكُمْ فَاٰتُوْهُمْ نَصِيْبَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا 

 

Wa likullin ja‘alnā mawāliya mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a), wal-lażīna ‘aqadat aimānukum fa ātūhum naṣībahum, innallāha kāna ‘alā kulli syai'in syahīdā(n).

 

Artinya: "Bagi setiap (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, berikanlah bagian itu kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu."

 

Kalau tafsir singkat Kemenag disampailan ayat ini mengingatkan bahwa harta warisan itu sudah ditentukan pembagiannya oleh Allah. 

 

"Dan ketahuilah bahwa untuk setiap harta peninggalan, dari apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan juga yang ditinggalkan oleh karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya, dan juga bagi orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka sebagai suami istri, maka berikanlah kepada mereka bagiannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu." bunyi lanjutan tafsirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berdasarkan tafsir Halili dilansir dari laman Kemenag, disampaikan secara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak, dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari harta peninggalan menurut bagiannya masing-masing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Satu pemain Real Madrid ada masuk daftar stand-by skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, dia bukanlah Dean Huijsen yang sebelumnya sempat diharapkan dipanggil.
Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung secara terang-terangan meminta Megawati Hangestri untuk menurunkan berat badannya jelang tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

AC Milan mulai bergerak cepat mencari pelatih baru setelah resmi akhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri. Rossoneri kini bersiap membuka lembaran baru.
Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Calvin Dores niat jual mata demi bertahan hidup, sang ibu Dagmar Clara justru ungkap cinta abadinya kepada Deddy Dores yang tak pernah padam hingga kini.
Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Subianto mengirim sapi kurban berukuran jumbo ke Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Istana Sebut Presiden Prabowo Tunaikan Lebaran Idul Adha di Prancis: Masih Kunjungan Kerja

Presiden Prabowo Subianto dipastikan masih melakukan tugas kenegaraan di Prancis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT