News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...

Buya Yahya mengungkap hukum qadha waktu shalat fardhu yang telah lama ditinggalkan sejak baligh. Ia membagikan cara hitungan agar menutupi kesalahan seseorang.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Buya Yahya membagikan rincian hitungan qadha waktu shalat fardhu yang telah ditinggalkan sejak baligh
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.

Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.

Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.

Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.


Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)

Lantas, apakah boleh orang yang sudah baligh tidak pernah beribadah masih bisa qadha shalat fardhu? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang tema amalan shalat.

Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya terkait hukum mengqadha shalat lima waktu.

Jemaah tersebut bertanya bahwa dirinya selalu meninggalkan dan tidak pernah shalat lima waktu di semasa remajanya.

Ia merasa pesimis karena qadha shalat tidak bisa dilakukan akibat perilaku saat remajanya selalu meninggalkan shalat.

Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu pun menjawab pertanyaan tersebut sangat menarik dan menjadi pengingat yang lain apabila tidak pernah shalat wajib selama di hidupnya.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyatakan shalat tetap wajib diqadha saat seseorang telah baligh.

Meski ia memahami waktu shalat yang pernah ditinggalkan seseorang sudah sangat lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua shalat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh maka semuanya wajib diqodho ya," ungkap Buya Yahya.

Kemudian, ia mewajarkan orang yang pesimis waktu shalat yang pernah ditinggalkan tidak akan bisa digantikan sebagai bentuk penyesalan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT