News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Khawatir! Buya Yahya: Doa yang Tidak Dikabulkan Akan Jadi Tabungan Anda di Akhirat

Jika doa tidak dikabulkan di dunia, janganlah sedih. Ternyata, jika doa belum dikabulkan di dunia, kata Buya Yahya itu menjadi tabungan pahala di akhirat.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:24 WIB
Jangan Khawatir! Buya Yahya: Doa yang Tidak Dikabulkan Akan Jadi Tabungan Anda di Akhirat
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Jika doa tidak dikabulkan di dunia, janganlah sedih.

Ternyata, jika doa belum dikabulkan di dunia, kata Buya Yahya itu menjadi tabungan pahala di akhirat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada pengabulan doa yang sangat luar biasa yaitu apa?” ujar Buya Yahya dalam ceramahnya.

 “Doa yang tidak dikabulkan di dunia oleh Allah tapi ditabungkan nanti di akhirat dan ini impian semua yang ada di surga,” lanjut Buya Yahya.

Inilah tingkat dari seorang Muslim yang imannya tinggi.

Sementara, kebanyakan dari setiap Muslim ketika memohon karena ingin dikabulkan.

“Tingkat kita adalah apa? kita memohon kepada Allah kKarena kita ingin dipenuhi permohonan,” ujar Buya Yahya.

Sementara orang yang tingkatnya lebih tinggi berdoa karena diperintahkan oleh Allah SWT.

“Sementara orang pangkat tinggi karena disuruh. Apakah mereka tidak mengharap dikabul doanya? mereka tidak mikir begitu,” tandas Buya Yahya.

Hal ini karena Muslim yang imannya tinggi, yakin doa pasti diberikan jika dirinya benar.

“Karena dia yakin kalau aku bener pasti dikasih oleh Allah. Kemudian mereka punya pemahaman luas dan pengabulan doa kan tidak hanya hari ini bisa esok hari pengabulan doa bukan saja dalam bentuk ini,” ujar Buya Yahya.

Oleh karenanya setiap Muslim harusnya selalu ingat, ketika berdoa, lihatlah nikmat lain yang telah diberikan oleh Allah SWT.

“Bisa saja dikabulkan dalam bentuk yang lain, aku minta duit tapi nggak dikasih duit oleh Allah tapi diganti dengan dijaga jantungku paru-paruku anakku” saran Buya Yahya. 

Hal ini karena bentuk pengabulan doa oleh Allah SWT amatlah banyak macamnya.

Oleh karenanya, janganlah pernah membatasi pada tahap pengabulan saja.

“Allah Maha Kasih, tidak dikasih yang itu diberi yang lainnya. Ada pengabulan doa yang sangat luar biasa yaitu apa? Ya sebagai tabungan di akhirat,” tutur Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga mengingatkan agar seorang Muslim jangan pernah suudzon kepada Allah SWT.

Daripada suudzon lebih baik koreksi diri apakah sudah benar dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT