GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan! Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Begini Cara Baca Surah Al Fatihah Ketika Shalat Jamaah

Apakah saat shalat berjamaah makmum harus baca surah Al Fatihah selama mengikuti shalat di belakang imam? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan dari berbagai mazhab.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:12 WIB
Jangan Sembarangan! Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Begini Cara Baca Surah Al Fatihah Ketika Shalat Jamaah
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Al Fatihah adalah surah yang wajib dibaca karena masuk dalam rukun shalat.

Maka jika tidak membaca surah Al Fatihah maka shalatnya tidak akan sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara shalat berjamaah hukumnya sunnah muakad, yang artinya hal itu dianjurkan untuk dilakukan.

Namun salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah saat shalat berjamaah makmum harus membaca surah Al Fatihah selama mengikuti shalat di belakang imam?

Lalu bagaimanakah penjelasan para ulama mengenai hal ini?

Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai cara membaca surah Al Fatihah saat shalat jamaah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum membaca Al-Fatihah oleh makmum saat shalat berjamaah memang merupakan salah satu topik yang sering diperdebatkan.

Penjelasan mengenai hal ini kata Ustaz Khalid Basalamh didasarkan pada berbagai hadis dan pendapat ulama dari berbagai mazhab.

Kemudian Ustaz Khalid menjelaskan pendapat yang disepakati oleh para ulama terkait Al Fatihah.

“Yang disepakati oleh para ulama, yang disepakati adalah kalau shalatnya sir, tidak ngerasin suara," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

“Seperti misalnya Zuhur, Ashar, kemudian rakaat ke-3 Magrib dan 2 rakaat terakhir Isya, Ini namanya shalat sir, kecilkan suara," lanjutnya.

Dalam hal tersebut, maka Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan, setiap makmum wajib membaca surah Al Fatihah sendiri-sendiri.

“Maka wajib makmum membaca Al-Fatihah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Mazhab Syafi’i

Ia kemudian menjelaskan, menurut mazhab Syafi'i yang merupakan salah satu mazhab fiqih utama di Indonesia, makmum diwajibkan membaca Al-Fatihah di setiap rakaat.

“Bahkan ketika shalat berjamaah,” jelasnya.

Hal ini didasarkan pada hadis dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 

"Barangsiapa yang shalat di belakang imam, maka bacalah Al-Fatihah di dalam shalatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). 

Mazhab Hanafi

Namun sebaliknya, dalam mazhab Hanafi, makmum tidak diwajibkan membaca Al-Fatihah saat imam membaca surah pembuka Al-Qur’an itu dengan keras.

Menurut pendapat ini, membaca Al-Fatihah oleh makmum adalah tidak perlu, karena imam dianggap telah membacanya mewakili makmum.

Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas, 

"Nabi SAW memerintahkan agar kita mendengarkan ketika imam membaca." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan, suara ketika membaca Al Fatihah yang biasanya dikeraskanadalah Subuh, Magrib dan Isya.

"Tapi kalau shalatnya jahar ngerasin suara, Subuh, dua rakaat pertama Magrib gitukan, dua rakaat pertama isya," ujarnya.

"Maka ini hukumnya jumhur mengatakan tidak ada bacaan bagi makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," lanjutnya.

Mazhab Maliki

Sementara kata Ustaz Khalid Basalamah, mazhab Maliki memiliki pandangan yang lebih fleksibel mengenai hal ini.

Dalam pandangan Maliki, makmum disarankan untuk membaca Al-Fatihah dalam shalat yang dibaca secara diam oleh imam.

Tetapi tidak diwajibkan dalam shalat yang dibaca keras oleh imam.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, pandangan mengenai membaca Al-Fatihah saat shalat berjamaah dapat bervariasi tergantung pada mazhab yang diikuti.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengatakan, bahwa boleh saja makmum membaca Al Fatihah jika imam memberikan waktu jeda sebelum lanjut ke surat pendek.

Maka jika imam langsung membaca surat pendek tanpa jeda dari Al Fatihah, menurut Ustaz Khalid Basalamah makmum tidak perlu membacanya lagi.

"Nah ini, wallahua'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak lagi baca Al Fatihah, kembali kepada hadis ya," jelasnya.

“Bacaan imam adalah bacaan makmum, Itu sudah ada hadist yang menjelaskan masalah itu," jelasnya.

Kemudian sebagai penutup, Ustaz Khalid Basalamah menganjurkan agar umat Islam mengikuti panduan mazhab yang dianut.

Bacaan Lengkap Surah Al Fatihah

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm(i).

Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn(a).

Ar-raḥmānir-raḥīm(i).

Māliki yaumid-dīn(i).

Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn(u),

Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm(a).

Ṣirāṭal-lażīna an‘amta ‘alaihim, gairil-magḍūbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn(a).

Artinya:

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah, Tuhan1) semesta alam

Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.

Bimbinglah kami ke jalan yang lurus,3)

(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan agar bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Selain itu juga agar umat Islam dapat lebih memahami dan menjalankan ibadah shalat berjamaah dengan lebih baik sesuai dengan ajaran agama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(adk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) resmi mengumumkan mengirimkan sebanyak 11 atlet terbaiknya untuk bersaing di World Climbing Series Madrid 2026.
Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

BMKG mengingatkan masyarakat pesisir di wilayah NTB untuk mewaspadai potensi banjir rob akibat fenomena Purnama Biru yang mencapai puncak pada 31 Mei 2026 mendatang.
Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Isu Pocong, Polda Banten Intensifkan Patroli Kewilayahan

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengintensifkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan keresahan warga terkait isu kemunculan pocong palsu.
News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

News Terpopuler: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, hingga Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban

sejumlah fakta kasus pembunuhan wanita di Simpang Yasmin Bogor. Dilaporkan adanya dua korban jiwa saat mengikuti serangkaian perayaan kemenangan Persib Bandung
Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, Selasa 26 Mei: Tiwi/Fadia Uji Nyali, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi salah satunya Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT