News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naskah Khutbah Jumat Singkat 13 September 2024: Maulid Nabi Bentuk Menyebarluaskan Ajaran Nabi Muhammad SAW

Naskah khutbah Jumat singkat untuk bahan ceramah khatib shalat Jumat, 13 September 2024 bertemakan Maulid Nabi sebagai penyebarluasan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Kamis, 12 September 2024 - 20:57 WIB
Ilustrasi jemaah shalat Jumat mendengar naskah khutbah Jumat singkat dari khatib saat ceramah
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Naskah khutbah Jumat memiliki dua segmen waktu saat khatib shalat Jumat menyampaikan ceramah.

Naskah khutbah Jumat mempunyai ketetapan saat disampaikan khatib harus didengar dengan minimal 40 orang jemaah pria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Naskah khutbah Jumat ini memiliki teks bersifat singkat mengambil tema "Maulid Nabi".

Maulid Nabi meliputi kegiatan memperingatkan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dilakukan pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Pada 2024, Maulid Nabi akan berlangsung pada Senin, 16 September 2024.


Ilustrasi khatib menyampaikan naskah khutbah Jumat singkat. (Antara/M Ifdhal)

Maka, naskah khutbah Jumat ini mengambil tema Maulid Nabi sebagai bentuk salah satu cara menyebarluaskan ajaran dan bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Dikutip tvOnenews.com melalui laman resmi Yayasan Amal Jariyah Indonesia, Kamis (12/9/2024), naskah khutbah Jumat singkat untuk 13 September 2024 berjudul "Maulid Nabi Bentuk Menyebarluaskan Ajaran Nabi Muhammad SAW".

Naskah Khutbah Jumat Singkat Tema Maulid Nabi Bentuk Menyebarluaskan Ajaran Nabi Muhammad SAW

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا لِلْأَعْمَالِ الْجَارِيَة, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ والبَرَكَاتُ عَلَى خَيْرِ البَرِيَّة، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالذُّرِّيَّة

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَ رْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ

Kaum muslimin rahimahumullah

Pertama-tama, khatib ingin mengajak sidang shalat Jumat yang dicintai untuk senantiasa memberikan pujian kepada Allah SWT telah memberikan segala karunia, keberkahan, dan rahmat-Nya untuk kita semua sampai detik ini.

Tak lupa, khatib mengajak jemaah senantiasa bersholawat dan memuji baginda Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir sepanjang massa yang ajarannya sebagai pembekalan kita untuk bertaqwa kepada Allah SWT.

Pada kesempatan khutbah Jumat ini, khatib ingin menyampaikan bahwa, ada esensi yang didapatkan melalui peringatan Maulid Nabi.

Bahwasanya Maulid Nabi mencerminkan umat Muslim agar selalu mengikuti dan menerapkan suri teladan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.

Kita bisa mendapat dan menerapkan kerendahan hati Nabi Muhammad SAW. Kemudian, kita juga bisa mengikuti akhlak mulia dimiliki beliau.

Namun, esensi utama menanamkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk keutamaan adanya peringatan Maulid Nabi.

Sidang Jumat yang dirahmati oleh Allah SWT

Kita menumbuhkan rasa cinta kepada baginda Nabi Muhammad SAW maka dipastikan akan mengikuti ketetapan dan menghindari larangan dari Allah SWT.

Dari kecintaan tersebut membuat umat Muslim harus memenuhi kewajiban utamanya, terletak pada mengerjakan shalat lima waktu.

Salah satu hadits menerangkan terkait anjuran shalat sebagai bentuk melihat suri teladan dimiliki beliau, Rasulullah SAW bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya: "Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat." (HR. Bukhari Nomor 628)

Selain shalat, umat Muslim mendapat anjuran untuk menjalankan ibadah haji dan umrah hingga ibadah lainnya, Rasulullah SAW bersabda:

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ

Artinya: "Ambillah dariku manasik-manasik kalian." (HR. Muslim Nomor 1297)

Dari Ibnu Mas'ud RA meriwayatkan hadits terkait Ittiba'lah, begini bunyinya:

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

Artinya: "Ittiba’lah (ikutilah petunjuk Nabi SAW), dan janganlah mengada-ada. Karena ittiba’ itu sudah cukup bagi kalian, semua bid’ah adalah sesat." (HR. At-Thabarany dalam Mu’jam Kabir Nomor 8770)

Kaum muslimin rahimahumullah

Selain menanamkan kecintaan kepada beliau, Maulid Nabi juga bentuk menyebarluaskan ajaran yang telah diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Penyebarluasan tersebut menunjukkan kegiatan dakwah yang disampaikan oleh para tokoh agama meliputi ulama, habib, kiai, ustaz dan sebagainya.

Kehadiran mereka sangat berguna menyebarluaskan ajaran Nabi Muhammad SAW kepada generasi Muslim penerusnya, Rasulullah SAW bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Artinya: "Sampaikanlah dariku walau satu ayat," (HR. Bukhari Nomor 3461)

Maulid Nabi juga menunjukkan sebagai pembelaan kehormatan dan ajaran dari Nabi Muhammad SAW.

Khatib menjelaskan bahwa, Allah SWT akan terus memberikan pertolongan kepada Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, Nabi Muhammad SAW senantiasa mendapat pembelaan dari Allah SWT.

Meski begitu, pertanyaannya, apakah kita mempunyai dalam berperan hal ini sebagaimana melihat para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Ini melihatkan para sahabat mempertaruhkan nyawa mereka demi membela dan membantu menyebarluaskan ajaran Rasulullah SAW.

Dari Syaikh Ath-Tharify hafizhahullah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak membutuhkan pembelaan dan pujian kepada beliau, begini bunyinya:

النَّبِيُّ ﷺ لَيْسَ بِحَاجَةٍ إِلَى أَنْ يُدَافِعَ عَنْهُ أَحَدٌ، وَلَكِنَّ كُلَّ أَحَدٍ بِحَاجَةٍ إِلَى أَنْ يُدَافِعَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ حَتَّى يُثْبِتَ إِيمَانَهُ بِهِ

Artinya: "Nabi Muhammad SAW tidak butuh dibela oleh siapa pun dari kita namun setiap kita butuh untuk membela beliau sebagai bukti keimanan kita kepada beliau SAW."

tvonenews

Jemaah shalat Jumat dirahmati dan dikaruniai oleh Allah SWT

Demikian khatib menyampaikan khutbah Jumat pertama, penyebarluasan dan berdakwah menjadi salah satu cara mengenalkan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam peringatan Maulid Nabi sekaligus menanamkan kecintaan kepada beliau sebagaimana kita menjadi umatnya mengharapkan mendapat rida dari Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT