News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Lanjutkan Penguatan Antikorupsi, Kemenag Gandeng KPK

Kemenag menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kemenag.
Selasa, 24 September 2024 - 15:59 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kemenag.

Pelatihan ini dilakukan Kemenag dengan bekerja sama dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatihan yang disebut dengan PRESTASI ini dilakukan Kemenag sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Dalam pelatihan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag juga telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag,” ujar Faisal Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat, Selasa (24/9/2024). 

Kegiatan itu seperti mendorong terbitnya petunjuk teknis untuk dana BOS dan komite, mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit SPBE.

“Juga mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong SBSN dengan pelaksanaan tender pra DIPA, mengawal PAPBJ dan P3DN melalui reviu, serta mendorong terbitnya Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko,” terang Faisal.

Irjen Faisal kemudian mengatakan, kegiatan ini dilakukan pihaknya sebagai upaya preventif dalam pencegahan korupsi.

Tak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan penerapan sistem pengendalian yang efektif. 

"Dengan adanya pelatihan PRESTASI ini memperkuat  langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” tandasnya. 

“Tindakan preventif ini bukan hanya sekedar strategi, tetapi juga wujud nyata dari tekad kami untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” sambungnya.

Faisal kemudian mengatakan bahwa Itjen Kemenag mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan intern yang memastikan program Kemenag tidak hanya direncanakan.

“Tetapi juga dilaksanakan dan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,"  ujar Faisal. 

Menurutnya, upaya-upaya tersebut kemudian terkalibrasi dengan hasil positif pada tata kelola di Kemenag.

“Seperti peningkatan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (IACM), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tatakelola Pengadaan(ITKP) Barang/Jasa , Survei Penilaian Integritas KPK, dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKHJI),” tuturnya.

Faisal berharap, setelah pelatihan PRESTASI, pelayanan Kemenag akan lebih baik, cepat, transparan. 

“Selain itu, diharapkan terjadi pengurangan keluhan dan pengaduan masyarakat, meningkatnya integritas pimpinan sebagai penegak integritas di lingkungannya, serta transparansi pengadaan barang dan jasa yang bersih dari KKN," harapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem.

Menurutnya, hal ini karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. 

“KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif,” kata Wawan.

“Dengan mendorong transparansi dan integritas di semua lini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dari tingkat keluarga hingga pemerintahan,” lanjutnya.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wawan mengatakan, KPK akan terus menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa. 

“Dengan ini, kami (KPK) berharap dapat membentuk individu-individu yang berintegritas dan menciptakan ekosistem bebas korupsi di seluruh lembaga pemerintahan,” imbuhnya. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT