News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cuma Syekh Ali Jaber, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Jangan Pelihara Kucing di Rumah, Bisa Masuk ini jika Lakukan...

Almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad pernah menyapakati agar tidak perlu memelihara hewan kucing dalam rumah demi menghindari hal buruk yang terjadi.
Minggu, 29 September 2024 - 19:12 WIB
Almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad sarankan hindari perbuatan ini saat pelihara kucing dalam rumah
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Emaan/Ustadz Abdul Somad Official & IstockPhoto

tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hewan kucing yang dipelihara dalam rumah.

Dalam suatu ceramah mereka, almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad memahami bahwa kucing dijadikan hewan peliharaan dapat membawakan kebahagiaan di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat kucing sebagai hewan peliharaan yang tengah akrab dan selalu menunjukkan tingkah lucu imutnya dalam rumah.

Kebanyakan orang menganggap kucing dipelihara bisa memberikan keberhakan yang ada di dalam rumah.

Namun, kucing juga bisa membawa malapetaka saat melakukan keburukan kepada hewan imut tersebut di rumah.


Ilustrasi dua kucing bergaya saat dipelihara dalam rumah. (IstockPhoto)

Lantas, apa malapetaka berasal dari kucing apabila majikannya berperilaku keburukan kepada hewan peliharaan tersebut dalam rumah? Almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad menerangkan hal ini sebagai berikut.

Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Putar IQ, Minggu (29/9/2024), almarhum Syekh Ali Jaber menjelaskan kucing sebagai hewan imut rumahan.

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan bahwa kucing memang kerap kali dipelihara lantaran dianggap sebagai hewan suci.

Tak hanya suci dan bersih, ia menyebutkan bahwa kucing juga dijadikan hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW.

Maka, almarhum mantan Imam Besar Masjidil Haram itu menyatakan seseorang diperbolehkan memelihara kucing.

Meski demikian, ia menyarankan agar kucing yang dipelihara dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.

Dari situlah ia menjelaskan kucing akan berbahaya saat dipelihara jika tidak dilakukan secara penuh kasih sayang.

Almarhum mantan Imam Besar Masjid Nabawi sejak 13 tahun itu menuturkan seseorang bisa dijebloskan masuk neraka akibat melakukan keburukan terhadap kucing.

"Dengan satu amalan bisa membawa kita masuk neraka," ujar almarhum Syekh Ali Jaber.

Almarhum pendakwah kelahiran asal Madinah itu mengambil kisah seorang wanita masuk neraka Jahannam akibat kucing dipelihara dalam rumahnya.

"Seorang wanita yang Rasul SAW menceritakan dan saya yakin bapak-ibu sudah banyak mengerti cerita itu," jelasnya.

"Seorang wanita ahli ibadah tapi masuk neraka gara-gara apa? Gara-gara seekor kucing," lanjutnya.

Almarhum Syekh Ali Jaber menyebutkan hewan sangat berbahaya dan malapetaka terhadap majikannya jika selama dirawat diberikan keburukan.

"Gara-gara kucingnya aja masuk kok bisa gara-gara binatang masuk neraka? Apalagi kalau gara-gara manusia kepada hewan aja bisa masuk neraka," katanya.

Menurutnya, wanita tersebut bisa masuk neraka lantaran selama merawat kucing menggunakan cara yang tidak senonoh terhadap hewan peliharaannya.

Terutama hewan peliharaannya mendapatkan tindakan kekerasan atau tidak pernah diberikan makan, dan selalu dikurung dalam kandang.

Ia berpendapat sikap wanita tersebut membuat kucing yang dikurung selalu kelaparan.

"Ada orang alasan mempelihara binatang malah ternyata dia menyiksa binatang," tuturnya.

Sementara, Ustaz Abdul Somad menjelaskan pandangannya terkait hewan kucing dapat menjebloskan majikannya masuk neraka Jahannam.

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube As-salaam Studio, Minggu, Ustaz Abdul Somad menyampaikan kisah wanita masuk neraka Jahannam akibat menyiksa kucing.

Ustaz Abdul Somad mengatakan wanita tersebut mendapat predikat sebagai ahli ibadah.

Ia menuturkan wanita tersebut ahli ibadah karena selalu mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.

Namun, sayangnya wanita tersebut tidak menjadi penghuni surga dan pantas dijebloskan ke dalam api neraka lantaran menyiksa hingga menyakiti kucing.

"Ada seorang perempuan ahli ibadah, shalatnya banyak, sedekahnya banyak, tapi menyakiti seekor kucing, tidak dia beri makan," ungkap Ustaz Abdul Somad.

"Dia kurung, mati kucing itu. (Perempuan itu) dimasukkan Allah ke neraka Jahannam," tandasnya.

tvonenews

Almarhum Syekh Ali Jaber dan Ustaz Abdul Somad menjelaskan kucing dapat membawa pemiliknya masuk neraka diambil dari sahabat Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda:

"Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi." (HR. Bukhari & Muslim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT