News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan di 34 Provinsi: Guna Mitigasi dan Cari Alternatif Solusi

Pemerintah akan memberlakukan wajib halal bagi produk makanan dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:35 WIB
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag
Sumber :
  • Kemenag RI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan memberlakukan wajib halal bagi produk makanan dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Maka dalam rangka menyambut pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Jaminan Produk Halal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya persiapan kita untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan." tandas Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Selasa (15/10/2024). 

Aqil menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 mengatur tentang penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Sementara masa penahapannya akan berakhir pada Kamis (17/10/2024). 

Maka, jika pada Jumat (18/10/2024) ada produk yang belum bersertifikat halal maka secara regulasi bisa dikenakan sanksi administratif. 

"Dalam konteks wajib halal, pengawasan JPH merupakan aktivitas penting yang juga merupakan salah satu kewenangan BPJPH untuk memastikan para pelaku usaha telah melaksanakan kewajiban sertifikasi halal serta memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH,” tandas Aqil.

Sementara Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro mengatakan rakor pengawasan secara khusus bertujuan mempersiapkan kegiatan pengawasan yang dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.

Rakor Pengawasan JPH ini diikuti oleh 1.032 peserta yang terdiri atas Pengawas JPH dan Satgas Layanan JPH di Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kankemenag Kabupaten/Kota.

"Adapun obyek pengawasan meliputi Rumah Potong Hewan (RPH) dan/atau Rumah Potong Unggas, restoran, rumah makan atau resto hotel, serta produk makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasar modern maupun pasar tradisional." jelas Dzikro.

Sementara mengenai kriteria objek pengawasan, Dzikro mengatakan adalah usaha menengah dan/atau besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mendukung pengawasan serentak tersebut BPJPH telah menyusun pedoman teknis pengawasan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama,” ujarnya.

“Yang sebelumnya kita juga mendapatkan masukan pada rapat bersama kementerian, lembaga dan pihak-pihak terkait, juga dari Satgas Layanan JPH Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia." sambung Dzikro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Penonton Padati tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru di Magelang

Ribuan Penonton Padati tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru di Magelang

Rangkaian acara tvOne Bestieval yang berkolaborasi dengan Sukun Special Baru kembali menyapa penggemarnya.
Dulu Dianggap Sekadar Hobi, Kini Jadi Sumber Penghasilan: Perubahan Cara Pandang terhadap Dunia Game

Dulu Dianggap Sekadar Hobi, Kini Jadi Sumber Penghasilan: Perubahan Cara Pandang terhadap Dunia Game

Perkembangan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir turut mengubah cara masyarakat memandang dunia permainan daring atau game.
Upaya Pengelolaan Sampah, KomLing dan Smart Geprek Jadi Inovasi Baru Warga Gandaria Utara

Upaya Pengelolaan Sampah, KomLing dan Smart Geprek Jadi Inovasi Baru Warga Gandaria Utara

Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus melahirkan inovasi, baru salah satunya dilakukan oleh RT 11 RW 07 Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance Dengan Rusia

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung Rusia.
Ikut Program Bergengsi FIFA, Kapten Persib Berkesempatan Tonton Langsung Piala Dunia 2026

Ikut Program Bergengsi FIFA, Kapten Persib Berkesempatan Tonton Langsung Piala Dunia 2026

Marc Klok merupakan salah satu pemain yang diundang untuk mengikuti FIFA Players Executive Prorgram
Top Skor AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Andalan Timnas Voli Indonesia Kompak Menembus Peringkat 10 Besar

Top Skor AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Andalan Timnas Voli Indonesia Kompak Menembus Peringkat 10 Besar

Top Skor AVC Men's Cup 2026 di mana trio hitter Timnas Voli Indonesia yakni Farhan Halim, Boy Arnez dan Fauzan Nibras berhasil menembus peringkat 10 besar.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT