News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal, BPJPH Gelar Rakor Pengawasan di 34 Provinsi: Guna Mitigasi dan Cari Alternatif Solusi

Pemerintah akan memberlakukan wajib halal bagi produk makanan dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:35 WIB
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag
Sumber :
  • Kemenag RI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan memberlakukan wajib halal bagi produk makanan dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Maka dalam rangka menyambut pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Jaminan Produk Halal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya persiapan kita untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan." tandas Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Selasa (15/10/2024). 

Aqil menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 mengatur tentang penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Sementara masa penahapannya akan berakhir pada Kamis (17/10/2024). 

Maka, jika pada Jumat (18/10/2024) ada produk yang belum bersertifikat halal maka secara regulasi bisa dikenakan sanksi administratif. 

"Dalam konteks wajib halal, pengawasan JPH merupakan aktivitas penting yang juga merupakan salah satu kewenangan BPJPH untuk memastikan para pelaku usaha telah melaksanakan kewajiban sertifikasi halal serta memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH,” tandas Aqil.

Sementara Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Dzikro mengatakan rakor pengawasan secara khusus bertujuan mempersiapkan kegiatan pengawasan yang dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.

Rakor Pengawasan JPH ini diikuti oleh 1.032 peserta yang terdiri atas Pengawas JPH dan Satgas Layanan JPH di Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kankemenag Kabupaten/Kota.

"Adapun obyek pengawasan meliputi Rumah Potong Hewan (RPH) dan/atau Rumah Potong Unggas, restoran, rumah makan atau resto hotel, serta produk makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasar modern maupun pasar tradisional." jelas Dzikro.

Sementara mengenai kriteria objek pengawasan, Dzikro mengatakan adalah usaha menengah dan/atau besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mendukung pengawasan serentak tersebut BPJPH telah menyusun pedoman teknis pengawasan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama,” ujarnya.

“Yang sebelumnya kita juga mendapatkan masukan pada rapat bersama kementerian, lembaga dan pihak-pihak terkait, juga dari Satgas Layanan JPH Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia." sambung Dzikro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta: Kita Taat

PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta: Kita Taat

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot kadernya Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS lalu menunjuk Suhud Alynudin sebagai penggantinya.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru, Timnas Putri Indonesia Harus Turun Peringkat

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru, Timnas Putri Indonesia Harus Turun Peringkat

FIFA resmi rilis peringkat terbaru, Timnas Putri Indonesia turun ke posisi 106 dunia dengan 1.175,97 poin. Spanyol masih kokoh di puncak dengan 2.083,09 poin.
Seskab Teddy Bocorkan Pembahasan Pertemuan Luhut dengan Presiden Prabowo: Soal Skenario Kebijakan

Seskab Teddy Bocorkan Pembahasan Pertemuan Luhut dengan Presiden Prabowo: Soal Skenario Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Sontak, hal
Reaksi Warga Depok usai KDM Umumkan Nikah di KUA Difasilitasi Mobil Listrik, Gen Z Berbondong-bondong Berkomentar

Reaksi Warga Depok usai KDM Umumkan Nikah di KUA Difasilitasi Mobil Listrik, Gen Z Berbondong-bondong Berkomentar

Reaksi warga Depok usai Dedi Mulyadi umumkan bahwa menikah di KUA kini difasilitasi mobil listrik, Gen Z berbondong-bondong banjiri kolomkomentar.
Reaksi Fans saat Tahu Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks, Megawati Hangestri Menyusul?

Reaksi Fans saat Tahu Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks, Megawati Hangestri Menyusul?

Red Sparks memperpanjang kontrak Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo langsung memicu beragam reaksi dari fans, termasuk harapan besar agar Megawati Hangestri nyusul.
Terobosan Gubernur Dedi Mulyadi saat Harga Elpiji Nonsubdi Makin Mahal, Sarankan Pakai Energi Alternatif

Terobosan Gubernur Dedi Mulyadi saat Harga Elpiji Nonsubdi Makin Mahal, Sarankan Pakai Energi Alternatif

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengajak masyarakat Jabar menggunakan biogas sebagai energi alternatif mengatasi fenomena harga gas LPG nonsubsidi naik.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT