News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hari Santri Nasional 2024, Ustaz Adi Hidayat Ingat Gebrakan Keputusan dari Jokowi Semasa Jadi Presiden

Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat mengingat soal ketetapan Hari Santri Nasional oleh Jokowi pada masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) terima kasih kepada Jokowi mengeluarkan ketetapan Hari Santri Nasional
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat mengingat ide yang telah dibuat oleh Jokowi pada masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7.

Pada peringatan Hari Santri Nasional 2024, Ustaz Adi Hidayat sangat berterima kasih kepada Jokowi telah menetapkan Hari Santri. Penetapannya berlangsung pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah pasti didapati banyak kebaikan-kebaikan yang menjadi legasi yang bapak tinggalkan, termasuk hari ini, Selasa, 22 Oktober 2024 dikenal sebagai Hari Santri," ungkap Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (22/10/2024).

Pada hari ini, Ustaz Adi turut menyemarakkan Hari Santri Nasional 2024. Ia menyoroti para santri sedang merayakan bersama dalam momen mereka.

Ia menjelaskan semua santri sedang menunjukkan eksistensinya di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Itu semua berkuat gebrakan yang dimunculkan oleh Jokowi.

Jokowi di HUT ke-79 TNI
Jokowi di HUT ke-79 TNI
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

 

"Sebagai bagian dari santri yang pernah hadir di lingkup pesantren dan tentu itu satu di antara legasi yang telah bapak tuangkan selama menjabat," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan peringatan Hari Santri Nasional muncul setelah ditetapkan Jokowi. Pada masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Ketetapan itu membuat UAH sapaan akrabnya terus mengingat keputusan Jokowi memberikan ruang santri menunjukkan eksistensi dan bakatnya melalui peringatan Hari Santri Nasional.

"Sampai hari ini boleh jadi hari yang ke-9 atau waktu yang kesembilan dari sejak deklarasi itu dilakukan," katanya.

"Itu satu bagi kita semua dari sekian legasi yang mungkin didapatkan," sambungnya.

Saat itu, Jokowi mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal pada 22 Oktober 2015. Peringatan ini sebagai bentuk menunjukkan semangat juang dari para santri.

Hari Santri juga bisa mengacu pada peristiwa dinamai Resolusi Jihad. Pencetusnya merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.

KH Hasyim Asy'ari membuat Resolusi Jihad tepat pada 22 Oktober 1945. Peristiwa tersebut bersifat seruan agar menunjukkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah yang terus menggempur Tanah Air.

tvonenews

Dari Resolusi Jihad menjadi wujud mengusir para penjajah. Hukumnya pun bersifat fardhu 'ain yang artinya wajib dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.

Pendakwah usia 39 tahun itu juga menyampaikan pesan permohonan maafnya. Menurut dia, ada banyak kesalahan dari dirinya dan elemen masyarakat pada semasa Jokowi menjabat sebagai presiden RI.

"Tentunya ini secara terbuka mudah-mudahan bapak berkenan untuk memaafkan, berkenan untuk melapangkan dan dengan itu pula mudah-mudahan Allah memberikan kemuliaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah berstatus sebagai purnabakti dalam acara pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gelaran tersebut juga telah berlangsung dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT