News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Muslim Memangnya Boleh Pakai Parfum yang Terlalu Wangi Untuk Keluar Rumah? Buya Yahya Bilang Hati-hati Jangan Sampai Nanti...

Buya Yahya menjelaskan memakai parfum diperbolehkan dalam Islam. Namun yang harus disesuaikan dengan adab yang diajarkan dalam agama, dan yang dilarang niat 
Kamis, 28 November 2024 - 15:34 WIB
Wanita Muslim Memangnya Boleh Pakai Parfum yang Terlalu Wangi? Buya Yahya Bilang Hati-hati Jangan Sampai...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Memangnya wanita muslim tidak boleh menggunakan parfum dengan aroma yang menyengat dalam Islam?

Dalam Islam, penggunaan parfum memiliki aturan tertentu, terutama bagi wanita. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjelaskan bahwa parfum pada dasarnya diperbolehkan, namun penggunaannya harus disesuaikan dengan adab yang diajarkan dalam agama

Buya Yahya menyarankan agar wanita berhati-hati dalam memakai parfum, terutama saat keluar rumah. Beliau menekankan pentingnya menjaga niat dan tujuan dalam penggunaan parfum.  

"Parfumnya wanita yang diutamakan adalah tersembunyi aromanya. Saat dicium oleh suaminya, baru tercium aromanya. Tapi ketika dicium oleh orang lain, tidak tercium baunya," ujar Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.  

Ilustrasi wanita muslim mengenakan parfum
Ilustrasi wanita muslim mengenakan parfum
Sumber :
  • Istockphoto

 

Beliau menambahkan bahwa yang dilarang adalah niat untuk menarik perhatian lawan jenis dengan sengaja.

"Jika wanita dengan sengaja menciumkan bau parfumnya kepada laki-laki lain, maka itu jelas tidak boleh," tegasnya.  

"Diutamakan, parfumnya para wanita adalah tersembunyi aromanya. Saat dicium oleh suaminya, baru tercium aromanya," ujar Buya Yahya.

"Tapi disaat dicium oleh orang lain, tak tercium baunya. Itu begitu rambu-rambunya," tambahnya.

Menurut Buya Yahya, parfum untuk pria cenderung tidak berwarna namun berbau menyengat, sedangkan parfum untuk wanita sebaiknya memiliki aroma yang lembut dan hanya tercium saat didekati. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan marwah seorang muslimah, sesuai ajaran Islam.  

Dalil Tentang Wanita Memakai Parfum

Penggunaan parfum bagi wanita juga diatur dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah bersabda:  

"Perempuan mana saja yang memakai parfum, lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka dia adalah seorang pezina."* (HR. Tirmidzi No. 2786).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadis ini menunjukkan bahwa penggunaan parfum untuk menarik perhatian lawan jenis merupakan perbuatan yang dilarang. Namun, hal ini tidak berarti wanita dilarang memakai parfum sama sekali. Rasulullah ﷺ juga menganjurkan umat Islam untuk menjaga kebersihan dan beraroma wangi, terutama dalam ibadah.  

Panduan Memakai Parfum bagi Wanita  
Buya Yahya memberikan beberapa panduan bagi muslimah yang ingin menggunakan parfum:  
1. Tidak Berlebihan: Hindari penggunaan parfum dengan aroma yang terlalu kuat.  
2. Aromanya Lembut: Gunakan parfum yang hanya tercium saat didekati.  
3. Untuk Menyenangkan Suami: Memakai parfum di rumah dengan tujuan menyenangkan hati suami sangat dianjurkan.  
4. Tidak untuk Menarik Perhatian: Hindari memakai parfum dengan niat menarik perhatian lawan jenis.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Mobil Listrik Mati Mendadak Saat Lintasi Rel Kereta Api, Pakar Otomotif Ungkap Penyebabnya

Gangguan pada sistem kelistrikan dan proteksi menjadi faktor utama yang yang membuat mobil listrik mati mendadak saat melintasi rel kereta api.
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Dapat Dukungan dari Kalangan Pengusaha Muda, Achmad Fadhil Maju Kontestasi Pemilihan Ketum HIPMI Gowa

Pemilihan calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menghadirkan dinamika tersendiri.
Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Medsos Lokal Ini Tawarkan Pengalaman Baru Bagi Penggunanya

Masyarakat termasuk Pemerintah Indonesia tengah fokus membenahi konten di platform media sosial (medsos) yang berdampak negatif bagi anak-anak maupun remaja.
Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Trending

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT