GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rujuk Setelah Cerai Talak Satu Harus Nikah Ulang atau Tidak? Ustaz Firanda Andirja Jelaskan Bahwa Itu...

Talak adalah perbuatan suami yang melepaskan ikatan pernikahan dengan sang istri melalui ucapan tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit. Jika rujuk setelah talak satu apakah harus nikah ulang? Ini penjelasan Ustaz Firanda Andirja.
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:35 WIB
Rujuk Setelah Cerai Talak Satu Harus Nikah Dulu atau Tidak? Ustaz Firanda Andirja Jelaskan Bahwa Itu...
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Talak berasal dari kata Arab yang berarti "melepas" atau "membebaskan." 

Maka jika diartikan dalam istilah fikih, talak adalah perbuatan suami yang melepaskan ikatan pernikahan dengan sang istri melalui ucapan tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Talak ada beberapa jenis antara lain Talak Raj’i atau yang dapat dirujuk dan hanya berlaku pada talak pertama dan kedua.

Kemudian ada Talak Ba’in yakni talak yang tidak dapat dirujuk dan yang terakhir disebut Talak Ketiga atau Talak Bainunah Kubra.

Jika suami menjatuhkan telah talak tiga kepada istrinya, maka tidak ada kesempatan rujuk kecuali istri menikah dengan orang lain terlebih dahulu.

Namun jika masih talak satu dan boleh rujuk lagi, sebenarnya dalam Islam apakah harus nikah ulang atau melangsungkan akad nikah lagi?

Berikut penjelasannya yang diberikan oleh Ustaz Firanda Andirja, dilansir dari tayangan youtube channel Tanya Jawab Islam dengan judul "Rujuk Talaq Satu Apakah Harus Nikah Ulang? DR Firanda Andirja MA" yang diunggah pada 20 Agustus 2019.

"Ustaz saya pernah talak istri saya, talak 1, kemudian rujuk. Tapi tidak akad nikah lagi, bagaimana itu Ustaz?" tanya salah seorang jamaah. 

"Ya kalo rujuknya dalam masa iddah, maka tidak perlu akad nikah. Tapi kalo masa iddah sudah selesai, maka harus nikah ulang," jawab Ustaz Firanda Andirja.

"Saya ulangi, talaq satu dan talaq dua itu, kalo dalam masa iddah, suami berhak untuk rujuk tanpa butuh persetujuan wanita. Tidak perlu. Setuju tidak setuju, rujuk. Tapi selama dalam masa iddah," jelas Ustaz Firanda Andirja.

Ustaz Firanda Andirja kemudian menjelaskan, jika masa iddah sudah selesai maka harus nikah ulang. 

"Saya tidak tau dia rujuknya kapan, kalo rujuknya setahun kemudian, berarti harus akad nikah," tutupnya.

Sementara dalam laman bekal islam Firanda, berikut penjelasan lengkap tentang hukum talak dalam Islam.

Pernikahan adalah suatu ibadah yang dicintai oleh Allah SWT yang oleh karenanya setiap Muslim haruslah mempelajari hukumnya dalam Islam.

Suami yang menjatuhkan talak satu atau menceraikan istrinya sekali maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. 

Hal ini juga berlaku jika suami menjatuhkan talak yang kedua. 

Sehingga suami dan istri yang mengalami talak satu ataupun talak dua, akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga mereka. 

Ternyata ada banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. 

Sementara istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai atau dijatuhkan talak.

Namun jika telah jatuh talak yang ketiga maka suami tidak boleh kembali kepada istrinya kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. 

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al Baqarah 229-230).

Jika Ada Masalah yang Tak Bisa Selesai Disarankan Minta Bantuan Pihak Ketiga

Islam juga mengajarkan bahwa jika pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri, maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan itu, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An Nisa : 35)

Talak yang Terpaksa dan dalam Hati Tidak Sah

Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talak yang dijatuhkannya tidak sah.

Kemudian, talak yang hanya terbesit dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka hukumnya tidak sah. 

Hal ini sebagaimana hadis berikut ini. Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ

Artinya: Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan. (Hadis riwayat Al Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)

Hak Talak Ada di Tangan Suami

Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga serta suami dinilai lebih bisa menjaga emosinya dan memandang jauh ke depan.

Cerai memang dibolehkan dalam Islam namun harus diingat bahwa itu adalah sesuatu yang buruk.

Bahkan talak meski boleh tapi dibenci oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda,

"Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR. Abu Dawud, no. 2178; Ibnu Majah, no. 2018)

Sementara hadis yang mengingatkan bahwa talak boleh namun harus sesuai kebutuhan adalah Hadis riwayat Ibnu Taimiyyah rahimahullah, ia berkata:

الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ

Artinya: Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan. (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81).

Maka suami istri dipesankan jika memang harus cerai itu harus dalam kondisi terpaksa.

Itulah penjelasan tentang talak atau cerai dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu a'lam bishawab.

(udn/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bogor Diisukan Keluar dari Provinsi Jabar, Bupati Rudy Bantah hingga Beberkan Fakta

Bogor Diisukan Keluar dari Provinsi Jabar, Bupati Rudy Bantah hingga Beberkan Fakta

Warga Jabar dikejutkan dengan isu yang menuding Kabupaten Bogor bakal keluar dari Provinsi Jabar. Sontak, isu itu langsung dibantah Bupati Bogor Rudy Susmanto.
IHSG Ditutup Melemah usai Sempat Ambles 4 Persen, BEI Akui Ketidakpastian Pasar Masih Tinggi

IHSG Ditutup Melemah usai Sempat Ambles 4 Persen, BEI Akui Ketidakpastian Pasar Masih Tinggi

IHSG ditutup melemah setelah sempat anjlok hingga 4 persen pada perdagangan pagi. BEI menyebut ketidakpastian pasar masih sangat tinggi.
Sherly Tjoanda Skakmat Pejabat Malut: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, tapi Mengapa Rakyat Tetap Miskin?

Sherly Tjoanda Skakmat Pejabat Malut: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, tapi Mengapa Rakyat Tetap Miskin?

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan pesan menohok sekaligus menyentuh saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di ..
Detik-detik Mencekam Pemain Persib Bandung Selamat dari Amukan Suporter PSM di Stadion BJ Habibie

Detik-detik Mencekam Pemain Persib Bandung Selamat dari Amukan Suporter PSM di Stadion BJ Habibie

Beredar kabar terkait detik-detik mencekam pemain Persib Bandung selamat dari amukan supporter PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare, pada Minggu (17/5).
Nova Arianto Bahagia, 1 Diaspora di Liga Australia Bikin Sensasi dan Bawa Kabar Baik Jelang Gabung Timnas Indonesia Buat Piala AFF U-19 2026

Nova Arianto Bahagia, 1 Diaspora di Liga Australia Bikin Sensasi dan Bawa Kabar Baik Jelang Gabung Timnas Indonesia Buat Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, dapat kabar menggembirakan jelang Piala AFF U-19 2026. Salah satu pemain diaspora yang dipanggil tampil impresif.
Purbaya Bela Pernyataan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar: Cuma Buat Hibur Rakyat

Purbaya Bela Pernyataan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar: Cuma Buat Hibur Rakyat

Purbaya menegaskan, Prabowo menyampaikan kalimat "orang desa tidak pakai dolar" itu dalam suasana pertemuan dengan masyarakat daerah dan bertujuan memberi semangat agar tidak panik.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaget karena tiba-tiba didatangi pendeta dan akademisi dari Papua. Dedi Mulyadi heran padahal dirinya bukan menteri, hanya gubernur
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT