GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Kamis, 19 Desember 2024 - 00:29 WIB
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia .....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Menyenangkan suami ialah kewajiban istri dalam hal kebaikan, seperti menjaga keharmonisan. Dalam Islam juga dianjurkan saling mengasihi dan melakukan kewajibannya. 

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, soal bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pandangan Islam ASI, dijelaskan Buya Yahya kalau ada batasan usianya. Dijelaskan dalam ceramahnya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (19/12).

 

Kolase foto Buya Yahya dan ilustrasi pasangan muslim.
Kolase foto Buya Yahya dan ilustrasi pasangan muslim.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Unsplash / Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV, p

 

Menurut Buya Yahya batasnya sampai usia 2 tahun, ini bukan aturan manusia, tapi anjuran agama Islam yang sudah ditulis dalam Al Quran.

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya.

Sehubungan dengan ini, batas usia pemberian ASI sangat jelas, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

 

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

 

Pendakwah Indonesia Buya Yahya juga menjelaskan, bagaimana hukum bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istrinya?.

Dengan tegas katanya itu tidak masalah. Ketika suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak.

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas apakah menjadi mahram atau tidak?," kata Buya Yahya.

"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya.

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu yang menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," terang Buya.

Apabila ditanya soal manfaat ASI pernah disampaikan dr Ngabila Salama sebagai Praktisi Kesehatan Masyarakat. Dia mengatakan kalau ASI hanya bermanfaat pada usia anak batasnya 2 tahun. 

Sehingga memberikan ASI pada usia anak di atas 2 tahun. Maupun memberikan ke orang dewasa seperti suami, tidaklah memberikan dampak apapun.

"Nggak adalah buat apa itu, tidak ada manfaatnya," Kata dr Ngabila Salama dalam pesan whatsapp, Senin (5/08/2024) lalu. 

Sebab dalam ASI sangat mempengaruhi perkembangan anak, terutama di 1000 hari pertama anak.

"Karena ASI manfaatnya besar pada 2 tahun pertama kehidupan anak," tambahnya.

"Perkembangan balita sangat berpengaruh dalam aspek 1000 hari pertama kehidupan yaitu dari janin dalam kandungan sampai 2 tahun sesudah lahir. Untuk ASI tentunya 2 tahun pertama kehidupan bayi dan balita," jelas dr Ngabila. (klw)

Perlu diketahui, melansir dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ASI mengandung air sebanyak 87.5%, oleh karena itu bayi yang mendapat cukup ASI tidak perlu lagi mendapat tambahan air. 

Meskipun berada di tempat yang mempunyai suhu udara panas. Kekentalan ASI sesuai dengan saluran cerna bayi, sedangkan susu formula lebih kental dibandingkan ASI, ini dapat menyebabkan terjadinya diare pada bayi yang mendapat susu formula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Destinasi Liburan Lebaran di Kaltim Aman dan Menyenangkan

Destinasi Liburan Lebaran di Kaltim Aman dan Menyenangkan

Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur mengedepankan persiapan matang di berbagai destinasi wisata agar destinasi wisata menjadi aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 2026.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
Ekonom Apresiasi Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Lebaran

Ekonom Apresiasi Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Lebaran

Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara menilai kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 sangat tepat. Sebab hal itu dapat menjaga daya beli masyarakat. 
Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Bawa Kompor Buat Masak Opor di Kampung Halaman

Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Bawa Kompor Buat Masak Opor di Kampung Halaman

Mustaqim mengaku hendak mudik ke daerah Purworejo, Jawa Tengah. Bukan tanpa alasan, ternyata dirinya membawa kompor sebagai hadiah untuk orang tuanya di kampung
Polisi Perlebar Contraflow Jadi 3 Lajur di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Polisi Perlebar Contraflow Jadi 3 Lajur di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Kepolisian kembali melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlebar lajur contraflow dari sebelumnya 2 lajur menjadi 3 lajur.
Malaysia Kena Sanksi Telak AFC, CEO Harimau Malaya Buka Suara soal Kekalahan 0-3 dari Nepal dan Vietnam

Malaysia Kena Sanksi Telak AFC, CEO Harimau Malaya Buka Suara soal Kekalahan 0-3 dari Nepal dan Vietnam

Kasus ini mencuat setelah AFC memutuskan bahwa Malaysia harus menerima kekalahan 0-3 dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT