GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ogah Shalatkan Jenazah yang Tak Pernah Ibadah, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jelaskan Ada Hal...

Pendakwah karismatik Buya Yahya mengupas tuntas hukum umat Muslim tidak mau mengerjakan shalat jenazah kepada orang meninggal dunia yang tidak pernah ibadah.
Jumat, 27 Desember 2024 - 15:16 WIB
Buya Yahya ungkap hukum tidak shalat jenazah karena orang meninggal dunia tak pernah ibadah di hidupnya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KY Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum bagi umat Muslim tidak shalat jenazah.

Perihal shalat jenazah, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum shalat jenazah bersifat fardhu kifayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya telah mendengar ada orang telah meninggal dunia tidak merasakan shalat jenazah akibat di semasa hidupnya tak pernah ibadah kepada Allah SWT.

Dalam kondisi ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dilontarkan salah satu jemaah perempuan terkait banyak orang tidak ingin shalat jenazah karena mayitnya telah jauh dari Allah SWT.

"Buya ada tetangga blok ada yang meninggal Buya, waktu mau dishalatkan di musholah enggak boleh, di masjid enggak boleh, akhirnya mayat itu dishalatkan di rumah," ungkap salah satu jemaah kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (27/12/2024).

Ilustrasi mengerjakan shalat jenazah berjamaah di masjid
Ilustrasi mengerjakan shalat jenazah berjamaah di masjid
Sumber :
  • Istockphoto

 

"Katanya orang itu tidak pernah shalat, jadi enggak boleh disholatkan di musholah, di masjid, mohon penjelasannya Buya," sambung sang jemaah.

Bahwasanya shalat jenazah bersifat wajib karena menjadi ibadah ditekankan oleh umat Islam yang masih hidup untuk memberikan doa kepada rekannya telah meninggal dunia.

Seorang Muslim atau Muslimah meninggal dunia harus dishalatkan jenazahnya agar mereka yang masih hidup terhindar dari dosa.

Shalat jenazah juga menunjukkan sebagai pengingat bagi manusia yang hidup di dunia akan mengalami kematian.

Namun, makhluk hidup khususnya manusia tidak ada yang mengetahui terkait jadwal atau waktu mereka merasakan ajal karena telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Dalam agama Islam, umat Muslim mendapat anjuran senantiasa mengerjakan shalat jenazah kepada orang Islam meninggal dunia.

Shalat jenazah menjadi kebutuhan bagi orang meninggal dunia sebelum dikubur di pemakaman.

Salah satu hadits riwayat menerangkan anjuran mengerjakan shalat jenazah, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

Artinya: "Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi & Abu Dawud)

Shalat jenazah juga memberikan pahala bagi yang mengerjakannya telah termaktub dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: "Barang siapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari)

Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan ada dua hal yang harus diketahui terkait shalat jenazah bagi orang mukmin tidak pernah sama sekali melakukan ibadahnya saat masih hidup.

Pendakwah karismatik ini mengingatkan bagi mereka yang masih percaya terhadap kebutuhan ibadah harus diperlakukan sesuai anjuran dan syariat agama Islam.

"Orang yang tidak shalat selagi dia masih meyakini shalat itu wajib, maka dia tetap adalah seorang Muslim yang beriman terang dia," jelas dia.

Ia memahami ada orang telah diselimuti kemaksiatan karena dipengaruhi kenikmatan pada dunia.

Perbuatan maksiat ini menyebabkan orang meninggal dunia tersebut tidak pernah mengingat dan menyembah kepada Allah SWT.

Meski demikian, Buya Yahya menyatakan bahwa mereka masih tetap dishalatkan selama mempercayai bahwa ibadah sangat penting.

"Dia bermaksiat, kalau mati wajib bagi kita empat hal fardhu kifayyah, memandikan, mengafani, menyalati, menguburnya," terangnya.

"Jadi yang penting dia tidak pernah mengingkari kewajiban shalat, berarti dia tetap menjadi Muslim," sambungnya.

tvonenews

Sebaliknya, orang meninggal dunia telah mengingkari shalat, bahkan sampai tidak peduli bahwa ibadah sangat wajib tak ada keharusan bagi mereka mengerjakan shalat jenazah.

"Kalau dia mengatakan 'ngapain enggak shalat bu?' Enggak, shalat enggak wajib gak mau, kafir murtad dan bangkainya boleh dikasihkan ke anjing," katanya.

Pendakwah usia 51 tahun itu kembali menekankan shalat jenazah wajib sebagaimana bisa memberikan pahala untuk mereka yang mengerjakannya.

Kemudian, shalat jenazah juga sangat bermanfaat untuk jenazah sebelum dimakamkan agar segala dosa diampuni oleh Allah SWT.

"Tapi kalau orang meninggalkan shalat tapi masih meyakini shalat itu wajib berarti kita menyalati dia," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di masjid tidak apa-apa, apalagi dosanya banyak agar diampuni oleh Allah SWT khasiatnya, karena dia Mukmin," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT