News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Pelihara Hewan ini dalam Rumah, Walau Bikin Gemas dan Lucu Buya Yahya Bilang itu Sejenis...

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyarankan hewan ini tidak perlu dipelihara atau dirawat di dalam rumah karena masuk jenis binatang fasiq.
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:39 WIB
Buya Yahya peringatkan hewan ini tidak boleh dipelihara atau dirawat dalam rumah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengatakan satu jenis hewan ini kerap kali dipelihara dalam rumah.

Buya Yahya memahami hewan ini sangat imut dan menggemaskan saat dipelihara dan dirawat dengan penuh kasih sayang di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Buya Yahya menyebutkan bahwa hewan ini masuk dalam jenis golongan yang boleh dibunuh dalam Islam, meski menjadi binatang peliharaan dalam rumah.

Buya Yahya menyatakan anjuran hewan menggemaskan ini dibunuh langsung dari sabda Nabi Muhammad SAW.

"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh, sesuatu menjadi wajib membunuh jika sudah pasti membahayakan," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (10/1/2025).

Ilustrasi kasih makan ke hewan hamster saat dipelihara di rumah
Ilustrasi kasih makan ke hewan hamster saat dipelihara di rumah
Sumber :
  • Istockphoto

 

Dalam agama Islam menguraikan bahwa umat Muslim sangat dianjurkan agar memberikan kasih sayang dan merawat hewan secara tulus.

Sebagai manusia, umat Muslim harus mencontohkan bahwa hewan juga memiliki hak hidupnya sebagaimana masuk dalam ciptaan Allah SWT.

Allah SWT juga menganjurkan manusia agar seluruh makhluk hidup yang lemah perlu dijaga dengan baik.

Bahwasanya hewan merupakan salah satu makhluk hidup seperti manusia yang kerap kali bertasbih dan merasa takut kepada Allah SWT.

Burung merupakan salah satu hewan tidak pernah berhenti bertasbih tercantum dalam dalil Al Quran dari Surat An Nur Ayat 41, Allah SWT berfirman:

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُسَبِّحُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالطَّيْرُ صٰۤفّٰتٍۗ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهٗ وَتَسْبِيْحَهٗۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِمَا يَفْعَلُوْنَ

Artinya: "Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) tahu bahwa sesungguhnya kepada Allahlah apa yang di langit dan di bumi dan burung-burung yang merentangkan sayapnya senantiasa bertasbih. Masing-masing sungguh telah mengetahui doa dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan." (QS. An Nur, 24:41)

Namun, Islam juga menganjurkan ada sejumlah jenis hewan yang boleh dibunuh karena mengandung keburukan dan bisa memberikan bahaya kepada manusia.

Buya Yahya mengabarkan sejumlah hewan ini dianjurkan untuk dibunuh langsung dari Rasulullah SAW.

"Rasul mengatakan, ada lima jenis binatang (hewan) yang enggak apa-apa kalau mau dibunuh," kata dia.

Mengapa daftar hewan ini boleh dibunuh dalam agama Islam?

"Yang pertama adalah burung gagak, yang kedua adalah kalajengking, kemudian elang yang memakan binatang, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," terangnya.

Ia tidak mempermasalahkan apabila ada orang mukmin ingin membunuhnya. Terutama ketika mengalami kondisi terdesak akibat diserang hewan tersebut.

"Binatang-binatang tadi kalau pasti membahayakan harus dibunuh dong," tegasnya.

Ia merasa heran ada hewan berbahaya dan dinobatkan adanya keburukan masih dipelihara dalam rumah.

"Kalau sudah membahayakan dan harus dibunuh ya jangan dipelihara," tuturnya.

Meski begitu, pendakwah usia 51 tahun ini lebih menekankan jika hewan tersebut tidak mengganggu maka tak masalah dibiarkan hidup.

Ia tidak menghalangi bagi orang tetap bersikeras ingin membunuh hewan tersebut karena telah bersifat buruk.

"Kalau ternyata tidak membahayakan ya tidak wajib dibunuh, tapi kalau mau dibunuh silakan karena sudah disebut begini pada akhirnya membahayakan," jelasnya.

Bahwasanya para ulama berbagi pendapatnya kelima jenis hewan ini tidak boleh dipelihara di rumah.

"Dari sini para ulama menjelaskan bahwa tidak diimbau untuk melihara yang demikian itu," pesannya.

"Bahkan sebagian malah mengatakan selagi diizinkan dibunuh karena ada sesuatu membahayakan, sebagian mengatakan haram memeliharanya, paling tidak Anda menghindar deh," sambung dia.

Buya Yahya mengambil contoh dari hewan hamster yang masih sering terlihat dan dipelihara di rumah. Binatang ini memang memiliki bentuk dan wajah yang imut.

Kendati demikian, pendakwah kelahiran asal Blitar itu menyebutkan bahwa hamster masuk dalam kategori hewan yang bahaya.

Menurutnya, hamster sejenis dengan tikus sebagaimana hewan tersebut masuk dalam golongan fasiq mengandung keburukan.

"Hamster itu kita pernah dengar termasuk jenis tikus," ucapnya.

"Berarti kita masuk bab pembahasan tentang melihara tikus," tambahnya.

Agama Islam sangat melarang umatnya bahwa hewan sejenis tikus tidak boleh dipelihara, seperti tikus hitam, tikus putih, hamster, dan sejenisnya.

Hadis riwayat ini menerangkan hewan yang boleh dibunuh dengan catatan tidak boleh dalam keadaan tersiksa, Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh Allah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) kepada siapa pun. Jika kalian membunuh (hewan), maka lakukan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaknya seorang dari kalian menajamkan alat sembelihnya sehingga bisa meringankan rasa sakitnya." (HR. Muslim)

Sebagai solusinya, Buya Yahya lebih menekankan hewan-hewan jenis lainnya bisa dipelihara dan mengundang manfaat bagi pemeliharanya.

"Enggak perlu lah memelihara itu, pelihara yang bermanfaat, ayam bisa beranak pinak disembelih, kambing bisa untuk kurban," sarannya.

tvonenews

Ia menyebutkan hewan ternak dipelihara bisa dikonsumsi secara mandiri untuk menjadi bahan kebutuhan makanan dan menjaga kesehatan tubuh.

Hewan ternak juga membantu perekonomian pemeliharanya karena bisa dijual mengandung nilai harga tinggi.

"Mending pelihara kambing untuk kurban daripada hamster, hamster duitnya banyak capek sama kayak kambing," katanya.

Lantas, bagaimana tetap ingin melihara hewan sejenis hamster dan tikus? Buya Yahya menyarankan kelinci sebagai opsinya.

"Enggak usahlah Anda pelihara hamster, kalajengking, tikus," tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi Anda sia-sia, Anda bisa memubazirkan duit, ubah cara berpikirnya, daripada pelihara hamster pelihara kelinci saja," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT