News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan 48 Hari Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang! Buya Yahya: Ini Cara Niat Qadha Puasa yang Benar

Qadha puasa harus dilakukan oleh Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena hukumnya wajib. Oleh karenanya Buya Yahya bagikan niat qadha puasa yang benar.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:24 WIB
Ramadhan 48 Hari Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang! Buya Yahya: Ini Cara Niat Qadha Puasa yang Benar
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.com - Qadha puasa harus dilakukan oleh seorang Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan karena hukumnya wajib. Oleh karenanya Buya Yahya membagikan cara qadha puasa yang benar.

Hal ini penting agar setiap Muslim tidak ragu atau bimbang tentang cara qadha puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana cara qadha puasa yang benar? Bagaimanakah niat qadha puasa benar? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video yang dilihat tvOnenews.com pada Sabtu (11/1/2024), seorang jemaah bertanya Buya Yahya tentang niat qadha puasa dalam Bahasa Indonesia.

“Mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal beberapa kali saya niat pakai bahasa Indonesia yang Saya ambil dari terjemahan dari niat bahasa Arab,” tanya jemaah tersebut.

“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” sambungnya.

Namun ia menjadi ragu karena ia membaca satu artikel tentang fiqih puasa  yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.

“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.

Lalu bagaimanakah pandangan Buya Yahya mengenai hal tersebut?

Mendengar pertanyaan tentang niat puasa qadha itu, Buya Yahya menanyakan dulu kepada jemaah itu tentang hukum puasa Ramadhan yang ia tahu.

“Apakah Anda tahu puasa Ramadhan itu wajib?” tanya Buya Yahya yang kemudian langsung dijawab “iya wajib” oleh jemaah itu.

Maka setelah mengetahui bahwa si jemaah paham bahwa puasa Ramadhan wajib, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha seperti dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.

“Puasa Anda sah, qadha Anda sah,” tegas Buya Yahya.

Hal ini karena menurut pandangan Buya Yahya, niat itu di dalam hati bukan diucapkan.

“Niat dalam hati bukan diucapkan dalam lidah Anda,” tandas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena menurut Buya Yahya, terbukti bahwa jamaah tersebut melakukan qadha puasa.

Maka jika orang yang qadha puasa artinya tahu bahwa puasa Ramadhan wajib dan harus dibayar jika meninggalkannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT