News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan 48 Hari Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang! Buya Yahya: Ini Cara Niat Qadha Puasa yang Benar

Qadha puasa harus dilakukan oleh Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena hukumnya wajib. Oleh karenanya Buya Yahya bagikan niat qadha puasa yang benar.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:24 WIB
Ramadhan 48 Hari Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang! Buya Yahya: Ini Cara Niat Qadha Puasa yang Benar
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.com - Qadha puasa harus dilakukan oleh seorang Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan karena hukumnya wajib. Oleh karenanya Buya Yahya membagikan cara qadha puasa yang benar.

Hal ini penting agar setiap Muslim tidak ragu atau bimbang tentang cara qadha puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana cara qadha puasa yang benar? Bagaimanakah niat qadha puasa benar? Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video yang dilihat tvOnenews.com pada Sabtu (11/1/2024), seorang jemaah bertanya Buya Yahya tentang niat qadha puasa dalam Bahasa Indonesia.

“Mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal beberapa kali saya niat pakai bahasa Indonesia yang Saya ambil dari terjemahan dari niat bahasa Arab,” tanya jemaah tersebut.

“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” sambungnya.

Namun ia menjadi ragu karena ia membaca satu artikel tentang fiqih puasa  yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.

“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.

Lalu bagaimanakah pandangan Buya Yahya mengenai hal tersebut?

Mendengar pertanyaan tentang niat puasa qadha itu, Buya Yahya menanyakan dulu kepada jemaah itu tentang hukum puasa Ramadhan yang ia tahu.

“Apakah Anda tahu puasa Ramadhan itu wajib?” tanya Buya Yahya yang kemudian langsung dijawab “iya wajib” oleh jemaah itu.

Maka setelah mengetahui bahwa si jemaah paham bahwa puasa Ramadhan wajib, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha seperti dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.

“Puasa Anda sah, qadha Anda sah,” tegas Buya Yahya.

Hal ini karena menurut pandangan Buya Yahya, niat itu di dalam hati bukan diucapkan.

“Niat dalam hati bukan diucapkan dalam lidah Anda,” tandas Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, terbukti bahwa jamaah tersebut melakukan qadha puasa.

Maka jika orang yang qadha puasa artinya tahu bahwa puasa Ramadhan wajib dan harus dibayar jika meninggalkannya.

“Waktu Anda menyebut puasa Ramadhan pasti dalam hati Anda tahu itu wajib makanya Anda qadha,” jelasnya.

“Jadi niat itu dalam hati mengucapkan sunnah. Biarpun diucapkan tidak sempurna tapi dalam keyakinan Anda sempurna sudah sah,” lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian memberi contoh lain misalnya, seorang Muslim berniat puasa Senin Kamis tapi dalam hati qadha Ramadhan.

“Puasa Senin Kamis, Anda niat puasa Ramadhan, qadha Ramadhan sah di hati Anda bukan di lisan Anda,” kata Buya Yahya.

Hal ini karena kata Buya Yahya kembali kepada keyakinan bahwa puasa Ramadhan itu wajib dan harus diqadha jika meninggalkannya.

“Itu yang penting di sana Anda sudah meyakini puasa Ramadhan wajib, Anda punya hutang harus qadha, itu sudah wajib,” ujar Buya Yahya.

“Makanya niat di dalam hati sudah cukup,” sambungnya.

Maka dari itu, jangan ragu karena kata Buya Yahya niat itu hanya di dalam hati ini.

“Saya pengen puasa Ramadhan besok hari,” ujar Buya Yahya.

“Ramadan wajib, Anda sudah yakini jadi di bahasa para ulama muktabarat dalam niat itu adalah untuk meyakinkan di hati bukan untuk diucapkan,” jelas Buya Yahya.

“Ucapkan beda enggak ada masalah yang penting hati Anda meyakini Ramadhan wajib bagi Anda,” tambahnya.

Maka kata Buya Yahya jangan pusing jika tidak hafal niat yang panjang.

Jangan sampai karena tidak hafal niat panjang malah jadi tidak qadha puasa.

“Niat yang panjang itu tidak harus anda ikuti seperti itu. Gara-gara niat yang panjang itu ibu-ibu enggak bisa puasa,” sambungnya.

Karena kata Buya Yahya sejatinya niat itu di hati, diucapkan tidaklah wajib.

Dalil Puasa

Puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh seorang Muslim dan harus diganti ketika meninggalkannya karena udzur. Hal itu sebagaimana firman Allah berikut ini.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “ (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah ayat 184).

Sementara, Imam al-Ghazi, dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qarib al-Mujib, Syarah dari kitab Matn al-Taqrib menyebutkan bahwa terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. 

Mereka adalah orang tua yang sudah lemah, orang sakit, wanita hamil, wanita menyusui dan musafir.

 

Wallahu’alam

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial ADG (30) akhirnya ditangkap polisi. 
Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil SUV Hancur Menjadi Sasaran Kemarahan Warga Usai Melarikan Diri

Pengejaran berakhir di depan Kampus ISBI Bandung dengan kondisi kendaraan telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian akibat dirusak massa yang kesal...
Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun

Viral sebuah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT di media sosial. Polda Jabar pastikan masih memburu pelaku
Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Jadwal Piala Dunia 2026 Senin, 22 Juni: Belgia Vs Iran

Timnas Belgia dan Iran sama-sama mengawali turnamen Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang dan kini memburu kemenangan perdana demi menjaga peluang lolos ke fase gugur.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Data Terkini Kepulangan Haji 2026: 62 Persen Jamaah Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Data Terkini Kepulangan Haji 2026: 62 Persen Jamaah Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Proses pemulangan jamaah haji Indonesia terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Sabtu (20/6), tercatat sebanyak 62 persen jamaah telah menginjakkan kaki kembali di tanah air. 

Trending

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Jerman raih kemenangan dramatis saat hadapi Pantai Gading pada laga Grup E Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026). Die Mannschaft kerja keras sebelum menang 2-1.
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT