News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Dzuhur Dua Rakaat Tidak Dosa, Apakah Benar? Gus Baha Jelaskan Nabi Muhammad SAW juga Pernah...

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha menjelaskan alasan shalat Dzuhur hanya dikerjakan sebanyak dua rakaat tida dosa diambil dari kisah Nabi Muhammad SAW.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:47 WIB
Gus Baha uraikan hukum shalat Dzuhur hanya dua rakaat akibat kelupaan dari kisah Nabi Muhammad SAW
Sumber :
  • NU Online

tvOnenews.com - Gus Baha menjelaskan jumlah rakaat dalam shalat Dzuhur dalam suatu ceramahnya.

Gus Baha menyoroti banyak asumsi membicarakan shalat Dzuhur sebanyak dua rakaat dianggap tidak dosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Baha memahami perkara rakaat dalam shalat wajib, khususnya Dzuhur sering kelupaan saat melaksanakannya. Mereka menganggap ibadahnya tidak afdhol atau tak sah.

Namun demikian, perkara shalat Dzuhur dua rakaat tidak berdosa, kata Gus Baha, mengacu pada kisah Nabi Muhammad SAW pernah berbuat salah.

"Salah itu enggak pasti dosa, kadang malah bagus buat syarat ya," ujar Gus Baha dinukil dari kanal YouTube Sekolah Akhirat, Sabtu (18/1/2025).

Ilustrasi salam saat shalat Dzuhur hanya dua rakaat
Ilustrasi salam saat shalat Dzuhur hanya dua rakaat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Shalat Dzuhur dua rakaat memang merupakan kasus yang jarang terjadi, meskipun kasus ini bisa menjadi sering karena didasari lupa.

Manusia sebagai insan tidak sempurna, terkadang sering melupakan hal-hal kecil hingga besar karena dianugerahi oleh Allah SWT terhadap fikirannya.

Kelupaan menjadi hal lumrah sebagai manusia. Walaupun kita harus tetap mengingat sebagai cara untuk berpikir untuk melakukan setiap aktivitasnya.

Kewajiban mengerjakan shalat menuntun manusia agar memenuhi tugasnya untuk beribadah dan menyembah kepada Allah SWT.

Surat Al Baqarah Ayat 45 menjadi landasan dalam Al Quran bahwa, sesungguhnya shalat ibadah yang berat, Allah SWT berfirman:

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ

Artinya: "Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya (shalat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (QS. Al Baqarah, 2:45)

Ada pun pelaksanaannya juga memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi, guna mendapatkan keabsahan dan pahala melalui shalat.

Secara umum, shalat Dzuhur mempunyai jumlah sebanyak empat rakaat. Ibadah ini menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk mengerjakannya pada siang hari.

Ada kalanya beberapa orang mukmin sulit khusyuk saat shalat Dzuhur, sehingga hanya dikerjakan kurang dari empat rakaat atau lebih.

Ketidaksesuaian jumlah rakaat ini menyebabkan mereka berasumsi shalat Dzuhur tidak sah dan melakukan sujud sahwi.

Namun demikian, Gus Baha mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah melakukan kesalahan saat melaksanakan shalat Dzuhur.

Bagi mereka yang berasumsi orang-orang berbuat salah dalam shalatnya dianggap dosa.

"Misalnya Anda shalat Dzuhur dua rakaat pasti dituduh salah, ya ngelamun ya pokoknya keliru," terang dia.

Lantas, bagaimana dengan kondisi Nabi Muhammad SAW tidak mengingat jumlah rakaatnya saat Dzuhur?

Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an LP3IA itu menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berdosa.

Ia menuturkan alasan Nabi SAW tidak dosa, padahal beliau shalat Dzuhur tak sesuai dengan jumlah rakaatnya.

Ia menegaskan bahwa kesalahan karena lupa dengan dosa berbeda jauh. Kisah Nabi Muhammad SAW lupa rakaat Dzuhur juga dijelaskan dalam hadis riwayat.

"Riwayatnya ada dua, Dzuhur atau Ashar, banyak yang mengatakan Dzuhur, pokoknya hanya Dzuhur dan Ashar," jelasnya.

Dalam beberapa hadis riwayat yang sahih menunjukkan kesalahan Nabi SAW pada jumlah rakaat antara mengerjakan Dzuhur dan Ashar.

Hadis riwayat mengenai shalat Ashar dua rakaat dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, seperti ini lafalnya:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الظُّهْرَ بِالْمَدِينَةِ أَرْبَعًا وَصَلَّى الْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam shalat Dzuhur di Madinah 2 rakaat, dan shalat Ashar di Dzulhulaifah 2 rakaat." (HR. Muslim)

Hadis riwayat dari Ibnu Mas'ud mengenai Nabi SAW mengerjakan shalat Dzuhur lima rakaat, begini bunyinya:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ

Artinya: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, shalat Dzuhur 5 rakaat, ketika selesai salam ditanyakan kepada beliau: Apakah shalat ditambah? Nabi menyatakan: Ada apa? Para Sahabat berkata: Anda telah shalat 5 rakaat. Maka beliau sujud dua kali sujud (sujud sahwi)." (HR. Bukhari & Muslim)

tvonenews

Dalam hadis riwayat ini, Gus Baha menceritakan bahwa teori kesalahan jumlah rakaat Dzuhur bikin sahabat bahagia.

Bahwasanya para sahabat sempat merasa bingung shalat Dzuhur tidak sesuai dengan jumlah rakaatnya. Bahkan, Nabi SAW juga bingung dan bertanya kepada mereka.

"Ya Rasulullah ini shalat model baru atau gimana atau memang kamu lupa? Santai Nabi kembali ke ihrok, apa betul kalau saya hanya shalat dua rakaat," tutur Gus Baha sambil mengutip kisah dalam hadis riwayat tersebut.

"Terus sahabat bilang, benar ya Rasulullah, Nabi takbir lagi menambahkan sujud sahwi," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Baha menyimpulkan bahwa penafsiran ini hanya dijadikan syariat dalam kondisi kelupaan tidak berdosa, meskipun tidak dapat dibenarkan dan harus sesuai rukunnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT