News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Keris atau Benda Pusaka untuk Raih Perlindungan, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum apabila mempercayai keris dan benda pusaka yang dianggap memberikan keberkahan, rezeki, dan dapat perlindungan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:52 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Keris atau benda pusaka kerap kali menjadi benda warisan yang dijadikan tradisi di Nusantara. Tak sedikit masyarakat Indonesia mengoleksi benda-benda tersebut di rumah.

Ustaz Adi Hidayat menekankan, hukum menyimpan keris atau benda pusaka, meskipun dalam segi tradisi menumbuhkan kepercayaan untuk memberikan perlindungan dan keberkahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan, kepercayaan ini telah melekat dan membentuk tradisi yang kuat, tetapi wajib mengetahui hukumnya. Lantas, apakah boleh mengoleksi keris atau benda pusaka di rumah?

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan hukum keris atau benda pusaka dari tumpuan Surat Al Ikhlas. Islam sesungguhnya tak mengatakan benda yang kuat mengundang manfaat.

"Dalam Surat Al Ikhlas bisa menjadi dasar yang paling pertama untuk berTuhan kepada Allah SWT yang layak disembah," kata UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ceramah Pendek, Kamis (27/2/2025).

Kepercayaan kepada benda yang berbasis pusaka, sama saja mengandung pemahaman, bahwa ada tuhan selain Allah SWT. Ini bisa menyebabkan harapan doa kepada hal lain daripada kepada-Nya.

"Karena itu setiap kita memohon, meminta tidak diperkenankan kecuali kepada Allah saja," terang dia.

Koleksi Keris dan Benda Pusaka seperti Tak Percaya Rezeki dari Allah SWT

Ilustrasi benda pusaka keris
Ilustrasi benda pusaka keris
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Kan yang punya berkah itu Allah, yang memberikan ketenangan itu Allah. Jadi kalau di rumah ingin mendapat ketenangan Sakinah, tidak ada gangguan," jelas UAH.

"Kemudian, Mawadah, rezekinya bagus, bermanfaat rumahnya. Rahma, ada cinta kasih untuk keluarga, itu yang punya Allah tiada yang lain," sambungnya.

UAH menuturkan tidak ada satu pun yang mengalahkan kekuasaan Allah SWT. Terlebih lagi, bagi mereka mengharapkan keberkahan, seperti pekerjaan, rezeki, jodoh, dan sebagainya hanya Allah Maha Pemberi.

Redaksi Surat Al Baqarah Ayat 186 sangat jelas, hanya berdoa kepada-Nya, maka segala hajat atau keinginan terkabulkan, Allah SWT berfirman:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya: "Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al Baqarah, 2:186)

Percaya Benda Pusaka Membawa Malapetaka

Ilustrasi benda pusaka keris
Ilustrasi benda pusaka keris
Sumber :
  • iStockPhoto

 

UAH mengingatkan benda-benda pusaka yang disimpan walaupun percaya memberi perlindungan, sangat rentan mengundang keributan dalam rumah, semisal renggangnya hubungan suami istri dan sebagainya.

"Sangat riskan dapat menyebabkan konflik antara suami dan istri. Dia bisa menciptakan ketidaktentraman dalam kondisi rumah," tuturnya.

Tak sedikit suami istri sering cekcok di rumah, bahkan sampai ada yang KDRT karena salah di antaranya tidak menyukai pasangannya menyimpan benda pusaka dianggap adanya keterlibatan makhluk gaib.

Menurut Direktur Quantum Akhyar Institute itu, sebaiknya tidak perlu menanamkan kepercayaan yang tak lazim, hanya perkara memberikan hal-hal sifatnya sakral.

"Minta dibimbing lalu berdoa itu lebih bagus, memohon kepada Allah dan keberkahan diturunkan," pesannya.

Jikalau tetap bersikeras benda pusaka yang dianggap memiliki isi tertentu, UAH menegaskan, setidaknya telah menentang dua hal dalam urusan akidahnya.

Selain Undang Keributan, Membahayakan Diri Sendiri

Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Hal ini berbaya bagi akidah dan harus disingkirkan karena langsung bertentangan dengan dua hal. Bertentangan dengan sifat kemuliaan yang dapat menjebak ke syirik," tegasnya.

Dilansir tvOnenews.com dari Rumaysho, benda-benda bercampur hal-hal klenik akan melunturkan akidah. Seseorang telah beribadah bertahun-tahun hanya sia-sia, apabila tak menjauhi kebiasaan ini.

"Kalau sudah syirik bisa berdampak kepada amal ibadah yang tertutup dan tak berguna," katanya.

Ia memahami kepercayaan ini telah melekat dan menjadi tradisi di tengah masyarakat Indonesia. UNESCO menyetujui keris dan benda pusaka bagian warisan di Nusantara.

Namun, UAH mengingatkan kehidupan seseorang diselimuti kekeliruan, karena mempengaruhi keluarga di rumahnya efek dari jimat disimpan pemiliknya, seperti keris, pedang kuno, dan lain-lain.

"Ingat ya, baik yang ditanam atau disimpan di dalam rumah itu keliru dan tidak boleh dilakukan. Buang semua itu, hancurkan, hilangkan keyakinannya, kemudian bertobat dari itu semua," tandasnya.

Larangan mempercayai hal yang bersifat jimat telah dilarang sesuai redaksi dari Surat Az Zumar Ayat 38, Allah SWT berfirman:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗعَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

Artinya: "Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri." (QS. Az Zumar, 39:38)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum Kepercayaan menyimpan keris atau benda pusaka seperti mengabaikan rezeki dari Allah SWT dan mengundang kesyirikkan, hingga malapetaka kepada keluarganya sendiri.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT