GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Keris atau Benda Pusaka untuk Raih Perlindungan, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum apabila mempercayai keris dan benda pusaka yang dianggap memberikan keberkahan, rezeki, dan dapat perlindungan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:52 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Keris atau benda pusaka kerap kali menjadi benda warisan yang dijadikan tradisi di Nusantara. Tak sedikit masyarakat Indonesia mengoleksi benda-benda tersebut di rumah.

Ustaz Adi Hidayat menekankan, hukum menyimpan keris atau benda pusaka, meskipun dalam segi tradisi menumbuhkan kepercayaan untuk memberikan perlindungan dan keberkahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan, kepercayaan ini telah melekat dan membentuk tradisi yang kuat, tetapi wajib mengetahui hukumnya. Lantas, apakah boleh mengoleksi keris atau benda pusaka di rumah?

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan hukum keris atau benda pusaka dari tumpuan Surat Al Ikhlas. Islam sesungguhnya tak mengatakan benda yang kuat mengundang manfaat.

"Dalam Surat Al Ikhlas bisa menjadi dasar yang paling pertama untuk berTuhan kepada Allah SWT yang layak disembah," kata UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ceramah Pendek, Kamis (27/2/2025).

Kepercayaan kepada benda yang berbasis pusaka, sama saja mengandung pemahaman, bahwa ada tuhan selain Allah SWT. Ini bisa menyebabkan harapan doa kepada hal lain daripada kepada-Nya.

"Karena itu setiap kita memohon, meminta tidak diperkenankan kecuali kepada Allah saja," terang dia.

Koleksi Keris dan Benda Pusaka seperti Tak Percaya Rezeki dari Allah SWT

Ilustrasi benda pusaka keris
Ilustrasi benda pusaka keris
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Kan yang punya berkah itu Allah, yang memberikan ketenangan itu Allah. Jadi kalau di rumah ingin mendapat ketenangan Sakinah, tidak ada gangguan," jelas UAH.

"Kemudian, Mawadah, rezekinya bagus, bermanfaat rumahnya. Rahma, ada cinta kasih untuk keluarga, itu yang punya Allah tiada yang lain," sambungnya.

UAH menuturkan tidak ada satu pun yang mengalahkan kekuasaan Allah SWT. Terlebih lagi, bagi mereka mengharapkan keberkahan, seperti pekerjaan, rezeki, jodoh, dan sebagainya hanya Allah Maha Pemberi.

Redaksi Surat Al Baqarah Ayat 186 sangat jelas, hanya berdoa kepada-Nya, maka segala hajat atau keinginan terkabulkan, Allah SWT berfirman:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya: "Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al Baqarah, 2:186)

Percaya Benda Pusaka Membawa Malapetaka

Ilustrasi benda pusaka keris
Ilustrasi benda pusaka keris
Sumber :
  • iStockPhoto

 

UAH mengingatkan benda-benda pusaka yang disimpan walaupun percaya memberi perlindungan, sangat rentan mengundang keributan dalam rumah, semisal renggangnya hubungan suami istri dan sebagainya.

"Sangat riskan dapat menyebabkan konflik antara suami dan istri. Dia bisa menciptakan ketidaktentraman dalam kondisi rumah," tuturnya.

Tak sedikit suami istri sering cekcok di rumah, bahkan sampai ada yang KDRT karena salah di antaranya tidak menyukai pasangannya menyimpan benda pusaka dianggap adanya keterlibatan makhluk gaib.

Menurut Direktur Quantum Akhyar Institute itu, sebaiknya tidak perlu menanamkan kepercayaan yang tak lazim, hanya perkara memberikan hal-hal sifatnya sakral.

"Minta dibimbing lalu berdoa itu lebih bagus, memohon kepada Allah dan keberkahan diturunkan," pesannya.

Jikalau tetap bersikeras benda pusaka yang dianggap memiliki isi tertentu, UAH menegaskan, setidaknya telah menentang dua hal dalam urusan akidahnya.

Selain Undang Keributan, Membahayakan Diri Sendiri

Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Ilustrasi koleksian keris, benda pusaka di rumah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Hal ini berbaya bagi akidah dan harus disingkirkan karena langsung bertentangan dengan dua hal. Bertentangan dengan sifat kemuliaan yang dapat menjebak ke syirik," tegasnya.

Dilansir tvOnenews.com dari Rumaysho, benda-benda bercampur hal-hal klenik akan melunturkan akidah. Seseorang telah beribadah bertahun-tahun hanya sia-sia, apabila tak menjauhi kebiasaan ini.

"Kalau sudah syirik bisa berdampak kepada amal ibadah yang tertutup dan tak berguna," katanya.

Ia memahami kepercayaan ini telah melekat dan menjadi tradisi di tengah masyarakat Indonesia. UNESCO menyetujui keris dan benda pusaka bagian warisan di Nusantara.

Namun, UAH mengingatkan kehidupan seseorang diselimuti kekeliruan, karena mempengaruhi keluarga di rumahnya efek dari jimat disimpan pemiliknya, seperti keris, pedang kuno, dan lain-lain.

"Ingat ya, baik yang ditanam atau disimpan di dalam rumah itu keliru dan tidak boleh dilakukan. Buang semua itu, hancurkan, hilangkan keyakinannya, kemudian bertobat dari itu semua," tandasnya.

Larangan mempercayai hal yang bersifat jimat telah dilarang sesuai redaksi dari Surat Az Zumar Ayat 38, Allah SWT berfirman:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗعَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

Artinya: "Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri." (QS. Az Zumar, 39:38)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum Kepercayaan menyimpan keris atau benda pusaka seperti mengabaikan rezeki dari Allah SWT dan mengundang kesyirikkan, hingga malapetaka kepada keluarganya sendiri.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Yasinta Moowend atau Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
John Herdman Tak Perlu Panggil Nama Baru, 3 Pemain Ini Bisa Gantikan Jay Idzes yang Dikonfirmasi Absen Bela Timnas Indonesia

John Herdman Tak Perlu Panggil Nama Baru, 3 Pemain Ini Bisa Gantikan Jay Idzes yang Dikonfirmasi Absen Bela Timnas Indonesia

Jay Idzes dikonfirmasi absen saat FIFA Matchday Juni, John Herdman bisa manfaatkan para pemain yang telah dia panggil sebelumnya untuk isi lini pertahanan.
Tak Lagi Menonjol di Premier League, Gelandang Keturunan Indonesia Rp1 Triliun Kini Diincar Raksasa Liga Spanyol

Tak Lagi Menonjol di Premier League, Gelandang Keturunan Indonesia Rp1 Triliun Kini Diincar Raksasa Liga Spanyol

Masa depan Tijjani Reijnders bersama Manchester City mulai menjadi sorotan media Eropa. Gelandang keturunan Indonesia Rp1 Triliun itu diincar raksasa Spanyol.
Setara dengan Gabi hingga Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa

Setara dengan Gabi hingga Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa

Sejajar dengan ratu voli Korea Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk jajaran atlet voli putri terpopuler sepanjang masa versi situs Women Volleybox.
Jangan Anggap Sepele! Gangguan Pencernaan Anak Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang: Ini Pentingnya Deteksi Dini Sejak Balita

Jangan Anggap Sepele! Gangguan Pencernaan Anak Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang: Ini Pentingnya Deteksi Dini Sejak Balita

Organisasi kesehatan dunia World Gastroenterology Organisation (WGO) juga menyoroti pentingnya pencegahan gangguan saluran cerna sejak usia dini. Gangguan yang tampak ringan
Rahasia Restoran Buat Daging Kurban Jadi Lebih Juicy, Lembut, dan Anti Capek Ngunyah

Rahasia Restoran Buat Daging Kurban Jadi Lebih Juicy, Lembut, dan Anti Capek Ngunyah

Ini dia rahasia bikin daging kurban selembut hidangan restoran. Cukup pakai bahan alami dan sederahan di dapur, daging jadi empuk, juicy, dan lumer di mulut!

Trending

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Yasinta Moowend atau Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Jual Daging Kurban di Media Sosial, Tokoh Agama Lontarkan Komentar Menohok

Belakangan ini, sebagian publik dikejutkan dengan viralnya di media sosial, terkait jual daging kurban di media sosial. Sontak, insiden itu memicu komentar
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Prodi Ilmu Komunikasi UMT Raih akreditasi UNGGUL

Prodi Ilmu Komunikasi UMT Raih akreditasi UNGGUL

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang resmi meraih predikat Akreditasi UNGGUL berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 156/AK.03.05/2026 tanggal 25 Mei 2026.
Tak Hanya Habiburokhman, IMM Ikut Berkomentar soal Prabowo Kurban Pakai APBN: Tak Langgar Aturan

Tak Hanya Habiburokhman, IMM Ikut Berkomentar soal Prabowo Kurban Pakai APBN: Tak Langgar Aturan

Tidak hanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang angkat bicara soal pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN. Namun, DPP IMM ikut
Media Vietnam Sebut Timnasnya Tertekan Gara-gara John Herdman Panggil Pemain-pemain Andalan ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnasnya Tertekan Gara-gara John Herdman Panggil Pemain-pemain Andalan ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman membuat salah satu media Vietnam mulai khawatir dengan kekuatan timnasnya. Pasalnya, Herdman memanggil pemain-pemain andalan ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT