News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Fidyah untuk Menebus Utang Puasa sebelum Ramadan Tiba! Ini Hukum dan Ketentuannya menurut Syariat Islam

Jika punya utang puasa yang belum terbayar, tetapi tidak memungkinkan untuk menggantinya, maka Islam memudahkan dengan cara membayar fidyah bagi mereka yang dalam kondisi tertentu.
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:10 WIB
Ilustrasi bayar fidyah pakai makanan pengganti puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

2. Lansia yang Lemah
Orang tua yang sudah renta dan tidak memiliki tenaga untuk berpuasa diperbolehkan menggantinya dengan fidyah.

3. Orang yang Meninggal dengan Utang Puasa
Jika seorang muslim wafat dan masih memiliki utang puasa, keluarganya bisa membayarkan fidyah atas namanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Wanita Hamil dan Menyusui
Jika seorang ibu hamil atau menyusui khawatir dengan kesehatan anaknya, sebagian ulama mewajibkan membayar fidyah. Namun, menurut Imam Syafi’i, mereka harus mengganti puasanya sekaligus membayar fidyah.

5. Orang yang Menunda Qada Puasa Hingga Ramadan Berikutnya
Menurut ulama, utang puasa harus diganti sebelum Ramadan berikutnya. Jika belum diganti hingga melewati Ramadan, wajib mengqada sekaligus membayar fidyah.

Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Jika sudah masuk dalam kategori yang diperbolehkan membayar fidyah, berapa besarannya? Berikut beberapa pendapat ulama:

1. Bayar 1 Mud
Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthniy menyebutkan bahwa satu mud setara dengan 0,6 kg atau ¾ liter makanan pokok. Jika harga beras Rp11.000 per liter, maka ¾-nya sekitar Rp8.250.

2. Bayar 2 Mud
Ulama seperti Abu Hanifah berpendapat bahwa jumlah fidyah yang lebih baik adalah 2 mud, setara dengan 1,5 kg makanan pokok, cukup untuk makan siang dan malam satu orang miskin.

3. Bayar 1 Sha’
Mazhab Hanafiyah menyebutkan bahwa fidyah sebaiknya sebesar 1 sha’, yaitu sekitar 2,176 kg atau 2,75 liter makanan pokok, setara dengan zakat fitrah.

Dari perbedaan pendapat ini, besaran minimal fidyah adalah 1 mud, tetapi lebih baik jika kita memberikan makanan sehari-hari yang layak kepada orang miskin.

Cara Membayar Fidyah

Ada beberapa cara membayar fidyah yang bisa dilakukan sesuai ketentuan Islam:

1. Memasak dan Mengundang Orang Miskin
Anda bisa memasak makanan dan mengundang orang miskin sebanyak jumlah hari puasamu yang ditinggalkan. Jika sulit mencari orang miskin, bisa memberikan makanan kepada satu orang selama 30 hari (sesuai jumlah utang puasamu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Memberikan Makanan Pokok
Bisa juga dengan memberikan makanan pokok yang belum dimasak, seperti beras, dan sebaiknya ditambah lauk pauk.

3. Menitipkan ke Lembaga Amal
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui lembaga terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Hal ini lebih terjamin karena makanan akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT