GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Fidyah untuk Menebus Utang Puasa sebelum Ramadan Tiba! Ini Hukum dan Ketentuannya menurut Syariat Islam

Jika punya utang puasa yang belum terbayar, tetapi tidak memungkinkan untuk menggantinya, maka Islam memudahkan dengan cara membayar fidyah bagi mereka yang dalam kondisi tertentu.
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:10 WIB
Ilustrasi bayar fidyah pakai makanan pengganti puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Pernahkah Anda merasa gelisah karena masih punya utang puasa yang belum terbayar, tapi tidak memungkinkan untuk menggantinya? Misalnya, karena sakit yang berkepanjangan atau sedang hamil dan menyusui.

Situasi seperti ini tentu membuat kita bertanya-tanya bagaimana cara menebusnya. Jangan khawatir, karena Islam senantiasa memberikan solusi yang memudahkan umat. Salah satunya adalah dengan membayar fidyah bagi mereka yang berada dalam kondisi tertentu. Sebelum menjalankannya, yuk pahami dulu apa itu fidyah dan bagaimana hukumnya dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengertian dan Hukum Fidyah

Dalam bahasa Arab, fidyah berarti mengganti atau menebus. Secara istilah, fidyah adalah sejumlah harta yang wajib diberikan kepada orang miskin sebagai ganti ibadah yang ditinggalkan.

Dalam konteks puasa, fidyah berarti memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Salah satu ayat Al-Quran yang menjadi dasar hukum Fidyah adalah QS. Al-Baqarah: 184:

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dari ayat tersebut, jelas bahwa seorang muslim yang tidak dapat berpuasa harus menggantinya di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan. Namun, jika kondisinya berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka ia diperbolehkan membayar fidyah. Lalu, siapa saja yang diperbolehkan membayar fidyah?

Orang yang Boleh Membayar Fidyah
Tidak semua orang bisa mengganti puasa dengan fidyah. Hanya mereka yang berada dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan. Jika Anda membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, tetap wajib menggantinya dengan berpuasa. Berikut kelompok yang diperbolehkan membayar fidyah:

1. Orang yang Sakit dan Sulit Sembuh
Jika seseorang mengidap penyakit yang sulit disembuhkan atau potensi sembuhnya sangat kecil, ia diperbolehkan membayar fidyah.

2. Lansia yang Lemah
Orang tua yang sudah renta dan tidak memiliki tenaga untuk berpuasa diperbolehkan menggantinya dengan fidyah.

3. Orang yang Meninggal dengan Utang Puasa
Jika seorang muslim wafat dan masih memiliki utang puasa, keluarganya bisa membayarkan fidyah atas namanya.

4. Wanita Hamil dan Menyusui
Jika seorang ibu hamil atau menyusui khawatir dengan kesehatan anaknya, sebagian ulama mewajibkan membayar fidyah. Namun, menurut Imam Syafi’i, mereka harus mengganti puasanya sekaligus membayar fidyah.

5. Orang yang Menunda Qada Puasa Hingga Ramadan Berikutnya
Menurut ulama, utang puasa harus diganti sebelum Ramadan berikutnya. Jika belum diganti hingga melewati Ramadan, wajib mengqada sekaligus membayar fidyah.

Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Jika sudah masuk dalam kategori yang diperbolehkan membayar fidyah, berapa besarannya? Berikut beberapa pendapat ulama:

1. Bayar 1 Mud
Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthniy menyebutkan bahwa satu mud setara dengan 0,6 kg atau ¾ liter makanan pokok. Jika harga beras Rp11.000 per liter, maka ¾-nya sekitar Rp8.250.

2. Bayar 2 Mud
Ulama seperti Abu Hanifah berpendapat bahwa jumlah fidyah yang lebih baik adalah 2 mud, setara dengan 1,5 kg makanan pokok, cukup untuk makan siang dan malam satu orang miskin.

3. Bayar 1 Sha’
Mazhab Hanafiyah menyebutkan bahwa fidyah sebaiknya sebesar 1 sha’, yaitu sekitar 2,176 kg atau 2,75 liter makanan pokok, setara dengan zakat fitrah.

Dari perbedaan pendapat ini, besaran minimal fidyah adalah 1 mud, tetapi lebih baik jika kita memberikan makanan sehari-hari yang layak kepada orang miskin.

Cara Membayar Fidyah

Ada beberapa cara membayar fidyah yang bisa dilakukan sesuai ketentuan Islam:

1. Memasak dan Mengundang Orang Miskin
Anda bisa memasak makanan dan mengundang orang miskin sebanyak jumlah hari puasamu yang ditinggalkan. Jika sulit mencari orang miskin, bisa memberikan makanan kepada satu orang selama 30 hari (sesuai jumlah utang puasamu).

2. Memberikan Makanan Pokok
Bisa juga dengan memberikan makanan pokok yang belum dimasak, seperti beras, dan sebaiknya ditambah lauk pauk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Menitipkan ke Lembaga Amal
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui lembaga terpercaya seperti Dompet Dhuafa. Hal ini lebih terjamin karena makanan akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Setelah memahami pengertian, hukum, dan cara membayar fidyah, kita bisa lebih bijak dalam menjalankan ibadah. Jika masih mampu berpuasa, sebaiknya tetap mengqadanya. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, fidyah menjadi jalan yang diperbolehkan agar tetap menjalankan kewajiban dengan cara yang sesuai syariat. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Peruntungan finansial shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular pada 19 Februari 2026. Simak angka hoki serta tips keuangan agar rezeki makin lancar.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara Transisi Imlek dan Ramadan 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus bertransformasi dalam pelayanan publik dan pajak.
Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Tjiam Si namanya, ritual tradisional untuk mengintip nasib masa depan. Ritual ini dilakukan warga Tionghoa ketika bersembahyang di kelenteng atau vihara.

Trending

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT