News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngupil Bisa Membatalkan Puasa? Buya Yahya Tegaskan Kalau Membersihkan Kotoran Hidung Bisa Membatalkan, saat...

Salah satu mitos yang mungkin Anda pernah dengar adalah larangan untuk membersihkan kotoran hidung saat sedang berpuasa. Sebab, disebut akan membatalkan puasa.
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:18 WIB
Ilustrasi ngupil lagi puasa Ramadhan
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Kementerian Agama Republik Indonesia sudah mengumumkan, apabila 1 Ramadhan 1446 akan dimulai pada 1 Maret 2025.

Umat Muslim di Indonesia akan mulai berpuasa pada awal Maret 2025 selama 30 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski puasa adalah ibadah yang sangat utama, tidak sedikit orang yang masih bingung mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

 

Apalagi masyarakat Indonesia yang punya beragam tradisi dan budaya yang kental, sering kali memperbincangkan apa saja hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Ada juga yang bertanya-tanya bagaimana cara menjaga agar ibadah puasa tetap sah sepanjang bulan penuh berkah ini.

 

Di tengah banyaknya mitos dan pendapat yang beredar, penting untuk memahami dengan jelas apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah yang dijalani tetap sesuai dengan tuntunan agama.

Salah satu mitos yang mungkin Anda pernah dengar adalah larangan untuk ngupil atau membersihkan kotoran hidung saat sedang berpuasa.

Disebut-sebut, jika seseorang yang sedang berpuasa lalu membersihkan kotoran hidungnya, maka akan membatalkan puasanya.

 

Dilansir buyayahya.org yang dikutip dari buku Fiqih Praktis Buya Yahya, ada sembilan hal yang bisa membatalkan puasa seseorang.

Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang yang ada di tubuh, yakni mulut, hidung, telinga, alat vital untuk buang air kecil, dan dan alat vital buang air besar.

 

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube/Al Bahjah TV

 

 

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahwa memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung itu bisa membatalkan puasa. Namun, lubang hidung yang dimaksud adalah lubang bagian atas.

"Yang dimaksud masukin ke lobang hidung adalah lubang atas, yang jika seandainya kita masukkan air atau apa pun, kita akan merasakan panas sehingga sampai keluar air mata," ujar Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (12/2/2025).

 

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube/Al-Bahjah TV

 

 

Buya Yahya lalu menegaskan, bahwa ketika sesuatu dimasukkan sampai lubang atas itulah yang dianggap membatalkan puasa.

"Jadi, kalau masukkan sampai wilayah inilah yang dianggap membatalkan puasa, menurut madzhab kita, Imam Syafi'i dan sejumlah ulama," ujar Buya Yahya.

 

Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut, bahwa lubang hidung yang bisa dijangkau oleh jari, saat membuang kotoran hidung, hal itu tidak membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun memasukkan lobang hidung untuk bersihkan kotoran hidung itu tidak masuk di atas (yang membatalkan puasa). Maka membersihkan kotoran hidung itu tidak membatalkan puasa," ujarnya. 

"Cuman tolong ditutup ketika di tempat umum, karena kurang sopan," lanjutnya. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT