News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Beras atau Uang? Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

 Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun apakah boleh zakat fitrah beras? Berikut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Kamis, 13 Maret 2025 - 18:05 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.comZakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Zakat ini juga berfungsi untuk membantu kaum fakir dan miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, asalkan mereka memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan sehari-hari pada malam dan hari Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, terkadang ada yang bingung apakah memberikan dalam bentuk uang atau harus beras. Mengenai hal ini tentu penting mengingat Zakat Fitrah hukumnya wajib. Maka agar tidak salah lebih baik mempelajarinya dengan lebih baik lagi.

Lalu sebaiknya zakat fitrah diberikan dalam bentuk apakah? Berikut penjelasannya yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu ceramahnya.

Dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, UAH untuk Muslim di Indonesia, Zakat Fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yaitu beras.

“Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa Zakat Fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya, saatnya umat muslim bergembira,” jelas UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa memang ada satu mazhab yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Namun pendapat itu dikatakan UAH dianggap lemah oleh para ulama.

“Memang ada satu mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai ini pendapat yang lemah,” kata UAH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut karena dikhawatirkan, berpotensi bertentangan dengan tujuan Zakat Fitrah difardukan.

“Khawatir uang tersebut diberikan ke hal-hal yang tak mensupport logistik yang memberikan tanda berhentinya ramadhan dan masuknya hari raya,” kata UAH.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat dinilai kurang tepat dan menjadi polemik. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur merekomendasikan hari Rabu sebagai waktu yang lebih sesuai untuk WFH. Mengapa?
Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Kabar terbaru datang dari persiapan Skuad Garuda. Pasca gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia kini langsung menatap dua agenda besar yang sudah di depan mata: -
Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation bersama YBSI (Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku).
DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT