GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Belum Dibayar Hingga Mat Solar Wafat : Hukum Islam Jika Pemilik Hak Sudah Meninggal

Di balik kabar duka meninggalnya aktor senior Mat Solar yang wafat di bulan Ramadhan ini, terselip kisah ironi dimana Almarhum tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:56 WIB
Aktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri"
Sumber :
  • Instagram/riekediahp

tvOnenews.comAktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri" dan sinetron "Tukang Bubur Naik Haji", wafat di bulan Ramadhan, tepatnya pada Senin (17/3/2025) pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya sejak 2017 lalu.

Kabar duka tersebut disampaikan melalui akun Instagram lawan mainnya di sitkom"Bajaj Bajuri" sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka @riekediahp, yang menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas segala kesalahan almarhum, serta ungkapan duka cita dari para warganet yang merasa kehilangan sosok yang telah menghibur mereka selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah almarhum kini disemayamkan di rumah duka Jl. H Saidin No. 73 RT 06/03 Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan dan rencananya akan dimakamkan pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00/10.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Haji Daiman, Cimanggis Ciputat.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan H Saidin No. 73, RT 06/03, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 09.00 atau 10.00 WIB di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat.

Namun, di balik kabar duka ini, terselip kisah ironi yang menyelimuti akhir hidup Mat Solar. Aktor yang dikenal sebagai sosok sederhana dan humoris ini sebenarnya tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.

Diketahui, Mat Solar memiliki tanah seluas 1.313 meter persegi yang terkena proyek pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Adapun nilai ganti rugi atas tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp3,3 miliar. Namun, sejak 2019, pencairan dana ganti rugi tersebut terhambat karena status tanah yang masih bersengketa.

Pihak PT Cinere Serpong Jaya, pengembang tol, telah menitipkan dana ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi. Namun, akibat persoalan legal terkait kepemilikan tanah, dana tersebut belum bisa dicairkan.

Pada Maret 2025, kasus ini sempat menarik perhatian Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI. Rieke mendesak PT Jasa Marga untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada Mat Solar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, berjanji bahwa pembayaran akan diselesaikan sebelum Lebaran 2025.

Sayangnya, takdir berkata lain. Mat Solar meninggal dunia sebelum janji tersebut terwujud. Kini semua pihak menanti janji atas hak atas ganti rugi senilai Rp3,3 miliar sebelum Lebaran 2025 tiba. Hal ini tentu berkah dari Almarhum Mat Solar kepada ahli warisnya di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini.

Lalu bagaimana dalam Islam jika hak belum diberikan hingga orang yang wajib menerima hak itu meninggal dunia?

Dalam Islam, menunda pemberian hak kepada orang yang berhak menerimanya, apalagi hingga ia meninggal dunia, adalah bentuk kezaliman yang sangat dikecam. Berikut beberapa aspek hukum Islam:

1. Haram dan Termasuk Dosa Besar

Islam mengajarkan agar setiap hak diberikan kepada pemiliknya tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW bersabda:

"Tunaikanlah hak orang yang berhak sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)

Menunda pemberian hak, terutama dengan sengaja, tergolong dalam perbuatan zalim. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan janganlah kamu memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan janganlah kamu menyuap para hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

2. Dosa dan Tanggungan yang Harus Dipertanggungjawabkan

Jika seseorang tidak memberikan hak kepada pemiliknya hingga yang bersangkutan meninggal dunia, maka pelaku akan memikul tanggungan berat di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menzalimi saudaranya dalam hal kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya sebelum datang hari di mana dinar dan dirham tidak lagi berguna. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai dengan kadar kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang dizalimi akan dibebankan kepadanya." (HR. Bukhari)

3. Kewajiban Ahli Waris untuk Menyelesaikan Hak

Jika seseorang meninggal dalam keadaan haknya belum diberikan, maka hak tersebut menjadi tanggungan yang wajib diselesaikan oleh pihak yang masih hidup. Jika pelaku masih hidup, ia wajib membayar hak tersebut kepada ahli warisnya.

Allah SWT berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرً

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)

4. Hukuman di Akhirat bagi Pelaku Kezaliman

Jika hak tersebut tidak diselesaikan di dunia, maka di akhirat, pelaku harus mempertanggungjawabkannya, bahkan bisa berujung pada kebangkrutan di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

"Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta." Rasulullah berkata, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi dia juga datang dengan membawa dosa mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka, kebaikannya akan diberikan kepada mereka yang dia zalimi, dan jika kebaikannya habis sebelum tanggungan dosanya lunas, maka dosa-dosa orang yang dia zalimi akan dibebankan kepadanya, lalu dia pun dilemparkan ke neraka." (HR. Muslim)

Itulah hukum dalam Islam bagi yang menunda pemberian hak adalah bentuk kezaliman dan haram dalam Islam.

Jika seseorang meninggal sebelum menerima haknya, pelaku tetap wajib mempertanggungjawabkannya. Jika hak tidak diselesaikan di dunia, maka akan dituntut di akhirat, bahkan bisa menjadi penyebab seseorang masuk neraka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli waris wajib menyelesaikan hak yang belum diberikan kepada pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk segera menunaikan hak orang lain tanpa menunda-nunda, agar tidak membawa beban berat di akhirat.

Wallahu a’lam bishawab

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Finansial Shio Tikus 17 Agustus 2026, HUT RI ke-81 Bikin Panen Cuan Besar atau Malah Buntung?

Nasib Finansial Shio Tikus 17 Agustus 2026, HUT RI ke-81 Bikin Panen Cuan Besar atau Malah Buntung?

Apakah pada tanggal 17 Agustus 2026 ini akan menjadi hari kemerdekaan finansial yang bagi Shio Tikus, atau justru menjadi momen pahit yang menguras isi dompet?
PB IDI Dorong Pemulihan Layanan Kesehatan Pasca Gempa Bumi NTT

PB IDI Dorong Pemulihan Layanan Kesehatan Pasca Gempa Bumi NTT

Bencana gempa bumi melanda mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026).
RUU Migas Melaju ke Paripurna, DPR Siapkan BUK Migas untuk Gantikan SKK Migas?

RUU Migas Melaju ke Paripurna, DPR Siapkan BUK Migas untuk Gantikan SKK Migas?

RUU Migas melaju ke tahap berikutnya dengan rencana pembentukan BUK Migas di bawah Presiden. DPR menyebut lembaga baru ini menjadi tindak lanjut Putusan MK.
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia 26 Tahun, Punya Segudang Prestasi

Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia 26 Tahun, Punya Segudang Prestasi

Putri Juficha, sosok yang dikenal sebagai Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus runner-up Miss Grand Indonesia 2025, meninggal dunia pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Promo 17% Tiket Kereta Api Jarak Jauh dari PT KAI Masih Ada, Segera Pesan untuk Keberangkatan 17 Agustus 2026

Promo 17% Tiket Kereta Api Jarak Jauh dari PT KAI Masih Ada, Segera Pesan untuk Keberangkatan 17 Agustus 2026

Bagi yang ingin liburan, PT KAI menyediakan promo dengan diskon 17% untuk KA Jarak Jauh, menengah, dan lokal kelas ekonomi komersial di pulau Jawa dan Sumatera
Klub Prancis Ini Bikin Gebrakan, Ganti Tiket Masuk Stadion dengan Syal Pintar Berchip Canggih

Klub Prancis Ini Bikin Gebrakan, Ganti Tiket Masuk Stadion dengan Syal Pintar Berchip Canggih

Syal pintar ini pun akhirnya digunakan pada laga kandang perdana DFCO ketika melawan Pau, Sabtu (15/8/2026) dalam laga pekan kedua kasta kedua Liga Prancis, League 2. 

Trending

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT