GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Belum Dibayar Hingga Mat Solar Wafat : Hukum Islam Jika Pemilik Hak Sudah Meninggal

Di balik kabar duka meninggalnya aktor senior Mat Solar yang wafat di bulan Ramadhan ini, terselip kisah ironi dimana Almarhum tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:56 WIB
Aktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri"
Sumber :
  • Instagram/riekediahp

tvOnenews.comAktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri" dan sinetron "Tukang Bubur Naik Haji", wafat di bulan Ramadhan, tepatnya pada Senin (17/3/2025) pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya sejak 2017 lalu.

Kabar duka tersebut disampaikan melalui akun Instagram lawan mainnya di sitkom"Bajaj Bajuri" sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka @riekediahp, yang menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas segala kesalahan almarhum, serta ungkapan duka cita dari para warganet yang merasa kehilangan sosok yang telah menghibur mereka selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah almarhum kini disemayamkan di rumah duka Jl. H Saidin No. 73 RT 06/03 Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan dan rencananya akan dimakamkan pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00/10.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Haji Daiman, Cimanggis Ciputat.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan H Saidin No. 73, RT 06/03, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 09.00 atau 10.00 WIB di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat.

Namun, di balik kabar duka ini, terselip kisah ironi yang menyelimuti akhir hidup Mat Solar. Aktor yang dikenal sebagai sosok sederhana dan humoris ini sebenarnya tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.

Diketahui, Mat Solar memiliki tanah seluas 1.313 meter persegi yang terkena proyek pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Adapun nilai ganti rugi atas tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp3,3 miliar. Namun, sejak 2019, pencairan dana ganti rugi tersebut terhambat karena status tanah yang masih bersengketa.

Pihak PT Cinere Serpong Jaya, pengembang tol, telah menitipkan dana ganti rugi ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi. Namun, akibat persoalan legal terkait kepemilikan tanah, dana tersebut belum bisa dicairkan.

Pada Maret 2025, kasus ini sempat menarik perhatian Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI. Rieke mendesak PT Jasa Marga untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada Mat Solar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, berjanji bahwa pembayaran akan diselesaikan sebelum Lebaran 2025.

Sayangnya, takdir berkata lain. Mat Solar meninggal dunia sebelum janji tersebut terwujud. Kini semua pihak menanti janji atas hak atas ganti rugi senilai Rp3,3 miliar sebelum Lebaran 2025 tiba. Hal ini tentu berkah dari Almarhum Mat Solar kepada ahli warisnya di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini.

Lalu bagaimana dalam Islam jika hak belum diberikan hingga orang yang wajib menerima hak itu meninggal dunia?

Dalam Islam, menunda pemberian hak kepada orang yang berhak menerimanya, apalagi hingga ia meninggal dunia, adalah bentuk kezaliman yang sangat dikecam. Berikut beberapa aspek hukum Islam:

1. Haram dan Termasuk Dosa Besar

Islam mengajarkan agar setiap hak diberikan kepada pemiliknya tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW bersabda:

"Tunaikanlah hak orang yang berhak sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)

Menunda pemberian hak, terutama dengan sengaja, tergolong dalam perbuatan zalim. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan janganlah kamu memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan janganlah kamu menyuap para hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

2. Dosa dan Tanggungan yang Harus Dipertanggungjawabkan

Jika seseorang tidak memberikan hak kepada pemiliknya hingga yang bersangkutan meninggal dunia, maka pelaku akan memikul tanggungan berat di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menzalimi saudaranya dalam hal kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya sebelum datang hari di mana dinar dan dirham tidak lagi berguna. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai dengan kadar kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang dizalimi akan dibebankan kepadanya." (HR. Bukhari)

3. Kewajiban Ahli Waris untuk Menyelesaikan Hak

Jika seseorang meninggal dalam keadaan haknya belum diberikan, maka hak tersebut menjadi tanggungan yang wajib diselesaikan oleh pihak yang masih hidup. Jika pelaku masih hidup, ia wajib membayar hak tersebut kepada ahli warisnya.

Allah SWT berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرً

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)

4. Hukuman di Akhirat bagi Pelaku Kezaliman

Jika hak tersebut tidak diselesaikan di dunia, maka di akhirat, pelaku harus mempertanggungjawabkannya, bahkan bisa berujung pada kebangkrutan di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

"Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan harta." Rasulullah berkata, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi dia juga datang dengan membawa dosa mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka, kebaikannya akan diberikan kepada mereka yang dia zalimi, dan jika kebaikannya habis sebelum tanggungan dosanya lunas, maka dosa-dosa orang yang dia zalimi akan dibebankan kepadanya, lalu dia pun dilemparkan ke neraka." (HR. Muslim)

Itulah hukum dalam Islam bagi yang menunda pemberian hak adalah bentuk kezaliman dan haram dalam Islam.

Jika seseorang meninggal sebelum menerima haknya, pelaku tetap wajib mempertanggungjawabkannya. Jika hak tidak diselesaikan di dunia, maka akan dituntut di akhirat, bahkan bisa menjadi penyebab seseorang masuk neraka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli waris wajib menyelesaikan hak yang belum diberikan kepada pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk segera menunaikan hak orang lain tanpa menunda-nunda, agar tidak membawa beban berat di akhirat.

Wallahu a’lam bishawab

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi PAN DPR Gelar PANFEST 2026, Dorong Hilirisasi Produk Pangan Nusantara

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menggelar PANFEST 2026 tema 'Bangsa Sehat, Bumi Kuat, Pangan Hebat' di Hutan Kota GBK, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2).
Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Ada di Posisi Berapa Al Nassr di Klasemen Sementara Liga Pro Saudi Jelang Laga Tandang Al Fateh?

Fokus penggemar sepak bola kini tertuju pada satu titik krusial. Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara, jelang laga tandang Al Fateh?
Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Si Anak Hilang Timnas Indonesia Dimainkan sebagai Bek Sayap Kiri, Pelatih Ipswich Town Beri Penjelasan

Kieran McKenna buka suara soal Elkan Baggott dimainkan sebagai bek kiri saat Ipswich vs Wrexham. Keputusan ini demi keseimbangan tim jelang agenda Timnas Indonesia.
Alarm untuk John Herdman! Bek Andalan Timnas Indonesia Tak Tampil di Duel Penting Bundesliga

Alarm untuk John Herdman! Bek Andalan Timnas Indonesia Tak Tampil di Duel Penting Bundesliga

Bek Timnas Indonesia absen dalam laga penting Bundesliga akibat akumulasi kartu. Situasi ini jadi kabar kurang mengenakkan bagi John Herdman.
Panas! Perebutan Tiket Final Four Proliga 2026 Memuncak, Giulia Langsung Menggila di Laga Krusial BJB Tandamata

Panas! Perebutan Tiket Final Four Proliga 2026 Memuncak, Giulia Langsung Menggila di Laga Krusial BJB Tandamata

BJB Tandamata tak lagi punya ruang untuk terpeleset jika ingin menjaga asa menembus final four Proliga 2026 setelah dua musim beruntun gagal. Pemain asing asal
Klasemen Proliga 2026, Putri: Perebutan Tiket Final Four Memanas! Bandung BJB Tandamata Mulai Tempel Popsivo Polwan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Perebutan Tiket Final Four Memanas! Bandung BJB Tandamata Mulai Tempel Popsivo Polwan

Klasemen Proliga 2026 dari sektor putri usai pertandingan antara dua tim papan bawah yakni Bandung BJB Tandamata yang menghadapi tim juru kunci, Medan Facons.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT