News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Gus Fuad Plered Imbas Ujaran Kebencian, Buntut Kemenkum Sebut Guru Tua Diakui Negara sebagai WNI

Kabar Kemenkum mengesahkan Guru Tua telah diakui negara sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) mengingat Gus Fuad Plered telah menyebar dugaan ujaran kebencian.
Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB
Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua & Gus Fuad Plered
Sumber :
  • Kolase Media Alkhairaat & Instagram/@gusfuadplered

tvOnenews.com - Nama Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered sempat mencuri perhatian atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.

Gus Fuad Plered sempat melontarkan ucapan "pengkhianat & mony*t" untuk Guru Tua dalam sebuah perbincangan atau diskusi melalui tayangan channel YouTube pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenkum Sahkan Guru Tua sebagai WNI

Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua
Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua
Sumber :
  • Media Alkhairaat

 

Diskusi Gus Fuad seolah-olah terbantahkan setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengutarakan bahwa, Guru Tua selaku pendiri Alkhairaat memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyampaikan, Guru Tua juga sudah diakui negara. Maka dari itu, status kewarganegaraannya tidak perlu dipertanyakan lagi.

"Guru Tua merupakan WNI sah, pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu dikutip, Rabu (9/4/2025).

Rakhmat mengungkapkan, status WNI didapatkan oleh Guru Tua secara resmi pada 18 Juli 2024 lalu. Artinya, pendiri Alkhairaat itu sudah resmi disetujui oleh negara hampir setahun lalu.

Ia menjelaskan, alasan negara mengesahkan status Guru Tua karena tidak lepas dari peran Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Tak hanya itu, ada peran pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenkumham Sulteng untuk mengurus legalitas Guru Tua terkait persoalan kewarganegaraannya yang selalu disorot berbagai pihak.

Pengusulan legalitas itu tertuju ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

"Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Ia melanjutkan dari data tersebut memberikan penghormatan sekaligus pengakuan hak asasi manusia terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum resmi mengesahkan status kewarganegaraan Guru Tua.

Beberapa pihak seperti Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu hingga pemerintah daerah juga sangat antusias mendukung upaya tersebut karena Guru Tua telah memiliki jasa besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT