News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Motor atau Mobil dengan Cara Kredit, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Tidak Riba Asalkan…

Bukan sesuatu yang ditutup-tutupi lagi, saat membeli motor maupun mobil akan terasa lebih ringan bila dilakukan dengan cara kredit. Apakah membayar dengan kredit termasuk riba?
Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB
Ilustrasi Motor Gede (Moge)
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Bukan sesuatu yang ditutup-tutupi lagi, saat membeli motor maupun mobil akan terasa lebih ringan bila dilakukan dengan cara kredit

Motor dan mobil menjadi salah satu barang penting dan kerap digunakan oleh masyarakat modern. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai seorang muslim, harus mengetahui hukum dari setiap perbuatan yang dilakukan, khususnya mengenai transaksi kredit, sudahkah terbebas dari riba atau belum.

Apabila kredit masih bercampur dengan riba maka akan terancam dalam dosa besar yang tidak boleh diremehkan.

Kredit Motor atau Mobil dalam Islam

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Manhaj Para Sahabat, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa riba hukumnya haram sehingga jangan sampai melakukannya.

Sementara itu, bila melakukan transaksi jual beli tanpa riba maka diperbolehkan dalam Islam.

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Urusan kredit atau mencicil, sebenarnya boleh dalam Islam asalkan tidak mengandung riba di dalamnya.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba, boleh kredit itu bukan tidak boleh," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Tapi caranya cara syar'i," sambungnya.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Untuk mengetahui adanya riba atau tidaknya, Ustaz Khalid Basalamah menganjurkan untuk merujuk pada akadnya.

"Dilihat akadnya, kalau akadnya utang piutang hukumnya riba," ujarnya.

Misalnya pihak A meminjamkan uang kepada pihak B yang ingin beli motor.

Dari pinjaman uang itu juga ada tambahan biaya sebagai keuntungan yang diambil pihak A.

"Jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam Islam, apabila melakukan utang seharusnya tidak boleh ada tambahan apapun karena termasuk dalam riba.

"Pinjam tidak boleh bertambah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lantas bagaimana cara kredit motor yang boleh?

Pihak B datang kepada pihak A mengatakan ingin beli motor tapi belum punya uang yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pihak A membeli motor seharga 15 juta.

Agar pihak B bisa memiliki motor itu, maka pihak A menjualnya kepada B dengan cara pembayaran kredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Masih kesulitan bersaing di sepak bola Inggris, penampilan sensasional Ole Romeny untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 bikin Oxford United terkesima.
Viral! Sampah Antariksa Jatuh di Langit Lampung dan Banten, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Viral! Sampah Antariksa Jatuh di Langit Lampung dan Banten, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Fenomena jatuhnya benda antariksa kembali terjadi dan sempat menghebohkan warga di wilayah Lampung dan Banten.
Nama Fardy Bachdim Ikut Terseret dalam Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda

Nama Fardy Bachdim Ikut Terseret dalam Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda

Nama agen Fardy Bachdim menjadi sorotan dalam skandal paspor pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda. Laporan dari media Belanda, Algemeen Dagblad, menyoroti bagaimana Bachdim membantu para pemain keturunan menjalani proses naturalisasi.
Tangis Istri Praka Farizal Pecah di Hadapan Presiden Prabowo: Suami Kami Sedang Shalat Pak!

Tangis Istri Praka Farizal Pecah di Hadapan Presiden Prabowo: Suami Kami Sedang Shalat Pak!

Tangis istri Praka Farizal Rhomadhon, yakni Fafa Nur Azila (25) pecah di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan istri prajurit ini tersebut bilang kalau...
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni dan Gresik Phonska Incar Kemenangan Demi Kuasai Klasemen

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni dan Gresik Phonska Incar Kemenangan Demi Kuasai Klasemen

Link live streaming final four Proliga 2026 seri Surabaya hari ini, di mana LavAni dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia sama-sama mengincar kemenangan demi bisa menguasai puncak klasemen.
ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat dinilai kurang tepat dan menjadi polemik. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur merekomendasikan hari Rabu sebagai waktu yang lebih sesuai untuk WFH. Mengapa?

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT