News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memang Boleh Berdagang saat Haji 2025? Begini Penjelasan Hukum Bisnis selama Berhaji dalam Agama Islam

Banyak jemaah haji asal Indonesia tetap menjalankan bisnis dengan membawa barang dagangan ke Tanah Suci. Maka, ini penjelasan berdagang selama ibadah haji 2025.
Rabu, 30 April 2025 - 22:03 WIB
Ilustrasi berdagang saat haji 2025
Sumber :
  • ANTARA/Anom Prihantoro

tvOnenews.com - Musim haji sering menjadi ajang langka sebagai momen berkumpulnya umat Islam seluruh dunia.

Di tengah kemeriahan spiritual ini, tidak sedikit jemaah haji yang membawa barang dagangan atau melakukan aktivitas bisnis, baik kecil maupun besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlepas dari itu, keberangkatan jemaah haji 2025 dari kloter pertama akan berlangsung pada 2-16 Mei 2025, sehingga mereka sudah mulai mempersiapkan barang apa saja untuk berdagang di Tanah Suci.

Keinginan ingin berbisnis di Tanah Suci memunculkan pertanyaan apakah boleh berdagang saat haji?

Tak hanya itu, biasanya ada juga yang bertanya apakah aktivitas ekonomi seperti jual beli bersifat mubah tanpa mengurangi pahala ibadah?

Pertanyaan ini penting untuk dijawab dengan perspektif syariah, agar ibadah tetap sah dan bermakna, serta aktivitas duniawi tidak menodai niat suci berhaji.

Oleh karena itu, pentingnya mengetahui hukum berdagang dalam Islam, terutama saat melaksanakan ibadah haji 2025.

Ilustrasi ibadah haji 2025
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

 

Dasar Hukum Berdagang dalam Islam

Merujuk dari buku Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi, jika merujuk dalam agama Islam, hukum dasar muamalah adalah mubah yang artinya boleh dan sifatnya halal.

Namun demikian, hukum berdagang juga bisa menjadi haram jika mengacu dari sejumlah dalil maupun hadis.

Jika selama berdagang selalu memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, misalnya menggunakan cara halal, maka muamalah sifatnya sah dan tidak haram.

Dikutip dari Quran Kemenag RI, sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 275 mengenai hukum berdagang, Allah SWT berfirman:

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

Artinya: "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah, 2:275).

Jika mengacu pada tafsir ayat 275, maka bisa mengetahui dasar berdagang sebagai bentuk aktivitas halal yang dibolehkan, asalkan tidak melawan atau bertentangan prinsip-prinsip berbasis syariah.

Lantas, bagaimana berdagang saat haji? Prinsipnya bersifat mubah dan diperbolehkan dalam agama Islam, dengan catatan tidak melanggar adab atau syarat ibadah.

Dalil dan Pendapat Ulama tentang Berdagang saat Haji

Dalam tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 198, telah mewakilkan penjelasan hukum berdagang selama pelaksanaan haji, Allah SWT berfirman:

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ

Artinya: "Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu (pada musim haji)." (QS. Al-Baqarah, 2:198).

Dilansir dari Tafsir Al-Qur'an al-Azhim, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, potongan ayat dari Surat Al-Baqarah ini merupakan turunan dari keraguan para sahabat ingin berdagang saat ibadah haji di Tanah Suci.

Sejatinya, Allah mengizinkan dan membolehkan dari mereka untuk tetap mencari rezeki selama tidak melalaikan ibadah.

Imam Al-Qurtubi menambahkan, selama niat utama tetap ibadah, berdagang tidak menjadi masalah. Yang tercela adalah jika haji dijadikan kedok untuk bisnis, bukan sebaliknya.

Syarat dan Etika Berdagang saat Haji

Hukum berdagang saat haji masih boleh, namun harus memperhatikan adab dan syariat dalam agama Islam sebagai berikut:

1. Niat utama tetap ibadah, bukan keuntungan duniawi.

2. Tidak melalaikan kewajiban haji seperti wukuf, tawaf, dan shalat berjamaah.

3. Menjaga etika berdagang: tidak menipu, tidak menaikkan harga secara zalim, dan tidak mengganggu jamaah lain.

4. Tidak menghalangi jalan atau memadati area ibadah untuk kepentingan bisnis.

Etika ini telah menjadi rujukan dalam salah satu hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim).

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kawal Hak Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Jasa Raharja Koordinasi Cepat dengan RS dan Polisi

Kawal Hak Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Jasa Raharja Koordinasi Cepat dengan RS dan Polisi

PT Jasa Raharja menyatakan komitmen penuhnya untuk menjamin perlindungan dasar bagi seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. 
Bang Jay Bikin Heboh di Italia, Jay Idzes Sabet Man of the Match di Laga Fiorentina vs Sassuolo

Bang Jay Bikin Heboh di Italia, Jay Idzes Sabet Man of the Match di Laga Fiorentina vs Sassuolo

Kabar membanggakan datang dari Italia. Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes sukses mencuri perhatian publik Serie A setelah tampil solid membela Sassuolo saat bert
Sekolah Cagar Budaya Kumuh, Dedi Mulyadi Turun Tangan Siap Rehab SD Negeri 1 Cibogo

Sekolah Cagar Budaya Kumuh, Dedi Mulyadi Turun Tangan Siap Rehab SD Negeri 1 Cibogo

​​​​​​​Dedi Mulyadi soroti SD Negeri 1 Cibogo yang kumuh. Sekolah cagar budaya 1921 ini bocor dan rusak, ia langsung janji rehab demi kenyamanan belajar siswa.
Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Lima Korban Tabrakan Kereta Masih Terjepit, 14 Personel Basarnas Tambahan Diterjunkan ke Stasiun Bekasi Timur

Lima Korban Tabrakan Kereta Masih Terjepit, 14 Personel Basarnas Tambahan Diterjunkan ke Stasiun Bekasi Timur

Guna mempercepat proses penyelamatan yang telah berlangsung selama lima jam, Badan SAR Nasional (Basarnas) menambah kekuatan personel di lokasi kecelakaan kereta api Stasiun Bekasi Timur. 
Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.

Trending

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari. 
Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

​​​​​​​Pengakuan ayah soal Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Anak disebut sering menangis saat dititipkan, namun mendadak diam saat di sekolah. (28/4/2026)
Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Korban ungkap detik-detik KA Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi. Ngaku syok dan panik, gerbong hancur, puluhan korban luka kini dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam (27/4/2026) melibatkan rangkaian KRL ditabrak kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek
Lima Korban Tabrakan Kereta Masih Terjepit, 14 Personel Basarnas Tambahan Diterjunkan ke Stasiun Bekasi Timur

Lima Korban Tabrakan Kereta Masih Terjepit, 14 Personel Basarnas Tambahan Diterjunkan ke Stasiun Bekasi Timur

Guna mempercepat proses penyelamatan yang telah berlangsung selama lima jam, Badan SAR Nasional (Basarnas) menambah kekuatan personel di lokasi kecelakaan kereta api Stasiun Bekasi Timur. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT